Ibu Brigadir Yosua Menangis, Saat Hakim Vonis Sambo Hukuman Mati

Senin, 13 Februari 2023 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Tangisan Ibu Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak, sontak pecah begitu hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo.

Rosti tampak begitu emosional sambil terus memeluk erat pigura foto anaknya yang sejak awal sidang digelar terus digenggamnya.

Terima kasih, Tuhan, kau hadir di sini,” ujar Rosti dengan cucuran air mata di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Juga:  Sidang Banding ditolak: Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

“Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

“Menjatuhkan pidana oleh karena itu hukuman mati,” ucapnya.

Eks anggota Polri dengan pangkat terakhir jenderal bintang dua itu dinilai telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca Juga:  Ratu Narkoba Asal Aceh Dituntut Vonis Mati di JPU Medan

Ferdy Sambo juga terbukti terlibat obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait pengusutan kasus kematian Brigadir J. Ia terbukti melanggar Pasal 49 UU ITE juncto Pasal 55 KUHP.(*)

Berita Terkait

MER-C Hadiri Acara Solidraitas untuk Palestina di Kedutaan Besar Palestina Jakarta
KPK Resmi Tetapkan Hasto dan Advokat PDIP Jadi Tersangka
MER-C Hadiri Undangan Pertemuan Kemlu RI, Bahas Penguatan Bantuan untuk Palestina
MER-C Melanjutkan Program Kemanusiaan Pasca Gempa di Herat, Afghanistan
MER-C Terima Kunjungan Lembaga Kemanusiaan Al Shifaa Lebanon
MER-C Sambut Kepulangan Dua Relawan, Fikri dan Reza dari Gaza
Abu Faisal Serahkan Sumbangan dari Masyarakat Aceh 1 Milyar untuk Palestina
Trump Menang Pilpres, Presiden Prabowo Bakal Ke Amerika

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:51 WIB

MER-C Hadiri Acara Solidraitas untuk Palestina di Kedutaan Besar Palestina Jakarta

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:32 WIB

MER-C Hadiri Undangan Pertemuan Kemlu RI, Bahas Penguatan Bantuan untuk Palestina

Minggu, 24 November 2024 - 17:39 WIB

MER-C Melanjutkan Program Kemanusiaan Pasca Gempa di Herat, Afghanistan

Minggu, 24 November 2024 - 17:31 WIB

MER-C Terima Kunjungan Lembaga Kemanusiaan Al Shifaa Lebanon

Rabu, 13 November 2024 - 10:53 WIB

MER-C Sambut Kepulangan Dua Relawan, Fikri dan Reza dari Gaza

Berita Terbaru