Gaji Hakim Naik Drastis! Prabowo: Demi Keadilan, Anggaran TNI-Polri Bisa Dipotong

Jumat, 13 Juni 2025 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, mengumumkan bahwa gaji para hakim akan dinaikkan. Ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat sistem hukum dan memberi kehidupan layak bagi para penegak keadilan.”

JAKARTA, MERCINEWS.COM – Presiden RI, Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim secara signifikan hingga 280 persen. Dalam pernyataannya yang mengejutkan, Prabowo menegaskan bahwa demi menjamin keadilan di negeri ini, ia siap memangkas anggaran kementerian lain, termasuk TNI dan Polri, untuk memastikan para hakim mendapatkan penghasilan yang layak.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, Kamis (12/6/2025). Menurutnya, peningkatan kesejahteraan hakim adalah langkah penting dalam memperkuat sistem hukum nasional dan mendorong terciptanya peradilan yang lebih bersih, adil, serta berintegritas.

“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, mengumumkan bahwa gaji para hakim akan dinaikkan. Ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat sistem hukum dan memberi kehidupan layak bagi para penegak keadilan,” ujar Prabowo dalam pidatonya.

Ia menambahkan, jika diperlukan, pemerintah siap merelokasi anggaran dari sektor lain untuk mendukung kebijakan ini. “Kalau perlu anggaran dari kementerian lain saya pangkas. Bahkan anggaran TNI dan Polri bisa saya kurangi, demi gaji hakim yang layak,” tegasnya.

Baca Juga:  IDI Bogor Salurkan Donasi untuk Palestina Melalui MER-C

Menurut Prabowo, keadilan merupakan fondasi dari negara yang stabil. Tanpa adanya sistem hukum yang adil, ketidakstabilan sosial dan potensi konflik dapat meningkat. Karena itu, investasi dalam kesejahteraan hakim dinilai sebagai langkah strategis demi menjaga ketertiban nasional.

“Negara yang tidak bisa memberikan rasa keadilan kepada rakyatnya pasti tidak stabil. Karena itu, kesejahteraan hakim adalah investasi dalam stabilitas bangsa,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, MA secara resmi mengukuhkan 1.451 calon hakim baru dari berbagai lingkungan peradilan. Jumlah tersebut terdiri dari 921 hakim Peradilan Umum, 362 dari Peradilan Agama, 143 dari Peradilan Tata Usaha Negara, dan 25 dari Peradilan Militer.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Sumbangkan Sapi Kurban 1 Ton untuk Masyarakat Simeulue Aceh

Dengan pengukuhan ini, jumlah total hakim aktif di Indonesia meningkat menjadi 8.711 orang, dari sebelumnya 7.260. Namun demikian, Ketua MA Sunarto menilai jumlah tersebut masih belum ideal, mengingat jumlah perkara yang ditangani mencapai lebih dari 3 juta kasus sepanjang tahun 2024.

Kebijakan ini dipandang sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto serius membenahi sistem peradilan. Selain diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme para hakim, kenaikan gaji ini juga bertujuan mengurangi godaan terhadap praktik korupsi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia.(rkm)

Berita Terkait

Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp 12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat
Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan
Perwakum Dukung Polresta Denpasar Usut Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Darsuli: Kasus Eks Jampidsus Ujian Integritas Penegak Hukum

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:55 WIB

Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:40 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:38 WIB

Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:42 WIB

KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp 12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:18 WIB

Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan

Berita Terbaru