Pakar Sebut Saksi Aep dalam Kasus Pegi Setiawan Diduga Lakukan Keterangan Palsu

Kamis, 11 Juli 2024 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aep (30) warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, menceritakan kasus Vina Cirebon, Kamis 23 Mei 2024. (Beritasatu.com/Rino Fajar Setiawan)

Aep (30) warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, menceritakan kasus Vina Cirebon, Kamis 23 Mei 2024. (Beritasatu.com/Rino Fajar Setiawan)

Jakarta, Mercinews.com – Sosok Aep kembali disorot pasca status tersangka Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina Cirebon gugur melalui putusan praperadilan di Pengadilan Negeri atau PN Bandung pada Senin, 8 Juli 2024.

Aep merupakan saksi dari kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 27 Agustus 2016 silam. Dalam pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Jawa Barat di Polsek Cikarang Utara pada 22 Mei lalu, Aep mengaku melihat Pegi Setiawan di tempat kejadian perkara (TKP). Saat peristiwa berlangsung, Aep mengatakan tengah berada di sebuah warung dekat lokasi kejadian.

Menurut keterangan dari saudara Aep yang enggan disebutkan namanya, di lansir dari Tempo, terhadap Aep pernah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Cirebon Kota, sekitar tanggal 29 atau 30 Agustus 2016.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aep pernah cerita kalau dulu pernah di BAP, makanya polisi tahu dia itu saksi kasus ini karena dulu ya pernah di BAP,” kata saudara Aep, saat ditemui Tempo di kawasan Cikarang Utara, Kamis, 30 Mei 2024 lalu.

Baca Juga:  Negosiasi Putin dengan Presiden Vietnam telah berakhir

Dia juga mengungkapkan, Aep bekerja di sebuah bengkel yang berada di Cirebon, tepatnya di depan SMP 11 Cirebon Kota, selama 5 tahun. Ia enggan memberi tahu waktu pasti sejak Aep bekerja di sebuah bengkel di Cirebon

Kesaksian Aep

Aep sering melihat segerombol pria berjumlah 8 orang, sering nongkrong di depan SMP 11 Cirebon. “Dari sore sampe malam, 8 orang nongkrong aja disitu, dan orangnya itu-itu aja, enggak pernah ada nambah personel lain,” jelas saudara Aep. Meski tidak tahu nama 8 pria yang sering nongkrong di depan SMP 11 Cirebon, Aep hafal dengan seluruh wajah seluruh orang itu.

Akvitas kelompok itu, kata saudara dari Aep, seperti diceritakan Aep, tidak ada aktivitas anggota geng motor, karena hanya kumpul biasa. Namun, pada malam itu, saat Eky dan Vina melintas di depan SMP 11 Cirebon, Vina menggunakan jaket salah satu kelompok geng motor.

Baca Juga:  Mahfud MD sebut vonis hukuman Mati Ferdy Sambo sesuai rasa keadilan publik

“Jadi waktu malam itu jam 10-an lewat, itu Aep lihat, korban (Eky dan Vina) boncengan berduaan pakai motor, nah si cewenya (Vina) pake jaket salah satu anggota geng lah, udah habis itu mereka dikejar pake 4 motor, semua boncengan dan korban disitu ditimpukin pake batu,” kata dia.

Kesaksian Aep hanya sampai pada korban dipukuli menggunakan batu, setelahnya ia tidak mengetahui.

Saudara dari Aep ini juga mengatakan bahwa Aep seharusnya tidak bisa disebut saksi kunci, karena ia hanya melihat saat para kelompok itu mengejar Vina dan Eky. “Kalau saksi kunci kan dia tahu semuanya, ini Aep cuma lihat korban dikejar aja dan ditimpukin batu,” ujarnya.

Saat ini, status tersangka Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina Cirebon dicabut melalui putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin, 8 Juli 2024.

Baca Juga:  Warganet Protes Posting Hotman Paris, Usung Raffi Ahmad Maju di Pilkada Jakarta

memimpin jalannya persidangan menyatakan penetapan Pegi sebagai tersangka tidak sah secara hukum. “Permohonan dari pemohon praperadilan seluruhnya dikabulkan,” kata Eman saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Bandung, pada Senin, 8 Juli 2024.

Merespons putusan tersebut, pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menilai Aep perlu diproses hukum. “Keterangannya, sebagaimana perspektif saya selama ini, adalah barang yang paling merusak pengungkapan fakta,” ujarnya ketika dihubungi, Selasa, 9 Juli 2024.

Menurut dia, Aep diduga memberikan keterangan palsu atau false confession. “Persoalannya, keterangan palsu Aep itu datang dari mana? Dari dirinya sendiri ataukah dari pengaruh eksternal? Jika dari pihak eksternal, siapakah pihak itu?” kata Reza.

(m/ci)

Sumber Berita : Tempo

Berita Terkait

Abu Faisal Serahkan Sumbangan dari Masyarakat Aceh 1 Milyar untuk Palestina
Trump Menang Pilpres, Presiden Prabowo Bakal Ke Amerika
MER-C Indonesia Berangkatkan Tim EMT ke-6 untuk Bertugas ke Jalur Gaza
Vonis Bebas Ronald Tannur, Kini 3 Hakim Ditangkap Kejagung
Prabowo Resmi Lantik Raffi Ahmad Jadi Utusan Khusus Presiden
Profil Menteri Luar Negeri RI Sugiono: dari Aceh Tengah
Ini Daftar Lengkap Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Prabowo-Gibran
Presiden Prabowo akan Utamakan Kepentingan Rakyat di atas Kepentingan Pribadi

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 13:06 WIB

Abu Faisal Serahkan Sumbangan dari Masyarakat Aceh 1 Milyar untuk Palestina

Rabu, 6 November 2024 - 20:12 WIB

Trump Menang Pilpres, Presiden Prabowo Bakal Ke Amerika

Rabu, 30 Oktober 2024 - 15:50 WIB

MER-C Indonesia Berangkatkan Tim EMT ke-6 untuk Bertugas ke Jalur Gaza

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:05 WIB

Vonis Bebas Ronald Tannur, Kini 3 Hakim Ditangkap Kejagung

Selasa, 22 Oktober 2024 - 12:01 WIB

Prabowo Resmi Lantik Raffi Ahmad Jadi Utusan Khusus Presiden

Berita Terbaru

Calon Presiden dari partai Republik Donald Trump dikabarkan sudah menang pilpres AS

Nasional

Trump Menang Pilpres, Presiden Prabowo Bakal Ke Amerika

Rabu, 6 Nov 2024 - 20:12 WIB