Empat Pekerja Bangunan Tewas di Jagakarsa, Begini Penjelasan Polisi

Sabtu, 4 April 2026 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Jakarta, Mercinews.com – Empat pekerja bangunan dilaporkan tewas dan tiga pekerja lainnya mengalami sesak napas setelah menghirup gas dari tangki air di area basement proyek pembangunan gedung di Jalan TB Simatupang, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (3/4/2026) pagi.

Polisi kini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti dari insiden yang menewaskan pekerja bangunan gedung tersebut.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Chepy Rusmanto, menjelaskan, polisi sudah mengamankan lokasi kejadian dan memasang garis polisi (police line).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan menginterogasi sejumlah saksi. Korban yang meninggal dunia maupun yang mengalami sesak napas sudah kami evakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati,” ujar Chepy dalam keterangannya, Sabtu (4/4/2026).

Baca Juga:  BNN Gandeng Organisasi Anti-Narkoba BERSAMA Perkuat Pencegahan hingga Akar Rumput

Menurut informasi dari pihak kepolisian, kejadian bermula sekitar pukul 10.00 WIB ketika dua pekerja bangunan yang sedang bekerja diminta oleh mandor untuk menguras tangki air yang berada di basement proyek.

Tanpa menggunakan perlengkapan keselamatan yang memadai, kedua pekerja tersebut terjatuh ke dalam tangki air yang dalamnya sekitar tiga meter.

Rekan kerja mereka yang berusaha untuk menolong juga terjatuh ke dalam tangki.

Akibat kondisi di dalam yang penuh dengan gas berbahaya, suhu yang panas, serta bau menyengat, para korban dilaporkan mengalami kesulitan bernapas.

Tiga pekerja lainnya yang terpapar gas juga mengalami sesak napas dan dilarikan ke rumah sakit.

Empat korban yang meninggal dunia terdiri dari YN (32) asal Subang, MW (62) asal Cianjur, TS (63) asal Bandung Barat, dan MF (19) asal Bandung Barat.

Baca Juga:  Rotasi Pati di Mabes Polri Dinilai Jadi Bagian dari Upaya Bersih-bersih

Sedangkan tiga korban yang terluka dan mengalami sesak napas adalah UJ (41), SN (63), dan AJ (47) yang semuanya berasal dari Purwakarta.

Penyelidikan Terus Berlanjut

Polisi saat ini sedang mendalami penyebab terjadinya kecelakaan tersebut. Mereka mencurigai adanya kelalaian dalam prosedur keselamatan kerja yang diterapkan di proyek tersebut.

Sumber dari kepolisian mengatakan, proyek tersebut seharusnya memastikan bahwa para pekerja menggunakan perlengkapan keselamatan yang memadai saat bekerja di area berbahaya seperti basement yang mengandung gas dan udara tak sehat.

Hingga kini, penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk mengetahui apakah pihak manajemen proyek telah mematuhi standar keselamatan kerja yang berlaku.

Baca Juga:  Tiga WNA Tiongkok Terduga Pencurian di Bogor Gagal Kabur Lewat Bandara Ngurah Rai

Selain itu, polisi juga akan memeriksa apakah ada kelalaian dalam pengawasan keselamatan kerja di lokasi proyek.

Manajer proyek atau pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan ini hingga kini belum memberikan keterangan resmi.

Namun, pihak keluarga korban menyatakan bahwa mereka berharap pihak berwenang dapat mengungkapkan penyebab pasti kecelakaan ini dan menuntut agar para pelaku kelalaian bertanggung jawab.

Di sisi lain, Ketua Serikat Pekerja Bangunan Jakarta, Bramantya Admaja, mengungkapkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja di proyek tersebut.

“Kami mendesak pihak berwajib untuk segera mengusut tuntas penyebab terjadinya kecelakaan ini, serta memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Pekerja kami sangat rentan terhadap bahaya jika tidak dilindungi dengan benar,” kata Bramantya.(red)

Berita Terkait

Soroti Kasus Lapas Cibinong, Alexius Tantrajaya Dorong Lapas Khusus Koruptor di Pulau Terisolasi
Al-Khairiyah Siap Gelar Muktamar XI, Teguhkan Tiga Prinsip Landasan Perjuangan
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kapolda Bergeser
Rotasi Pati di Mabes Polri Dinilai Jadi Bagian dari Upaya Bersih-bersih
Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi Ma’azat Minta Menlu Baru Perkuat Diplomasi untuk Palestina
Rudenim Denpasar Catat Deteni Naik 76,92 Persen, Ini Kendala Deportasi WNA
Suyudi Ario Seto Disetujui Komisi III DPR sebagai Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo 
WNA Rusia Dideportasi Imigrasi Denpasar Setelah Overstay 820 Hari

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:59 WIB

Soroti Kasus Lapas Cibinong, Alexius Tantrajaya Dorong Lapas Khusus Koruptor di Pulau Terisolasi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Al-Khairiyah Siap Gelar Muktamar XI, Teguhkan Tiga Prinsip Landasan Perjuangan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Rotasi Pati di Mabes Polri Dinilai Jadi Bagian dari Upaya Bersih-bersih

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi Ma’azat Minta Menlu Baru Perkuat Diplomasi untuk Palestina

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:33 WIB

Rudenim Denpasar Catat Deteni Naik 76,92 Persen, Ini Kendala Deportasi WNA

Berita Terbaru

Ilustrasi

Teknologi

Penggalian Terowongan Jalan Raya di Bawah Laut Tiongkok Rampung

Minggu, 4 Okt 2026 - 13:17 WIB