Kevin Wu: Penggerebekan Sindikat Judol di Hayam Wuruk Jadi Alarm Keras untuk Jakarta

Senin, 11 Mei 2026 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Kevin Wu (Foto: istimewa)

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Kevin Wu (Foto: istimewa)

“Ini alarm keras untuk Jakarta. Saya mengapresiasi langkah Polri yang berhasil membongkar sindikat judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.”

Jakarta, Mercinews.com – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu, menilai penggerebekan sindikat judi online (judol) di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, menjadi alarm keras bagi Jakarta.

Kevin Wu mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang membongkar dugaan operasional judol internasional tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kevin, kasus itu tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Keberadaan ratusan warga negara asing (WNA) yang diduga menjalankan aktivitas judol di gedung perkantoran kawasan pusat kota disebut menunjukkan adanya persoalan serius terkait pengawasan dan keamanan wilayah.

“Ini alarm keras untuk Jakarta. Saya mengapresiasi langkah Polri yang berhasil membongkar sindikat judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat,” kata Kevin, dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).

Baca Juga:  Kevin Wu PSI: Pemprov DKI Harus Jamin Keamanan Warga dari Premanisme

Ia menilai, jika benar operasional judol  dilakukan secara terorganisasi di tengah kawasan bisnis Jakarta, maka persoalan tersebut sudah berkaitan dengan pengawasan orang asing, tata kelola gedung, hingga kejahatan siber lintas negara.

“Kalau benar ada ratusan WNA yang bisa beroperasi dari gedung perkantoran di jantung kota, ini bukan lagi sekadar kasus judi online biasa, tetapi sudah menyangkut keamanan kota, pengawasan orang asing, tata kelola gedung, dan kejahatan siber lintas negara,” ujarnya.

Kevin mengingatkan, ambisi Jakarta menjadi kota global harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang ketat agar tidak dimanfaatkan sindikat internasional untuk menjalankan bisnis ilegal.

“Jakarta sedang bicara besar soal kota global. Tapi kota global tidak boleh berubah menjadi tempat aman bagi sindikat internasional untuk menjalankan bisnis ilegal,” katanya.

Baca Juga:  Ratusan Ribu Penerima Bansos Diduga Main Judi Online

Ia juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan dan instansi terkait untuk mengusut tuntas jaringan judol tersebut.

Menurut Kevin, penanganan kasus tidak boleh berhenti pada operator lapangan semata, tetapi juga harus menelusuri pengendali, aliran dana, hingga pihak yang menyediakan fasilitas operasional.

“Pengelola gedung juga harus dimintai keterangan secara serius, karena kegiatan sebesar ini tidak mungkin berlangsung tanpa adanya tanda-tanda aktivitas mencurigakan,” katanya.

Selain itu, Kevin meminta penguatan deteksi dini di sejumlah lokasi yang rawan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal, seperti gedung perkantoran, apartemen, dan rumah sewa.

Ia menilai sinergi antara Pemprov DKI Jakarta, Satpol PP, Kesbangpol, Imigrasi, dan kepolisian perlu diperkuat agar pengawasan berjalan lebih efektif.

Baca Juga:  Kevin Wu Mediasi Korban Tabrakan JakLingko, TransJakarta Sepakati Kompensasi

“Judi online ini merusak masyarakat. Korbannya bukan hanya pemain, tetapi juga keluarga, anak muda, hingga ekonomi rumah tangga. Jakarta harus ramah bagi investasi yang sehat, bukan bagi mafia judi online,” katanya.

“Judi online ini merusak masyarakat. Korbannya bukan hanya pemain, tetapi juga keluarga, anak muda, hingga ekonomi rumah tangga. Jakarta harus ramah bagi investasi yang sehat, bukan bagi mafia judi online,” tambah Kevin.

Seperti diketahui, Polisi menggerebek markas sindikat judol internasional di sebuah gedung perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Polisi mengamankan 321 orang yang diduga terlibat dalam operasional perjudian daring tersebut.

Dari jumlah itu, 320 orang merupakan warga negara asing (WNA), sedangkan satu lainnya warga negara Indonesia (WNI).(red)

Berita Terkait

OTT KPK di ATR/BPN, Praktisi Hukum Soroti Celah Sistem dan Lemahnya Pengawasan
Carrel Ticualu Soroti Kebijakan Purbaya Usai Dicopot sebagai Menkeu
Sekjen MUI: Taubat Ekologi Harus Diwujudkan dalam Tindakan Nyata
OTT KPK di ATR/BPN, Uang Ratusan Miliar Diamankan dalam 20 Koper
PSR Award 2026, PTPN IV PalmCo Beri Penghargaan kepada Mitra Sawit
Masda Jabar dan BIN Siap Jalin Kerja Sama Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Budaya
Dua WN Nigeria Berusaha Kabur, Imigrasi Denpasar Pindahkan Tiga WNA ke Rudenim
Pertagas Niaga Bakal Serap CBG dari Limbah Sawit PTPN IV PalmCo

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:05 WIB

OTT KPK di ATR/BPN, Praktisi Hukum Soroti Celah Sistem dan Lemahnya Pengawasan

Rabu, 16 September 2026 - 21:22 WIB

Carrel Ticualu Soroti Kebijakan Purbaya Usai Dicopot sebagai Menkeu

Rabu, 16 September 2026 - 08:56 WIB

Sekjen MUI: Taubat Ekologi Harus Diwujudkan dalam Tindakan Nyata

Minggu, 13 September 2026 - 18:37 WIB

PSR Award 2026, PTPN IV PalmCo Beri Penghargaan kepada Mitra Sawit

Sabtu, 12 September 2026 - 11:54 WIB

Masda Jabar dan BIN Siap Jalin Kerja Sama Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Budaya

Berita Terbaru

Kabid Hukum AMKI Pusat, Rukmana. (Foto: Dok. Mercinews.com)

Hukum

OTT KPK dan Pelajaran Pembenahan Sistem

Rabu, 16 Sep 2026 - 00:17 WIB