Jokowi: Buka Puasa Bersama Pejabat-Pegawai Pemerintah Ditiadakan

Rabu, 22 Maret 2023 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan terkait buka puasa bersama kepada para pejabat dan pegawai pemerintah selama Ramadan 1444 Hijriah. Jokowi meminta pelaksanaan buka puasa bersama agar ditiadakan.

Arahan itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Baca Juga:  5 Kali di Tinju oleh Senior ke Ulu Hati Mahasiswa STIP Asal Bali roboh dan Tewas

“Iya betul,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada wartawan, Rabu (22/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.

Baca Juga:  Bara JP apresiasi upaya Presiden Jokowi penuhi hak korban pelanggaran HAM berat

Ada tiga poin dalam surat arahan Jokowi tersebut. Berikut ini poin-poinnya:

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

Baca Juga:  Pemerintah kota Banda Aceh Gratiskan Air untuk Rumah Ibadah Selama Ramadhan

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan wali kota.

“Demikian disampaikan agar saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepaa seluruh pegawai di instansi masing-masing,” tulis dalam surat itu.

(m/c)

Berita Terkait

FAI Apresiasi Konsistensi AWG dalam Menguatkan Solidaritas Palestina
Mahasiswa Riau di Jakarta Ajak Hormati Proses Hukum Pasca OTT KPK
Eksekusi Tanah di Menteng Batal, Surat Kuasa Hukum Termohon Jadi Sorotan
Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Dinilai Langkah Rekonsiliasi dan Penghormatan Sejarah
Gedung Kemenham Resmi Bernama K.H. Abdurrahman Wahid, Natalius Pigai: Wujud Penghormatan bagi Pejuang HAM
Dugaan Bullying Mengemuka di Balik Tragedi Ledakan SMAN 72 Jakarta 
Kemenkum RI dan CISAC Jajaki Kerja Sama Perkuat Ekosistem Musik dan Digital
Pers Indonesia dan Perjuangan Palestina: Dari Solidaritas hingga Narasi Kemanusiaan

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 19:46 WIB

FAI Apresiasi Konsistensi AWG dalam Menguatkan Solidaritas Palestina

Sabtu, 15 November 2025 - 22:45 WIB

Mahasiswa Riau di Jakarta Ajak Hormati Proses Hukum Pasca OTT KPK

Rabu, 12 November 2025 - 17:35 WIB

Eksekusi Tanah di Menteng Batal, Surat Kuasa Hukum Termohon Jadi Sorotan

Senin, 10 November 2025 - 22:14 WIB

Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Dinilai Langkah Rekonsiliasi dan Penghormatan Sejarah

Senin, 10 November 2025 - 21:55 WIB

Gedung Kemenham Resmi Bernama K.H. Abdurrahman Wahid, Natalius Pigai: Wujud Penghormatan bagi Pejuang HAM

Berita Terbaru

Dr. M. Harry Mulya Zein.(Foto: Mercinews.com)

Opini

Putusan MK, Ingatkan Polri Gunakan Manajemen Talenta

Minggu, 16 Nov 2025 - 13:20 WIB