Hilirisasi Digital Bukan Sekadar Narasi, Teungku Raju Bangun Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teungku Muhammad Raju, owner PT Asia Sistem Teknologi, saat menerangkan inovasi berbasis blockchain dan aset digital di Jakarta, Minggu (20/7/2025).(Foto:istimewa)

Teungku Muhammad Raju, owner PT Asia Sistem Teknologi, saat menerangkan inovasi berbasis blockchain dan aset digital di Jakarta, Minggu (20/7/2025).(Foto:istimewa)

“Mulai 27 Juli 2025, token PSNG (Prabu Satu Nusantara Gold) akan diperdagangkan di bursa aset digital nasional Lumadex.Finance. Token ini telah terintegrasi untuk berbagai kebutuhan harian.”

JAKARTA, MERCINEWS.COM – Di tengah gempuran globalisasi teknologi dan dominasi korporasi besar dalam industri digital, muncul sosok Teungku Muhammad Raju, tokoh masyarakat asal Aceh, yang menawarkan pendekatan berbeda: membangun ekonomi digital berbasis rakyat, bukan sekadar menjadi pasar bagi produk asing atau elite digital.

Melalui PT Asia Sistem Teknologi dan komunitas digital Prabu Satu Nasional (PSN), Teungku Raju melahirkan berbagai inovasi berbasis teknologi blockchain yang mulai mencuri perhatian, baik di tingkat nasional maupun di pasar Asia dan global.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah yang diambil Teungku Raju ini sejalan dengan visi pemerintah pusat. Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, dalam berbagai kesempatan menekankan pentingnya hilirisasi digital agar Indonesia tak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi juga produsen.

Baca Juga:  Selama Ramadhan Penjual Kelapa Muda di Aceh bisa Raup Jutaan Rupiah Per Hari

“Hilirisasi digital bukan soal membangun startup semata, tapi tentang bagaimana rakyat bisa memiliki, menggunakan, dan mendapat manfaat dari teknologi. Indonesia harus jadi produsen, bukan sekadar pasar,” tegas Gibran dalam pidatonya di Forum Ekonomi Digital ASEAN 2025.

Teungku Raju pun menjawab tantangan itu bukan dengan retorika, tetapi dengan aksi nyata di lapangan. Ia dan timnya membangun ekosistem digital akar rumput, dimulai dari layanan-layanan yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.

Dua Inisiatif Strategis: PSNG dan BRICS GOLD Token

Dalam konferensi komunitas PSN, Teungku Raju resmi mengumumkan dua terobosan penting:

1. PSNG Token Resmi Listing di Lumadex.Finance

Mulai 27 Juli 2025, token PSNG (Prabu Satu Nusantara Gold) akan diperdagangkan di bursa aset digital nasional Lumadex.Finance. Token ini telah terintegrasi untuk berbagai kebutuhan harian seperti:

  • Pembelian pulsa dan paket data

  • Pembayaran listrik, PDAM, dan BPJS

  • Pembelian voucher game dan layanan digital

  • Fitur swap ke BLC Token, aset berbasis Solana dengan suplai terbatas mirip Bitcoin

“Kami tidak tergesa-gesa masuk bursa global. Prioritas kami adalah membangun komunitas dan ekosistem riil yang kuat,” ujar Teungku Raju.

Baca Juga:  Artis Syakir Daulay dan Influencer Dukung Produk Aceh Bersaing ke Nasional-Internasional

2. Peluncuran BRICS GOLD Token

Token ini merepresentasikan harga emas dunia secara real-time, didesain untuk investor yang mencari stabilitas dan perlindungan nilai jangka panjang. 1 ton emas dunia direpresentasikan menjadi 1 triliun unit digital, menjadikan BRICS GOLD Token sebagai aset digital dengan narasi fundamental yang kuat.

Empat Token, Satu Ekosistem Teknologi Rakyat

PT Asia Sistem Teknologi saat ini mengelola ekosistem 4 token, masing-masing memiliki fungsi dan utilitas berbeda:

  • PSNG Token -Untuk transaksi sehari-hari, PPOB, dan saldo digital.

  • LUMA Token – Sebagai gas fee untuk transaksi di Lumadex.Finance.

  • BLC Token (Blocoin) – Aset langka dengan karakter deflasi, berbasis jaringan Solana.

  • BRICS GOLD Token – Token berbasis emas dunia untuk investasi jangka panjang.

“99 persen token kripto di luar sana tidak berguna. Itu kata pendiri Binance. Kami ingin buktikan bahwa teknologi bisa langsung dipakai, bukan hanya dijual,” tegasnya.

Baca Juga:  Ketum PSN Tugaskan Ketua LBH Cakrawala Keadilan Usut Tuntas Dugaan Kriminalisasi Dwi Purbo

Masyarakat Jadi Pemilik Masa Depan Digital

Saat ini, lebih dari 5.000 pengguna dari Indonesia, Malaysia, Vietnam, Inggris, hingga Taiwan telah menggunakan layanan ekosistem ini. Sebuah capaian awal yang menunjukkan bahwa ekonomi digital berbasis komunitas memiliki potensi besar.

Seorang analis teknologi independen di Jakarta menyebut langkah ini sebagai bentuk nyata hilirisasi digital yang dimulai dari bawah.

“Teungku Raju dan timnya tidak menunggu dana miliaran dari investor global. Mereka membuktikan bahwa komunitas bisa menjadi tulang punggung ekonomi digital yang berdaulat,” ujar sang analis.

Bagi Teungku Raju, yang diperjuangkan bukan hanya akses ke teknologi, tetapi juga kepemilikan atas masa depan digital itu sendiri.

“Kami percaya, jika rakyat bisa mengakses teknologi yang bermanfaat dan dapat mereka miliki, maka mereka juga bisa menjadi pemilik masa depan digital. Inilah yang kami maksud dengan ekonomi digital milik rakyat,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Rupiah Melemah, Dolar AS Menguat ke Level Rp 16.645
Direksi Baru Beraksi! Garuda Indonesia Turunkan Harga Tiket Jelang Nataru
PTPN IV PalmCo Dukung Petani Sawit Naik Kelas Melalui Pelatihan Berkelanjutan
Menkeu Purbaya Pastikan Utang RI Masih Aman di Bawah Standar Internasional
Kenali Beda Pajak Pusat dan Pajak Daerah!
Transformasi Pelabuhan, FSPPSN Siap Bersinergi dengan Pemerintah
Kiano Group Gandeng Seputar Publik, Permudah Akses Kepemilikan Rumah
Audit Konstitusional Proyek KCIC: Membangun atau Menjerat Kedaulatan Ekonomi?

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 10:50 WIB

Rupiah Melemah, Dolar AS Menguat ke Level Rp 16.645

Sabtu, 1 November 2025 - 08:07 WIB

Direksi Baru Beraksi! Garuda Indonesia Turunkan Harga Tiket Jelang Nataru

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:07 WIB

PTPN IV PalmCo Dukung Petani Sawit Naik Kelas Melalui Pelatihan Berkelanjutan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:11 WIB

Menkeu Purbaya Pastikan Utang RI Masih Aman di Bawah Standar Internasional

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Kenali Beda Pajak Pusat dan Pajak Daerah!

Berita Terbaru