Jakarta, Mercinews.com – Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Trisakti, Ali Ridho, menilai oknum anggota DPRD DKI Jakarta berinisial HK yang diduga mengancam anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) saat bertugas dapat diproses secara hukum apabila peristiwa tersebut terbukti.
Ali mengatakan, tindakan yang diduga dilakukan HK berpotensi melanggar ketentuan dalam peraturan perundang-undangan, terutama apabila tidak mematuhi perintah petugas yang sedang mengatur lalu lintas.
“Jika betul kronologisnya demikian, maka orang yang mengaku anggota dewan melanggar peraturan perundang-undangan dan bisa diproses hukum. Adapun yang dilanggar adalah tidak mematuhi perintah petugas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas,” kata Ali dalam keterangannya, Sabtu (4/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ali menilai, apabila terbukti ada ucapan bernada kasar maupun ancaman yang dilontarkan kepada petugas, tindakan tersebut dapat memiliki konsekuensi hukum.
Menurut dia, ucapan yang menyerang kehormatan petugas berpotensi memenuhi unsur penghinaan, sedangkan ajakan atau ancaman untuk berkelahi dapat dinilai sebagai bentuk ancaman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, Ali juga mengingatkan anggota Polri tetap dituntut menjaga etika dan profesionalisme saat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Meski demikian, ia menilai reaksi petugas juga perlu dilihat dalam konteks peristiwa yang terjadi apabila memang didahului dugaan penghinaan atau ancaman dari pihak lain.
Peristiwa tersebut disebut terjadi di kawasan lampu lalu lintas Pesing, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Jumat (3/7/2026) sore.
Saat itu arus lalu lintas dilaporkan padat sehingga petugas kepolisian bersama personel TNI melakukan pengaturan untuk mengurai kemacetan.
Berdasarkan informasi yang beredar, HK diduga mencoba melintas melalui jalur Transjakarta yang saat itu ditutup sementara untuk mendukung rekayasa lalu lintas.
Dalam insiden tersebut, HK juga disebut terlibat adu mulut dengan seorang anggota polisi yang sedang bertugas.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari HK terkait dugaan insiden tersebut.(red)






