MER-C Salurkan Bantuan Musim Dingin untuk Korban Gempa di Afghanistan

Senin, 1 April 2024 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) menyalurkan bantuan musim dingin untuk korban gempa di Distrik Zenda, Provinsi Herat, Afghanistan.

Bantuan ini disalurkan ke empat desa yang terdampak gempa 7 Oktober 2023 paling parah, yaitu di Bidak Ishaqzai, Cheshma Tasak, Qashoqi Zoori dan Qashoqi Achakzaee. Di masing-masing desa ini MER-C menyalurkan bantuan berupa 100 helai selimut, 50 pasang sarung tangan, 50 pasang kaos kaki, 50 baju hangat anak-anak, 50 topi anak-anak, 250kg beras, 100kg kedelai, 25 bungkus minyak goreng, 50 bungkus garam dan 25 kaleng pasta tomat.

Melalui penilaian lapangan yang ekstensif, konsultasi masyarakat, dan analisis data, empat desa di Distrik Zenda Jan ini diidentifikasi sebagai wilayah prioritas. Desa-desa ini dipilih berdasarkan kriteria seperti tingkat keparahan kerusakan akibat gempa bumi, kerentanan penduduk dan aksesibilitas pengiriman bantuan. Dengan berfokus pada desa-desa tertentu, upaya pemberian bantuan dan rehabilitasi ditargetkan dan disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan setiap komunitas.

Bantuan ini disalurkan melalui Yayasan Marefat dan bekerja sama dengan Komite Pemerintah Herat yang bertanggung jawab untuk mengoordinasikan dukungan donor internasional untuk desa-desa di Distrik Zenda Jan yang terkena gempa.

Proses pendistribusian pada tanggal 12 dan 13 Maret 2024 dipimpin oleh Sadeq Akbari, seorang pekerja kemanusiaan yang berpengalaman dalam operasi tanggap darurat.

Relawan lokal dikerahkan untuk membantu pendistribusian, memastikan bahwa bantuan menjangkau setiap rumah tangga di desa sasaran. Proses pendistribusian dilakukan secara transparan dan informasi terkini diberikan secara berkala kepada pemerintah daerah dan tokoh masyarakat untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan.

Baca Juga:  PPTIM Pusat Serahkan Rp 401 Juta, Donasi dari Masyarakat Aceh untuk Palestina

Para pejabat pemerintah daerah menyatakan penghargaan mendalam atas bantuan yang diberikan oleh MER-C dan mengakui kontribusi dan komitmen yang teguh untuk membantu penduduk Herat yang terkena dampak.

Shikh Mobasher Halimi, Ketua Komite yang mengawasi upaya bantuan gempa bumi, juga memuji dedikasi MER-C dalam mendukung mereka yang membutuhkan di Afghanistan dan menyatakan harapan untuk kolaborasi yang berkelanjutan.

Para penerima bantuan juga menyampaikan apresiasi mereka atas bantuan yang diberikan, namun juga menyoroti kebutuhan tambahan, khususnya peningkatan akses terhadap sumber air dan fasilitas sanitasi seperti WC.

Baca Juga:  MER-C Indonesia: Perlindungan Hak Anak Pengungsi Harus Jadi Prioritas

Pada tanggal 7 Oktober 2023, gempa bumi dahsyat berkekuatan 7,5 skala Richter melanda Provinsi Herat, menyebabkan kerusakan luas dan korban jiwa.

Salah satu Distrik yang terkena dampak terparah adalah distrik Zenda Jan, dengan banyak rumah dan bangunan runtuh, menyebabkan ratusan orang sangat membutuhkan bantuan. Meskipun ada upaya bantuan awal dari berbagai organisasi dan yayasan amal, skala bencana dan kondisi musim dingin yang parah telah membuat banyak warga masih berada dalam kesusahan.

Sebelumnya pada 14 Desember 2023 hingga 9 Januari 2024 lalu, MER-C juga telah mengirimkan Tim Relawan Medis ke Herat, Afghanistan untuk memberikan bantuan bagi para korban gempa.[]

Berita Terkait

Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak, Proses Hukum Tetap Berjalan
Menkeu Purbaya Pastikan Pendampingan Hukum bagi Pegawai Pajak Tersangka KPK Tanpa Intervensi
Ditunjuk Pimpin Pusbakum Jarnas Pemuda Hijau, Fritz Alor Boy Siap Tancap Gas
Komjak Fokus Perkuat Pengawasan dan Rekomendasi Kebijakan pada 2025
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2026 pada Tanggal Ini
Presiden Prabowo Sahkan UU Penyesuaian Pidana Selaraskan Aturan dengan KUHP
Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Penanganan Bencana
Polres Tangsel Tetapkan Ayah Kandung sebagai Tersangka Kasus Kematian Bayi

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 17:54 WIB

Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak, Proses Hukum Tetap Berjalan

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:33 WIB

Menkeu Purbaya Pastikan Pendampingan Hukum bagi Pegawai Pajak Tersangka KPK Tanpa Intervensi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:50 WIB

Ditunjuk Pimpin Pusbakum Jarnas Pemuda Hijau, Fritz Alor Boy Siap Tancap Gas

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:35 WIB

Komjak Fokus Perkuat Pengawasan dan Rekomendasi Kebijakan pada 2025

Minggu, 4 Januari 2026 - 13:25 WIB

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2026 pada Tanggal Ini

Berita Terbaru