Mercinews.com – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 133 warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia pada Rabu (28/1/2026).
Gelombang pemulangan WNI tersebut mencakup 11 anak buah kapal (ABK) yang sebelumnya ditangkap karena terlibat kasus penyelundupan pasir timah ilegal dari Indonesia ke Negeri Jiran.
Berdasarkan keterangan resmi KJRI Johor yang diterima di Jakarta, Kamis (29/1/2026), dari total 133 orang, terdiri atas 101 laki-laki dewasa, 29 perempuan dewasa, satu anak laki-laki, dan dua anak perempuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebanyak 15 orang termasuk kelompok rentan, terdiri atas tiga anak-anak, 11 lanjut usia, dan satu penderita sakit batu ginjal.
Pemulangan dilakukan dari beberapa depot tahanan Imigresen (DTI) di Malaysia, yaitu 70 orang dari DTI Kemayan, Pahang 30 orang dari DTI Lenggeng 15 orang dari DTI Langkap; 11 orang dari DTI Pekan Nenas, Johor; enam orang dari DTI Tanah Merah; dan satu orang dari Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru.
Mayoritas WNI yang dipulangkan berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB ( sebanyak 38 orang, Jawa Timur 28 orang, dan Sumatera Utara berjumlah 20 orang.
Proses pemulangan menggunakan kapal feri Allya Express 3, yang berangkat pukul 13.30 waktu setempat dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, menuju Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau.
Setibanya di Batam, para deportan ditampung sementara di P4MI Batam untuk pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
KJRI Johor juga menerbitkan 104 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi deportan yang tidak memiliki dokumen perjalanan, untuk memastikan kelancaran kepulangan.
Dalam pemulangan ini, tim dari Bareskrim Mabes Polri turut mendampingi staf KJRI Johor Bahru, terutama bagi WNI yang termasuk ABK kasus pasir timah, sebagai bentuk pengawasan pemerintah terhadap maraknya kasus penyelundupan pasir timah dari Indonesia ke Malaysia.
Sejak awal Januari 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan sebanyak 342 WNI/PMI, yang terdiri atas 245 laki-laki dewasa, 92 perempuan dewasa, dua anak laki-laki, dan tiga anak perempuan.(red)






