BEM UI Unggah ‘Puan Berbadan Tikus’ Protes Perppu Cipta Kerja

Kamis, 23 Maret 2023 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – BEM Universitas Indonesia (UI) melalui media sosialnya mengunggah kritik kepada DPR RI sekaligus memuat meme Ketua DPR Puan Maharani berbadan tikus. Legislator PPP Achmad Baidowi atau Awiek menilai kritik yang disampaikan warga negara mesti dilakukan dengan santun dan beradab.

“Ya menyampaikan kritik itu hak sebagai warga negara ya, tentu disampaikan secara proporsional, beradab, santun, dan substansial,” kata Awiek, yang menjabat Wakil Ketua Badan Legislasi atau Baleg DPR, saat dimintai konfirmasi, Kamis (23/3/2023).

Awiek mempertanyakan BEM UI soal letak korupsi yang dikaitkan dengan pengesahan Perppu Ciptaker. Ia menyebut DPR, dalam Perppu Ciptaker, hanya memiliki dua opsi, yakni menerima dan menolak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun terkait Perppu, yang menjadi persoalan korupnya di mana? Korupnya di mana? Yang jadi persoalan kalau dibilang korup gara-gara Perppu. Nah, perppu itu kan DPR hanya menerima dan menolak,” kata Ketua DPP PPP ini.

Baca Juga:  Viral! Mobil Mewah Jemput Sri Mulyani Masuk Apron area pesawat Bandara Soetta

Awiek mengatakan sikap semua fraksi di DPR sudah disampaikan melalui forum resmi. Mekanismenya, kata dia, dilakukan secara terbuka yang bisa disaksikan oleh masyarakat.

“Sikap fraksi-fraksi sudah disampaikan melalui forum resmi, kecuali kita memberikan persetujuan di luar rapat formal, itu tidak boleh. Tapi, kalau memberikan persetujuan melalui mekanisme yang benar itu, ya nggak masalah. Sah-sah saja dan itu memang prosedural, mekanismenya seperti itu,” ujar Awiek.

Awiek tak mempermasalahkan jika BEM UI mengkritisi sahnya Perppu Ciptaker. Menurutnya, hal itu merupakan hak sebagai warga negara.

“Ya banyak cara ya melakukan pengawalan gitu. Kalau sekarang kan Perppu sudah jadi undang-undang ya, itu sudah sah gitu. Ya bisa menyampaikan audiensi, mengkritisi gitu,” sambungnya.

Sebelumnya, dilihat detikcom, Rabu (22/3/2023), unggahannya BEM UI memuat kritik perihal sikap DPR dalam pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang. BEM UI juga mengubah akronim DPR menjadi Dewan Perampok Rakyat.

Baca Juga:  MER-C Indonesia Berangkatkan Tim EMT ke-6 untuk Bertugas ke Jalur Gaza

Selain memuat sejumlah kalimat kritik, unggahan itu menampilkan animasi dengan memuat meme Puan dengan badan tikus. Animasi itu juga disertai tulisan ‘Kami Tidak Butuh Dewan Perampok Rakyat’.

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang angkat bicara terkait unggahan tersebut. Dia menyebut hal itu sebagai bentuk kemarahan BEM UI atas sikap DPR.

“Saya rasa keseluruhan publikasi kami tersebut sudah menggambarkan kemarahan kami terhadap DPR hari ini,” kata Melki saat dihubungi, Rabu (22/3).

Melki menilai sikap DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU berseberangan dengan kehadiran DPR, yang seharusnya menjadi wakil rakyat. Dia menilai sikap DPR lewat pengesahan UU tersebut tidak sesuai dengan keinginan rakyat.

Kami rasa DPR sudah tidak pantas lagi menyandang nama Dewan Perwakilan Rakyat dan lebih pantas diganti namanya menjadi Dewan Perampok, Penindas, ataupun Pengkhianat Rakyat. Sebab, produk hukum inkonstitusional yang mereka sahkan kemarin jelas merampas hak-hak masyarakat, mengkhianati konstitusi, dan tak sesuai dengan isi hati rakyat,” katanya.

Baca Juga:  Begini Cara Menghitung Kursi Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 untuk DPR dan DPRD

“DPR harusnya menuruti putusan MK untuk memperbaiki UU Cipta Kerja dengan partisipasi bermakna, bukannya malah turut mengamini tindakan inkonstitusional Presiden Jokowi dengan mengesahkan Perppu Cipta Kerja yang menyalahi konstitusi,” tambahnya.

Lebih lanjut Melki mengatakan, lewat unggahan tersebut, BEM UI memberikan pesan kepada masyarakat untuk tidak lagi berharap atas kinerja DPR. Dia menilai DPR telah mengkhianati kepercayaan masyarakat.

“Melalui publikasi tersebut, kami ingin sampaikan kepada masyarakat untuk jangan berharap dan percaya banyak pada DPR saat ini karena bagi kami DPR tak lebih dari perampas hak masyarakat dan pelanggar konstitusi,” pungkas Melki.

(m/c)

Berita Terkait

Mahasiswa Riau di Jakarta Ajak Hormati Proses Hukum Pasca OTT KPK
Eksekusi Tanah di Menteng Batal, Surat Kuasa Hukum Termohon Jadi Sorotan
Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Dinilai Langkah Rekonsiliasi dan Penghormatan Sejarah
Gedung Kemenham Resmi Bernama K.H. Abdurrahman Wahid, Natalius Pigai: Wujud Penghormatan bagi Pejuang HAM
Dugaan Bullying Mengemuka di Balik Tragedi Ledakan SMAN 72 Jakarta 
Kemenkum RI dan CISAC Jajaki Kerja Sama Perkuat Ekosistem Musik dan Digital
Pers Indonesia dan Perjuangan Palestina: Dari Solidaritas hingga Narasi Kemanusiaan
Djuyamto Mohon Keadilan Berdasarkan Ketuhanan, Bukan Tekanan Publik

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 22:45 WIB

Mahasiswa Riau di Jakarta Ajak Hormati Proses Hukum Pasca OTT KPK

Rabu, 12 November 2025 - 17:35 WIB

Eksekusi Tanah di Menteng Batal, Surat Kuasa Hukum Termohon Jadi Sorotan

Senin, 10 November 2025 - 22:14 WIB

Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Dinilai Langkah Rekonsiliasi dan Penghormatan Sejarah

Senin, 10 November 2025 - 21:55 WIB

Gedung Kemenham Resmi Bernama K.H. Abdurrahman Wahid, Natalius Pigai: Wujud Penghormatan bagi Pejuang HAM

Minggu, 9 November 2025 - 11:14 WIB

Dugaan Bullying Mengemuka di Balik Tragedi Ledakan SMAN 72 Jakarta 

Berita Terbaru

Dr. M. Harry Mulya Zein.(Foto: Mercinews.com)

Opini

Putusan MK, Ingatkan Polri Gunakan Manajemen Talenta

Minggu, 16 Nov 2025 - 13:20 WIB