Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Begini Kronologinya

Senin, 3 November 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Mercinews.com)

Ilustrasi (Foto: Mercinews.com)

Jakarta, Mercinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada Senin (3/11/2025).

Selain Gubernur Riau, dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan sembilan orang lainnya yang diduga terkait dengan perkara yang tengah diperiksa.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, para pihak yang diamankan terdiri atas penyelenggara negara dan pihak lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, ada kegiatan tangkap tangan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini sekitar 10 orang telah diamankan untuk dimintai keterangan,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025).

Baca Juga:  Polda Metro Jaya tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan SYL

Selain mengamankan sejumlah orang, KPK juga menyita uang yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini. Namun, jumlah dan bentuk uang tersebut belum dirinci lebih lanjut.

“Nanti akan kami sampaikan secara lengkap. Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung,” kata Budi.

Masih Berstatus Terperiksa

Sepuluh orang yang diamankan, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, saat ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Baca Juga:  Carrel Ticualu: KUHAP Baru Harus Larang Penyidik Bawa Senjata Api saat Pemeriksaan

“Penyidik masih bekerja di lapangan dan pemeriksaan sedang dilakukan. Informasi perkembangan akan kami sampaikan setelah proses awal selesai,” lanjutnya.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan adanya operasi tangkap tangan ini.

Ia menyebut kegiatan dilakukan berdasarkan dugaan awal adanya transaksi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan detail perkara, identitas lengkap pihak yang diamankan, maupun nilai barang bukti.

Baca Juga:  Irwan Perangin-Angin Dituntut Jaksa 1,5 Tahun, Kuasa Hukum Siapkan Nota Pembelaan

KPK menyatakan akan memberikan penjelasan lebih lanjut melalui konferensi pers setelah pemeriksaan awal rampung.

“Terkait dengan perkaranya, terkait dengan apa begitu ya, di bidang apa, kemudian konstruksinya seperti apa, itu nanti kami akan jelaskan karena ini memang sedang berjalan di lapangan sehingga memang tim masih terus bergerak. Jadi kami juga belum bisa menyampaikan secara detail terkait dengan konstruksi perkaranya,” terang Budi.(red)

Berita Terkait

KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’
Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp 12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat
Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan
Perwakum Dukung Polresta Denpasar Usut Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:45 WIB

KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:55 WIB

Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:40 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:38 WIB

Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:42 WIB

KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp 12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat

Berita Terbaru

Konsolidasi perdana jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sumsel masa bakti 2025-2030 di Aula DPD Partai Golkar Sumsel, Palembang, Minggu (30/8/2026). (Foto: istimewa)

Daerah

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Senin, 31 Agu 2026 - 17:47 WIB