Mesum di Showroom Mobil Langsa, Pasangan non muhrim ini ditangkap Warga

Senin, 20 Maret 2023 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa, Mercinews.com – Pasangan non mahram nyaris diamuk warga, saat kedapatan melakukan perbuatan mesum di sebuah showroom mobil yang berada di depan Masjid Syukur, Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Sabtu (18/3/2023) malam.

Keduanya berinisial AY (21) laki-laki warga Gampong Ateuk Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, dan perempuan SRH (17) warga Kecamatan Langsa Kota.

Baca Juga:  KPK tangkap Ricky Ham Pagawak Bupati Mamberamo Tengah di Jayapura

Kapolres Langsa, AKBP Muhammdun melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi mengatakan, keduanya diamankan untuk menghindari amukan masaa yang sudah ramai berkerumun.

Kejadiannya saat itu pukul 23.00 WIB, kita amankan agar tidak terjadi pemukulan yang melanggar hukum. Dan kita bawa ke Mapolsek Langsa Barat,” jelasnya, Minggu (19/3/2023).

Sambung Kapolsek, mereka telah mengakui perbuatan tersebut. Kemudian, pihak polisi menyerahkan kasus itu ke Wilayahtul Hisbah Kota Langsa untuk diproses secara hukum.

Baca Juga:  Warga Peureulak Timur Blokir Jalan Menuju Penampungan Rohingya di Kuala Parek

Sementara itu, Kasatpol PP dan WH Rudi membenarkan adanya pasangan non muhrim yang ditangkap tersebut.

“Benar. Keduanya telah kita amankan di kantor WH diduga telah berbuat mesum di salah satu showroom di Kecamatan Langsa Baro,” ujarnya

(m/c)

Berita Terkait

TMMD Kejar Target, Penambahan Pasir Perkuat Badan Jalan di Jantho Aceh Besar
Teks Qasidah Aceh Ingat Keu Ureung Chik: Lirik Penuh Makna dan Nasehat
Pidato Bahasa Aceh Berbakti Kepada Orang Tua: Contoh Teks dan Terjemahannya
Daun Cibrek Bahasa Aceh: Manfaat, Khasiat, dan Maknanya dalam Tradisi Lokal
Pantun Aceh Gombal: Rayuan Manis yang Bikin Hati Meleleh
Alih Kredit HRV Aceh: Solusi Cerdas Pindah Kepemilikan Mobil Tanpa Ribet
Mualem bantu bangun masjid seribu tiang wujudkan mimpi ulama Aceh
Pemkab Aceh Barat melarang ASN merokok di kantor dan ruang kerja

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:50 WIB

TMMD Kejar Target, Penambahan Pasir Perkuat Badan Jalan di Jantho Aceh Besar

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:28 WIB

Teks Qasidah Aceh Ingat Keu Ureung Chik: Lirik Penuh Makna dan Nasehat

Jumat, 2 Mei 2025 - 02:04 WIB

Daun Cibrek Bahasa Aceh: Manfaat, Khasiat, dan Maknanya dalam Tradisi Lokal

Jumat, 2 Mei 2025 - 02:02 WIB

Pantun Aceh Gombal: Rayuan Manis yang Bikin Hati Meleleh

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:30 WIB

Alih Kredit HRV Aceh: Solusi Cerdas Pindah Kepemilikan Mobil Tanpa Ribet

Berita Terbaru