BEM UI Unggah ‘Puan Berbadan Tikus’ Protes Perppu Cipta Kerja

Kamis, 23 Maret 2023 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – BEM Universitas Indonesia (UI) melalui media sosialnya mengunggah kritik kepada DPR RI sekaligus memuat meme Ketua DPR Puan Maharani berbadan tikus. Legislator PPP Achmad Baidowi atau Awiek menilai kritik yang disampaikan warga negara mesti dilakukan dengan santun dan beradab.

“Ya menyampaikan kritik itu hak sebagai warga negara ya, tentu disampaikan secara proporsional, beradab, santun, dan substansial,” kata Awiek, yang menjabat Wakil Ketua Badan Legislasi atau Baleg DPR, saat dimintai konfirmasi, Kamis (23/3/2023).

Awiek mempertanyakan BEM UI soal letak korupsi yang dikaitkan dengan pengesahan Perppu Ciptaker. Ia menyebut DPR, dalam Perppu Ciptaker, hanya memiliki dua opsi, yakni menerima dan menolak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun terkait Perppu, yang menjadi persoalan korupnya di mana? Korupnya di mana? Yang jadi persoalan kalau dibilang korup gara-gara Perppu. Nah, perppu itu kan DPR hanya menerima dan menolak,” kata Ketua DPP PPP ini.

Baca Juga:  Ternyata Pungli di Rutan KPK Sudah Lama Terjadi, Baru Terbongkar Sekarang

Awiek mengatakan sikap semua fraksi di DPR sudah disampaikan melalui forum resmi. Mekanismenya, kata dia, dilakukan secara terbuka yang bisa disaksikan oleh masyarakat.

“Sikap fraksi-fraksi sudah disampaikan melalui forum resmi, kecuali kita memberikan persetujuan di luar rapat formal, itu tidak boleh. Tapi, kalau memberikan persetujuan melalui mekanisme yang benar itu, ya nggak masalah. Sah-sah saja dan itu memang prosedural, mekanismenya seperti itu,” ujar Awiek.

Awiek tak mempermasalahkan jika BEM UI mengkritisi sahnya Perppu Ciptaker. Menurutnya, hal itu merupakan hak sebagai warga negara.

“Ya banyak cara ya melakukan pengawalan gitu. Kalau sekarang kan Perppu sudah jadi undang-undang ya, itu sudah sah gitu. Ya bisa menyampaikan audiensi, mengkritisi gitu,” sambungnya.

Sebelumnya, dilihat detikcom, Rabu (22/3/2023), unggahannya BEM UI memuat kritik perihal sikap DPR dalam pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang. BEM UI juga mengubah akronim DPR menjadi Dewan Perampok Rakyat.

Baca Juga:  Saat Ini sudah 14 Orang Meninggal Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Selain memuat sejumlah kalimat kritik, unggahan itu menampilkan animasi dengan memuat meme Puan dengan badan tikus. Animasi itu juga disertai tulisan ‘Kami Tidak Butuh Dewan Perampok Rakyat’.

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang angkat bicara terkait unggahan tersebut. Dia menyebut hal itu sebagai bentuk kemarahan BEM UI atas sikap DPR.

“Saya rasa keseluruhan publikasi kami tersebut sudah menggambarkan kemarahan kami terhadap DPR hari ini,” kata Melki saat dihubungi, Rabu (22/3).

Melki menilai sikap DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU berseberangan dengan kehadiran DPR, yang seharusnya menjadi wakil rakyat. Dia menilai sikap DPR lewat pengesahan UU tersebut tidak sesuai dengan keinginan rakyat.

Kami rasa DPR sudah tidak pantas lagi menyandang nama Dewan Perwakilan Rakyat dan lebih pantas diganti namanya menjadi Dewan Perampok, Penindas, ataupun Pengkhianat Rakyat. Sebab, produk hukum inkonstitusional yang mereka sahkan kemarin jelas merampas hak-hak masyarakat, mengkhianati konstitusi, dan tak sesuai dengan isi hati rakyat,” katanya.

Baca Juga:  Puan Maharani temui Prabowo-Jokowi dan SBY di retret kepala daerah

“DPR harusnya menuruti putusan MK untuk memperbaiki UU Cipta Kerja dengan partisipasi bermakna, bukannya malah turut mengamini tindakan inkonstitusional Presiden Jokowi dengan mengesahkan Perppu Cipta Kerja yang menyalahi konstitusi,” tambahnya.

Lebih lanjut Melki mengatakan, lewat unggahan tersebut, BEM UI memberikan pesan kepada masyarakat untuk tidak lagi berharap atas kinerja DPR. Dia menilai DPR telah mengkhianati kepercayaan masyarakat.

“Melalui publikasi tersebut, kami ingin sampaikan kepada masyarakat untuk jangan berharap dan percaya banyak pada DPR saat ini karena bagi kami DPR tak lebih dari perampas hak masyarakat dan pelanggar konstitusi,” pungkas Melki.

(m/c)

Berita Terkait

Jokowi Tiba di Polda Metro Jaya, Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu
Pengacara Ditangkap Bawa Senjata api dan Sabu Saat Kecelakaan di Jakpus
Muhammadiyah dan NU, Idul Fitri 1446 Hirjiah Jatuh pada Senin 31 Maret 2025
Pembangunan RSIA Indonesia di Gaza City Palestina dimulai April 2025
Mabes TNI: Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Sudah Sesuai Ketentuan
Kunjungi MER-C, Perwatusi Serahkan Donasi untuk RS Indonesia di Gaza
Terendam Banjir, Walkot: Kota Bekasi Lumpuh Hari Ini
Presiden Prabowo posting buka puasa bersama Titiek Soeharto dan Didit

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 14:10 WIB

Jokowi Tiba di Polda Metro Jaya, Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu

Minggu, 27 April 2025 - 13:22 WIB

Pengacara Ditangkap Bawa Senjata api dan Sabu Saat Kecelakaan di Jakpus

Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:34 WIB

Muhammadiyah dan NU, Idul Fitri 1446 Hirjiah Jatuh pada Senin 31 Maret 2025

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:06 WIB

Pembangunan RSIA Indonesia di Gaza City Palestina dimulai April 2025

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:54 WIB

Mabes TNI: Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Sudah Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru