Jakarta, Mercinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada Senin (3/11/2025).
Selain Gubernur Riau, dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan sembilan orang lainnya yang diduga terkait dengan perkara yang tengah diperiksa.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, para pihak yang diamankan terdiri atas penyelenggara negara dan pihak lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar, ada kegiatan tangkap tangan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini sekitar 10 orang telah diamankan untuk dimintai keterangan,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025).
Selain mengamankan sejumlah orang, KPK juga menyita uang yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini. Namun, jumlah dan bentuk uang tersebut belum dirinci lebih lanjut.
“Nanti akan kami sampaikan secara lengkap. Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung,” kata Budi.
Masih Berstatus Terperiksa
Sepuluh orang yang diamankan, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, saat ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
“Penyidik masih bekerja di lapangan dan pemeriksaan sedang dilakukan. Informasi perkembangan akan kami sampaikan setelah proses awal selesai,” lanjutnya.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan adanya operasi tangkap tangan ini.
Ia menyebut kegiatan dilakukan berdasarkan dugaan awal adanya transaksi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan detail perkara, identitas lengkap pihak yang diamankan, maupun nilai barang bukti.
KPK menyatakan akan memberikan penjelasan lebih lanjut melalui konferensi pers setelah pemeriksaan awal rampung.
“Terkait dengan perkaranya, terkait dengan apa begitu ya, di bidang apa, kemudian konstruksinya seperti apa, itu nanti kami akan jelaskan karena ini memang sedang berjalan di lapangan sehingga memang tim masih terus bergerak. Jadi kami juga belum bisa menyampaikan secara detail terkait dengan konstruksi perkaranya,” terang Budi.(red)






