Kejari Jakarta Utara Selamatkan Lebih dari Rp 108 Miliar Keuangan Negara Sepanjang 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H.(Foto: istimewa)

Kajari Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H.(Foto: istimewa)

JAKARTA, MERCINEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara berhasil menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp108 miliar sepanjang 2025 melalui penanganan perkara tindak pidana khusus (pidsus) serta perdata dan tata usaha negara (datun). Capaian tersebut mencerminkan peningkatan kinerja penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara di wilayah Jakarta Utara.

Berdasarkan data Kejari Jakarta Utara, penyelamatan keuangan negara tersebut berasal dari pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi sebesar Rp5,7 miliar serta pengembalian piutang negara melalui jalur datun senilai Rp102,1 miliar. Pengembalian dilakukan melalui mekanisme litigasi maupun nonlitigasi.

Kajari Jakarta Utara, Syahrul Juaksha Subuki, mengatakan sepanjang 2025 penanganan perkara tindak pidana khusus menunjukkan peningkatan intensitas dan produktivitas di seluruh tahapan proses hukum.

“Penanganan perkara, mulai dari laporan pengaduan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan pengadilan, berjalan tepat waktu dan menunjukkan peningkatan kinerja,” ujar Syahrul dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/12/2025).

Sepanjang tahun tersebut, Bidang Pidsus Kejari Jakarta Utara menerima tiga laporan pengaduan yang seluruhnya ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu, empat perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Pada tahap penuntutan, jaksa menangani 10 perkara. Sementara itu, pada tahap eksekusi tercatat sembilan terpidana telah dieksekusi untuk menjalani pidana badan sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga:  Sukses Gelar Fun Walk di Ancol, Patra M. Zen: PERADI SAI Jakarta Utara Paten

Selain penindakan pidana, Kejari Jakut juga melakukan penyitaan aset terkait perkara tindak pidana khusus dengan nilai total Rp2,56 miliar. Aset tersebut terdiri atas uang tunai sebesar Rp1,54 miliar dan aset lainnya senilai Rp1,02 miliar.

Dalam rangka pemulihan keuangan negara melalui jalur pidana, jaksa menyetorkan uang pengganti sebesar Rp5,17 miliar serta denda sebesar Rp590,6 juta ke kas negara. Dana tersebut berasal dari sejumlah terpidana perkara korupsi yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap.

Menurut Kejari Jakarta Utara, pengembalian keuangan negara tersebut merupakan bagian dari optimalisasi asset recovery sebagai instrumen penting dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Gaspol, Giliran Eks Wali Kota Palembang Jadi Tersangka

Dari sisi pengelolaan anggaran, realisasi belanja Bidang Pidsus Kejari Jakarta Utara juga dinilai efisien. Dari total pagu anggaran sebesar Rp507 juta, realisasi mencapai Rp439,7 juta atau setara 86,73 persen. Capaian kinerja unit kerja bahkan tercatat mencapai 216 persen dari target yang ditetapkan.

“Kinerja ini mencerminkan efisiensi anggaran sekaligus peningkatan produktivitas, terutama pada tahap penyidikan, penuntutan, dan eksekusi,” kata Syahrul.

Dengan capaian tersebut, Kejari Jakarta Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas dalam penegakan hukum, khususnya dalam penyelamatan keuangan negara dan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Jakarta Utara.(red)

Berita Terkait

KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’
Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp 12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat
Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan
Perwakum Dukung Polresta Denpasar Usut Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:45 WIB

KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:55 WIB

Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:40 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:38 WIB

Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:42 WIB

KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp 12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat

Berita Terbaru

Konsolidasi perdana jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sumsel masa bakti 2025-2030 di Aula DPD Partai Golkar Sumsel, Palembang, Minggu (30/8/2026). (Foto: istimewa)

Daerah

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Senin, 31 Agu 2026 - 17:47 WIB