Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Minggu, 15 Februari 2026 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.(Foto: Dok. FB Polres Bima Kota)

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.(Foto: Dok. FB Polres Bima Kota)

Jakarta, Mercinews.com – Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro (DPK) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Penetapan tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap jaringan narkoba yang melibatkan sejumlah oknum anggota kepolisian di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Jhonny Edison Isir menegaskan, institusinya berkomitmen memberantas tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu, termasuk apabila pelakunya berasal dari internal kepolisian.

“Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun oknum internal Polri,” kata Johnny dalam keterangan pers di Gedung Divhumas Polri, Jakarta, Minggu (15/2/2026) malam.

Johnny menjelaskan, penetapan AKBP DPK sebagai tersangka dilakukan oleh Bareskrim Polri setelah penyidik mengembangkan pengungkapan perkara narkotika yang sebelumnya melibatkan anggota Polri lain di NTB.

Pengembangan tersebut mengungkap adanya keterkaitan AKBP DPK dengan jaringan yang tengah diselidiki.

Awal Kasus

Ia mengungkapan, kasus bermula dari penangkapan dua asisten rumah tangga milik anggota Polri berinisial Bripka KIR dan istrinya, AN.

“Dari penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti sabu seberat 30,415 gram di rumah pribadi keduanya. Hasil pengembangan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB kemudian mengarah pada keterlibatan AKP ML,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kluivert Dipecat! Netizen: Keputusan Tepat, PSSI Jangan Salah Pilih Lagi

Pemeriksaan lanjutan oleh Propam Polda NTB terhadap AKP ML menunjukkan hasil positif amfetamin dan metamfetamin. Penggeledahan di ruang kerja dan rumah jabatan AKP ML selanjutnya menemukan lima paket sabu dengan berat total 488,496 gram.

“Dari keterangan AKP ML, penyidik memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan AKBP DPK,” katanya.

Berdasarkan temuan tersebut, tim gabungan dari Biro Paminal Divisi Propam Polri dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah pribadi AKBP DPK di Tangerang pada 11 Februari 2026.

“Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 16,3 gram, 50 butir ekstasi, 19 butir alprazolam, dua butir Happy Five, serta ketamin seberat 5 gram,” bebernya.

Baca Juga:  TNI-Polri kawal seluruh kebijakan pemerintah di Papua

Sidang Etik 

Pihaknya menyatakan proses hukum terhadap perkara ini terus berjalan, termasuk pendalaman peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan narkotika, eks Kapolres Bima Kota AKBP DPK dijadwalkan menjalani sidang kode etik profesi Polri. Sidang etik tersebut direncanakan berlangsung pada Kamis (19/2/2026).

“Sidang kode etik direncanakan digelar Kamis, 19 Februari 2026, dan akan dilaksanakan di Wabprof Divpropam Polri. Hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada publik,” ujar Johnny.(tim)

Berita Terkait

KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’
Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp 12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat
Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan
Perwakum Dukung Polresta Denpasar Usut Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:45 WIB

KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:55 WIB

Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:40 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:38 WIB

Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:42 WIB

KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp 12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat

Berita Terbaru

Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud. (Foto: Dok. Anadolu)

Dunia

Raja Salman hingga AS Beri Ucapan Selamat HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agu 2026 - 23:18 WIB