Ketua MA Terima Kunjungan Delegasi Hoge Raad: Perkuat Kerja Sama Peradilan RI-Belanda

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., menerima kunjungan kehormatan dari delegasi Mahkamah Agung Kerajaan Belanda (Hoge Raad der Nederlanden) di ruang kerjanya, Rabu (18/6/2025).(Foto:Humas MA)

Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., menerima kunjungan kehormatan dari delegasi Mahkamah Agung Kerajaan Belanda (Hoge Raad der Nederlanden) di ruang kerjanya, Rabu (18/6/2025).(Foto:Humas MA)

JAKARTA, MERCINEWS.COM – Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Sunarto, menerima kunjungan kehormatan dari delegasi Mahkamah Agung Kerajaan Belanda (Hoge Raad der Nederlanden) pada Rabu (18/6/2025). Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Ketua MA di Jakarta ini dan menjadi momen penting dalam mempererat kerja sama hukum antara kedua negara.

Siaran pers Humas MA, menyebutkan, dalam kunjungan tersebut, Presiden Hoge Raad didampingi oleh Hon. Mariken Van Hilten, Wakil Ketua MA sekaligus Ketua Kamar Pajak, serta Hon. Tijs Kooijmans, Hakim Agung Kamar Pidana. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, mencerminkan hubungan bilateral yang telah terjalin lebih dari satu dekade antara kedua lembaga peradilan tertinggi tersebut.

Baca Juga:  Ajukan PK ke MA, Mintarsih Persoalkan Putusan Sengketa Internal Blue Bird

Pembahasan dalam pertemuan mencakup peluang untuk memperkuat kerja sama institusional, dengan tujuan mewujudkan sistem peradilan yang mandiri, akuntabel, serta responsif terhadap perkembangan hukum, kebutuhan masyarakat, dan tantangan global.

Secara khusus, kerja sama antara MA RI dan Hoge Raad Belanda akan difokuskan pada pertukaran pengetahuan dan pengalaman di tiga bidang utama. Pertama, penguatan sistem peradilan di bidang pajak, perdata, dan niaga.

Baca Juga:  Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara, Uang Rp915 Miliar dan 51 Kg Emas Dirampas untuk Negara

Kedua, mendorong penjatuhan hukuman yang adil dan proporsional untuk mendukung reintegrasi sosial para terpidana. Ketiga, peningkatan kepastian hukum melalui putusan pengadilan yang konsisten dan berkualitas.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua MA RI Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar, Panitera, Sekretaris MaA RI, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, serta sejumlah undangan lainnya.(red)

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Bali Dukung Reformasi Notaris: Tingkatkan Layanan Hukum Prima
Kemenkum Bali Dorong Notaris Gianyar Terapkan PMPJ untuk Cegah Tindak Pidana
Ketum DePA-RI: Janji Kenaikan Gaji Hakim Harus Segera Direalisasikan
Johnson Panjaitan Berpulang: Jejak Panjang Pejuang Keadilan dan Pembela Kaum Tertindas
PWI di MK: Negara Harus Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar di Atas Kertas
Guru Diserang hingga Mahasiswa Dibully, Didi Jubaidi: Indonesia Krisis Karakter Pendidikan
Alexius Tantrajaya Serukan Penguatan Pendidikan Hukum di Tengah Maraknya Kasus Kekerasan
BNN Gerebek Apartemen Jadi Pabrik Sabu, Keuntungan Fantastis Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Kanwil Kemenkum Bali Dukung Reformasi Notaris: Tingkatkan Layanan Hukum Prima

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:10 WIB

Kemenkum Bali Dorong Notaris Gianyar Terapkan PMPJ untuk Cegah Tindak Pidana

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Ketum DePA-RI: Janji Kenaikan Gaji Hakim Harus Segera Direalisasikan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Johnson Panjaitan Berpulang: Jejak Panjang Pejuang Keadilan dan Pembela Kaum Tertindas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:35 WIB

PWI di MK: Negara Harus Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar di Atas Kertas

Berita Terbaru

Kalapas Jember Kristyo Nugroho saat memimpin kegiatan pembagian pakaian ibadah dan perlengkapan mandi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Jember, Jawa Timur.(Foto: Dok.Humas Lapas Jember)

Daerah

Lapas Jember Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Kamis, 30 Okt 2025 - 19:32 WIB