Atambua-NTT, Mercinews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua meraih Piagam Penghargaan Bhakti Chandra Pratama dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Bali Nusra atas keberhasilan kolaborasi lintas instansi dalam menggagalkan upaya penyelundupan berskala besar di wilayah perbatasan.
Siaran pers Kanim Atambua, Senin (22/12//2025), menyebutkan bahwa penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan, sinergi, dan kerja sama yang solid antara Imigrasi Atambua, Bea dan Cukai, serta aparat penegak hukum lainnya dalam penegakan hukum di kawasan perbatasan negara.
Keberhasilan Kanim Atambua ini merupakan tindak lanjut dari operasi gabungan yang berhasil mengamankan sekitar 11 juta batang rokok ilegal bermerek dan berpita cukai palsu. Pengungkapan tersebut dinilai sebagai salah satu capaian signifikan dalam upaya melindungi penerimaan negara dan menjaga keamanan wilayah perbatasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi berawal dari pengawasan keimigrasian yang dilakukan Kanim Atambua. Pada awal Desember 2025, petugas berhasil mengamankan tiga warga negara asing asal China yang diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk kegiatan ilegal. Informasi dari penanganan perkara keimigrasian tersebut kemudian dikembangkan bersama tim gabungan hingga mengarah pada pengungkapan gudang penimbunan rokok ilegal dalam jumlah besar.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran dan mitra penegak hukum di wilayah perbatasan.
“Piagam ini adalah bukti bahwa sinergi yang dibangun secara tulus dan berbagi peran sesuai kewenangan masing-masing mampu menghasilkan dampak nyata bagi keamanan dan ekonomi negara. Imigrasi akan terus mengoptimalkan peran pengawasan sebagai garda terdepan di perbatasan,” ujar Putu Agus.
Apresiasi
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kantor Imigrasi Atambua. Menurut dia, capaian tersebut mencerminkan implementasi nyata arahan pimpinan untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga.
“Kejahatan lintas negara tidak bisa ditangani secara sektoral. Pendekatan kolektif dan kolaboratif menjadi kunci. Sinergi yang dibangun Kanim Atambua patut menjadi contoh bagi satuan kerja imigrasi lainnya di NTT,” kata Arvin.
Penghargaan Bhakti Chandra Pratama diharapkan dapat memperkuat semangat kerja sama lintas instansi di wilayah perbatasan sekaligus menegaskan komitmen negara dalam mempersempit ruang gerak kejahatan terorganisasi lintas negara.(red)






