JAKARTA, MERCINEWS.COM – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) membuktikan kinerjanya melalui capaian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang melonjak drastis pada tahun 2025. Pendapatan dari sektor imigrasi tercatat mencapai Rp8,3 triliun, naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp7 triliun.
Lonjakan ini menjadi bukti nyata efektivitas pengelolaan keimigrasian setelah Kementerian Imipas resmi dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto, menggantikan struktur lama di bawah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Peningkatan ini menunjukkan penguatan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyebut kenaikan PNBP tersebut merupakan hasil dari sinergi berbagai aspek, mulai dari pelayanan publik yang lebih cepat, penegakan hukum keimigrasian yang lebih tegas, hingga peningkatan disiplin pegawai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Peningkatan penerimaan negara ini adalah hasil dari sinergi antara pelayanan yang semakin efisien, penegakan hukum keimigrasian yang semakin tegas, serta penguatan disiplin dan integritas internal pegawai,” ujar Yuldi di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Kementerian Imipas menilai kenaikan ini menjadi indikator kuat bahwa tata kelola keimigrasian semakin efektif. Peningkatan pendapatan negara bukan pajak juga mencerminkan keberhasilan strategi reformasi kelembagaan yang dijalankan sejak kementerian ini berdiri.
PNBP sektor imigrasi tidak hanya bersumber dari layanan langsung seperti penerbitan paspor, visa, dan izin tinggal, tetapi juga dari faktor struktural yang memperkuat kinerja organisasi, termasuk digitalisasi dan kerja sama lintas lembaga.
Kinerja Ditjen Imigrasi juga diakui melalui sejumlah penghargaan nasional. Antara lain:
-
Silver Winner Anugerah Humas Indonesia 2025 untuk kampanye “Imigrasi Menjaga Negeri”;
-
Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Terbaik dari KemenPANRB atas digitalisasi layanan izin tinggal dan Golden Visa;
-
Penguatan kerja sama dengan BNPT, Polri, dan Kemenlu dalam pengawasan orang asing dan pencegahan Foreign Terrorist Fighters (FTF);
-
Implementasi Immigration Seamless Ecosystem di berbagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI);
-
Pendirian Immigration Lounge sebagai simbol pelayanan premium berstandar internasional.
Kementerian Imipas memastikan akan terus memperluas inovasi dan memperkuat pengawasan untuk menjaga tren positif ini.
“PNBP yang meningkat bukan hanya soal angka, tapi mencerminkan perubahan sistemik dalam pelayanan keimigrasian yang lebih cepat, transparan, dan profesional,” tutup Yuldi.(red)






