Kevin Wu: Penggerebekan Sindikat Judol di Hayam Wuruk Jadi Alarm Keras untuk Jakarta

Senin, 11 Mei 2026 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Kevin Wu (Foto: istimewa)

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Kevin Wu (Foto: istimewa)

“Ini alarm keras untuk Jakarta. Saya mengapresiasi langkah Polri yang berhasil membongkar sindikat judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.”

Jakarta, Mercinews.com – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu, menilai penggerebekan sindikat judi online (judol) di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, menjadi alarm keras bagi Jakarta.

Kevin Wu mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang membongkar dugaan operasional judol internasional tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kevin, kasus itu tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Keberadaan ratusan warga negara asing (WNA) yang diduga menjalankan aktivitas judol di gedung perkantoran kawasan pusat kota disebut menunjukkan adanya persoalan serius terkait pengawasan dan keamanan wilayah.

“Ini alarm keras untuk Jakarta. Saya mengapresiasi langkah Polri yang berhasil membongkar sindikat judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat,” kata Kevin, dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).

Baca Juga:  Kevin Wu Dorong Satgas Kebakaran Tak Sekadar Seremonial, Harus Aktif Lindungi Warga

Ia menilai, jika benar operasional judol  dilakukan secara terorganisasi di tengah kawasan bisnis Jakarta, maka persoalan tersebut sudah berkaitan dengan pengawasan orang asing, tata kelola gedung, hingga kejahatan siber lintas negara.

“Kalau benar ada ratusan WNA yang bisa beroperasi dari gedung perkantoran di jantung kota, ini bukan lagi sekadar kasus judi online biasa, tetapi sudah menyangkut keamanan kota, pengawasan orang asing, tata kelola gedung, dan kejahatan siber lintas negara,” ujarnya.

Kevin mengingatkan, ambisi Jakarta menjadi kota global harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang ketat agar tidak dimanfaatkan sindikat internasional untuk menjalankan bisnis ilegal.

“Jakarta sedang bicara besar soal kota global. Tapi kota global tidak boleh berubah menjadi tempat aman bagi sindikat internasional untuk menjalankan bisnis ilegal,” katanya.

Baca Juga:  Kevin Wu PSI Kritik Pramono Anung terkait Larangan Ondel-ondel di Jalan

Ia juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan dan instansi terkait untuk mengusut tuntas jaringan judol tersebut.

Menurut Kevin, penanganan kasus tidak boleh berhenti pada operator lapangan semata, tetapi juga harus menelusuri pengendali, aliran dana, hingga pihak yang menyediakan fasilitas operasional.

“Pengelola gedung juga harus dimintai keterangan secara serius, karena kegiatan sebesar ini tidak mungkin berlangsung tanpa adanya tanda-tanda aktivitas mencurigakan,” katanya.

Selain itu, Kevin meminta penguatan deteksi dini di sejumlah lokasi yang rawan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal, seperti gedung perkantoran, apartemen, dan rumah sewa.

Ia menilai sinergi antara Pemprov DKI Jakarta, Satpol PP, Kesbangpol, Imigrasi, dan kepolisian perlu diperkuat agar pengawasan berjalan lebih efektif.

Baca Juga:  Dirjen Imigrasi Paparkan 3 Pilar Penguatan Perbatasan RI di Forum ASEAN

“Judi online ini merusak masyarakat. Korbannya bukan hanya pemain, tetapi juga keluarga, anak muda, hingga ekonomi rumah tangga. Jakarta harus ramah bagi investasi yang sehat, bukan bagi mafia judi online,” katanya.

“Judi online ini merusak masyarakat. Korbannya bukan hanya pemain, tetapi juga keluarga, anak muda, hingga ekonomi rumah tangga. Jakarta harus ramah bagi investasi yang sehat, bukan bagi mafia judi online,” tambah Kevin.

Seperti diketahui, Polisi menggerebek markas sindikat judol internasional di sebuah gedung perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Polisi mengamankan 321 orang yang diduga terlibat dalam operasional perjudian daring tersebut.

Dari jumlah itu, 320 orang merupakan warga negara asing (WNA), sedangkan satu lainnya warga negara Indonesia (WNI).(red)

Berita Terkait

Komisi I DPR Ingatkan Bahaya Judol, Syahrul Aidi Maazat: Siapa Pun Bisa Jadi Korban
Kevin Wu: Pemprov DKI Perlu Perkuat Perlindungan bagi Petugas Penegak Ketertiban
Jaksa Agung Minta Maaf, Kasus Eks Jampidsus Jadi Momentum Berbenah
Putusan MK: Kuota Internet Pelanggan Tak Boleh Hangus
Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Menyikapi Sayembara Tangkap Begal
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Kini Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Beredar Klaim Jokowi Minta Dana MBG untuk IKN, Ini Faktanya
Lantik Wakajagung hingga Jampidsus Baru, Jaksa Agung Minta Jaga Integritas

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

Komisi I DPR Ingatkan Bahaya Judol, Syahrul Aidi Maazat: Siapa Pun Bisa Jadi Korban

Senin, 27 Juli 2026 - 23:42 WIB

Kevin Wu: Pemprov DKI Perlu Perkuat Perlindungan bagi Petugas Penegak Ketertiban

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:56 WIB

Jaksa Agung Minta Maaf, Kasus Eks Jampidsus Jadi Momentum Berbenah

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:37 WIB

Putusan MK: Kuota Internet Pelanggan Tak Boleh Hangus

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:58 WIB

Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Menyikapi Sayembara Tangkap Begal

Berita Terbaru