Ibu Brigadir Yosua Menangis, Saat Hakim Vonis Sambo Hukuman Mati

Senin, 13 Februari 2023 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Tangisan Ibu Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak, sontak pecah begitu hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo.

Rosti tampak begitu emosional sambil terus memeluk erat pigura foto anaknya yang sejak awal sidang digelar terus digenggamnya.

Terima kasih, Tuhan, kau hadir di sini,” ujar Rosti dengan cucuran air mata di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Juga:  Buntut serangan hackers PDNS 2, Dirjen Aptika Kominfo mengundurkan diri

“Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

“Menjatuhkan pidana oleh karena itu hukuman mati,” ucapnya.

Eks anggota Polri dengan pangkat terakhir jenderal bintang dua itu dinilai telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca Juga:  Mahfud MD sebut vonis hukuman Mati Ferdy Sambo sesuai rasa keadilan publik

Ferdy Sambo juga terbukti terlibat obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait pengusutan kasus kematian Brigadir J. Ia terbukti melanggar Pasal 49 UU ITE juncto Pasal 55 KUHP.(*)

Berita Terkait

Tim EMT MER-C ke-5 Tiba di Tanah Air Usai Dua Bulan Bertugas di Gaza
Habib Rizieq Shihab Dkk Gugat Jokowi Rp 5.246 Triliun, Begini Kata Istana
Kasus Fufufafa, Relawan Jokowi Sebut Roy Suryo Hanya Giring Opini-Mengadu Domba
Ini 13 Anggota DPR RI dan 4 Anggota DPD RI Asal Aceh Dilantik Hari Ini
580 Anggota DPR Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Imam Besar Masjid Istiqlal Cium Kening Paus Fransiskus
Kementerian Agama imbau televisi siarkan azan via running text selama misa Paus
Komisi II DPR Setujui PKPU Pilkada Akomodir 2 Putusan MK

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 18:00 WIB

Habib Rizieq Shihab Dkk Gugat Jokowi Rp 5.246 Triliun, Begini Kata Istana

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:46 WIB

Kasus Fufufafa, Relawan Jokowi Sebut Roy Suryo Hanya Giring Opini-Mengadu Domba

Selasa, 1 Oktober 2024 - 12:57 WIB

Ini 13 Anggota DPR RI dan 4 Anggota DPD RI Asal Aceh Dilantik Hari Ini

Selasa, 1 Oktober 2024 - 12:44 WIB

580 Anggota DPR Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Kamis, 5 September 2024 - 14:58 WIB

Imam Besar Masjid Istiqlal Cium Kening Paus Fransiskus

Berita Terbaru

Foto: REUTERS/Hamad I Mohammed)

Olahraga

Hasil Bahrain Vs Indonesia: Skor Imbang 2-2, Gol Menit Akhir

Jumat, 11 Okt 2024 - 01:19 WIB