Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Begini Kronologinya

Senin, 3 November 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Mercinews.com)

Ilustrasi (Foto: Mercinews.com)

Jakarta, Mercinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada Senin (3/11/2025).

Selain Gubernur Riau, dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan sembilan orang lainnya yang diduga terkait dengan perkara yang tengah diperiksa.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, para pihak yang diamankan terdiri atas penyelenggara negara dan pihak lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, ada kegiatan tangkap tangan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini sekitar 10 orang telah diamankan untuk dimintai keterangan,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025).

Baca Juga:  DePA-RI Teken MoU Bersejarah dengan Asosiasi Advokat Beijing

Selain mengamankan sejumlah orang, KPK juga menyita uang yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini. Namun, jumlah dan bentuk uang tersebut belum dirinci lebih lanjut.

“Nanti akan kami sampaikan secara lengkap. Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung,” kata Budi.

Masih Berstatus Terperiksa

Sepuluh orang yang diamankan, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, saat ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Baca Juga:  Sidang Tipiring di PN Jaktim: Pelanggaran Trotoar hingga Buang Sampah Diadili

“Penyidik masih bekerja di lapangan dan pemeriksaan sedang dilakukan. Informasi perkembangan akan kami sampaikan setelah proses awal selesai,” lanjutnya.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan adanya operasi tangkap tangan ini.

Ia menyebut kegiatan dilakukan berdasarkan dugaan awal adanya transaksi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan detail perkara, identitas lengkap pihak yang diamankan, maupun nilai barang bukti.

Baca Juga:  Terkait Buronan Harun Masiku, Penyidik KPK Sita Handphone dan Tas Hasto Kristiyanto

KPK menyatakan akan memberikan penjelasan lebih lanjut melalui konferensi pers setelah pemeriksaan awal rampung.

“Terkait dengan perkaranya, terkait dengan apa begitu ya, di bidang apa, kemudian konstruksinya seperti apa, itu nanti kami akan jelaskan karena ini memang sedang berjalan di lapangan sehingga memang tim masih terus bergerak. Jadi kami juga belum bisa menyampaikan secara detail terkait dengan konstruksi perkaranya,” terang Budi.(red)

Berita Terkait

Dugaan Bullying Mengemuka di Balik Tragedi Ledakan SMAN 72 Jakarta 
Kemenkum RI dan CISAC Jajaki Kerja Sama Perkuat Ekosistem Musik dan Digital
Djuyamto Mohon Keadilan Berdasarkan Ketuhanan, Bukan Tekanan Publik
Menkum Supratman: Pemerintah Perkuat Tata Kelola dan Transparansi Royalti Musik
K-MAKI Desak Kejagung Usut Dugaan KKN di Kabupaten Bone Bolango
Kanwil Kemenkum Bali Dukung Reformasi Notaris: Tingkatkan Layanan Hukum Prima
Kemenkum Bali Dorong Notaris Gianyar Terapkan PMPJ untuk Cegah Tindak Pidana
Ketum DePA-RI: Janji Kenaikan Gaji Hakim Harus Segera Direalisasikan

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 11:14 WIB

Dugaan Bullying Mengemuka di Balik Tragedi Ledakan SMAN 72 Jakarta 

Sabtu, 8 November 2025 - 11:08 WIB

Kemenkum RI dan CISAC Jajaki Kerja Sama Perkuat Ekosistem Musik dan Digital

Kamis, 6 November 2025 - 12:15 WIB

Djuyamto Mohon Keadilan Berdasarkan Ketuhanan, Bukan Tekanan Publik

Senin, 3 November 2025 - 21:22 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Begini Kronologinya

Sabtu, 1 November 2025 - 09:57 WIB

Menkum Supratman: Pemerintah Perkuat Tata Kelola dan Transparansi Royalti Musik

Berita Terbaru

M. Harry Mulya Zein (Foto:istimewa)

Opini

Smart Governance, Sebuah Keniscayaan untuk Indonesia

Selasa, 11 Nov 2025 - 09:47 WIB