Pengurus AMKI Pusat Audiensi ke Dewan Pers

Jumat, 12 September 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus AMKI Pusat bersama Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto (tengah).(Foto: istimewa)

Pengurus AMKI Pusat bersama Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto (tengah).(Foto: istimewa)

JAKARTA, MERCINEWS.COM – Pengurus Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi ke Dewan Pers di Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Audiensi ini menjadi langkah awal AMKI dalam memperkenalkan visi, misi, serta menyerahkan dokumen legalitas organisasi kepada lembaga yang menaungi dan mengawasi kehidupan pers di Indonesia.

Rombongan Pengurus AMKI Pusat dipimpin langsung Ketua Umum Tundra Meliala. Ia didampingi Sekretaris Jenderal Dadang Rachmat, Bendahara Umum Umi Sjarifah, Ketua Bidang Hubungan Internasional Budi Nugraha, Ketua Bidang Hukum Rukmana serta dua pengurus bidang humas, Simon Leo Siahaan dan Rendi Herdiana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran mereka disambut langsung oleh Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto bersama Tenaga Ahli Dewan Pers, Sudrajat. Pertemuan berlangsung hangat dengan suasana dialogis, mencerminkan komitmen kedua belah pihak untuk menjalin komunikasi yang konstruktif.

Baca Juga:  Wamenaker Ajak Serikat Buruh Terlibat dalam Revisi UU Ketenagakerjaan

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum AMKI Pusat, Tundra Meliala, menyampaikan bahwa organisasi yang dipimpinnya lahir dari kebutuhan untuk menghadirkan wadah berhimpun bagi perusahaan media lintas platform. Menurutnya, perkembangan pesat teknologi digital telah mendorong media konvensional untuk bertransformasi, sehingga diperlukan ruang kolaborasi yang lebih luas.

“AMKI berkomitmen menjadi rumah bersama bagi media cetak, elektronik, maupun digital yang kini saling berkonvergensi. Kami ingin membangun ekosistem pers yang profesional, adaptif terhadap perubahan zaman, serta tetap berpegang pada prinsip etika jurnalistik,” ujar alumni Lemhannas PPRA 51 itu.

Selain memperkenalkan visi dan misi organisasi, AMKI juga menyerahkan dokumen legalitas sebagai bentuk keseriusan membangun struktur kelembagaan yang sah secara hukum. Penyerahan berkas ini menjadi penegasan bahwa AMKI siap mengambil peran aktif dalam memajukan dunia pers nasional.

Baca Juga:  Try Sutrisno Wafat, Tokoh Militer yang Mengawal Indonesia dari Era ABRI ke Reformasi

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto menyatakan apresiasinya atas inisiatif pengurus AMKI. Ia menilai hadirnya AMKI dapat memperkaya ekosistem organisasi pers di Indonesia, terutama di tengah arus konvergensi media yang semakin kuat.

“Kami menyambut baik kehadiran AMKI. Kehadiran AMKI juga diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan profesionalisme dan literasi media di masyarakat,” ungkap Totok.

Pertemuan itu juga membuka ruang diskusi mengenai berbagai isu strategis yang tengah dihadapi industri media, seperti tantangan digitalisasi, penyebaran informasi bohong (hoaks), serta perlindungan hukum bagi jurnalis. AMKI menegaskan kesiapan untuk bekerja sama dengan Dewan Pers dalam merancang program-program penguatan kapasitas perusahaan media maupun jurnalis.

Baca Juga:  Pelaku Penembakan Ngaku Nabi, Sudah dua kali datang ke kantor MUI

Sekretaris Jenderal AMKI, Dadang Rachmat, menambahkan bahwa organisasi ini tidak hanya berperan sebagai wadah administratif, tetapi juga sebagai forum berbagi gagasan dan inovasi.

“Kami ingin menghadirkan program pelatihan, riset, hingga advokasi agar media anggota AMKI dapat terus berkembang dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” tuturnya.

Bendahara Umum AMKI Pusat Umi Sjarifah mengaku optimistis keberadaan AMKI dapat memperkuat peran pers nasional sebagai salah satu pilar demokrasi.

“Kami berharap AMKI dapat menjaga kualitas informasi di era digital sekaligus memastikan media tetap menjadi sumber rujukan yang terpercaya bagi publik,” harapnya.(red)

Berita Terkait

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi
Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra
Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU
Prabowo Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri untuk Paparkan Kondisi Bangsa
Penjelasan Pakar Hukum soal Polemik Jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK
Dudung Abdurachman Jadi Menko Polkam, Mathla’ul Anwar Bersyukur
Reshuffle Kabinet Prabowo, Pengamat Soroti Pergeseran Sejumlah Figur Era Jokowi

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:24 WIB

Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Prabowo Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri untuk Paparkan Kondisi Bangsa

Berita Terbaru