Demi Kesejahteraan, DePA-RI Minta Presiden Naikkan Gaji Panitera Pengganti

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi (Foto:Mercinews)

ilustrasi (Foto:Mercinews)

JAKARTA, MERCINEWS.COM – Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), mengusulkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk menaikkan gaji para panitera pengganti (PP) di semua tingkatan pengadilan di Indonesia.

Dalam keterangan pers, Sabtu (9/8/2025), usulan kenaikan gaji panitera pengganti disampaikan oleh Ketua Umum DePA-RI Luthfi Yazid, saat peringatan HUT ke-1 DePA-RI di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) Sabtu (9/8/2025).

Menurutnya, ada dua alasan utama mengapa gaji panitera pengganti perlu dinaikkan. Pertama, Presiden Prabowo pada Juni 2025 telah memutuskan menaikkan gaji hakim hingga 280 persen setelah aksi “cuti bersama” hakim pada Oktober 2024. Jika gaji hakim naik, kata Luthfi, sudah sewajarnya gaji panitera pengganti juga disesuaikan.

“Beban pekerjaan panitera pengganti sangat berat. Memang jadwal sidang ditentukan hakim, tetapi teknis pelaksanaannya diatur panitera pengganti,” jelasnya.

Panitera pengganti, lanjut Luthfi, bertanggung jawab terhadap administrasi dan berkas fisik perkara, mencatat seluruh jalannya persidangan, hingga memastikan keamanan dokumen yang sering menumpuk. Kesalahan sekecil apa pun dalam pencatatan dapat berdampak besar pada masa depan pihak-pihak yang berperkara.

Baca Juga:  Syahrul Aidi Maazat Ajak Pemuda Muslim Berperan dalam Isu Global lewat IMYF 2026
Demi Kesejahteraan, DePA-RI Minta Presiden Naikkan Gaji Panitera Pengganti
Syukuran Ulang Tahun ke-1 DePA-RI di Banjarmasin Kalimantan Selatan, Sabtu, 9 Agustus 2025 (Foto: Humas DePA-RI)

Kedua, ia menekankan bahwa pengadilan adalah garda terakhir pencari keadilan. Karena itu, para abdi pengadilan harus terhindar dari tekanan beban kerja yang berlebihan.

“Indonesia adalah negara hukum. Satu-satunya cara untuk mewujudkannya adalah menciptakan kepastian hukum yang berkeadilan, sesuai Pasal 28D ayat (1) UUD 1945,” tegasnya.

Baca Juga:  Ketum DePA-RI: Janji Kenaikan Gaji Hakim Harus Segera Direalisasikan

Luthfi menegaskan, hakim dan panitera pengganti ibarat satu tubuh yang harus bekerja seirama. Karena itu, rencana Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim patut diapresiasi, namun harus diiringi kenaikan gaji panitera pengganti.

Ia menutup dengan harapan agar Presiden Prabowo memastikan lembaga peradilan tetap menjadi tumpuan harapan masyarakat pencari keadilan yang bebas, mandiri, dan merdeka.(red)

Berita Terkait

MASDA Jabar Dorong Kejagung Perkuat Edukasi Hukum Berbasis Budaya Sunda
Sekjen MUI Dukung Wajib Halal Oktober 2026, Pengawasan Produk Impor Diperkuat
Haedar Nashir: Pers Harus Hadirkan Informasi Independen dan Objektif
Haedar Nashir Terima Kartu Wartawan Utama Khusus di Hari Pers Muhammadiyah 2026
KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’
Menteri PPPA Minta Keamanan Siswa Dijaga Usai Temuan Senjata dan Narkotika di Sekolah
Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:09 WIB

MASDA Jabar Dorong Kejagung Perkuat Edukasi Hukum Berbasis Budaya Sunda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Sekjen MUI Dukung Wajib Halal Oktober 2026, Pengawasan Produk Impor Diperkuat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:55 WIB

Haedar Nashir: Pers Harus Hadirkan Informasi Independen dan Objektif

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:58 WIB

Haedar Nashir Terima Kartu Wartawan Utama Khusus di Hari Pers Muhammadiyah 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:45 WIB

KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’

Berita Terbaru

Konsolidasi perdana jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sumsel masa bakti 2025-2030 di Aula DPD Partai Golkar Sumsel, Palembang, Minggu (30/8/2026). (Foto: istimewa)

Daerah

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Senin, 31 Agu 2026 - 17:47 WIB