Jakarta, Mercinews.com – Anggota DPR RI Surya Utama atau Uya Kuya melaporkan dugaan penyebaran informasi bohong terkait klaim kepemilikan 750 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke Polda Metro Jaya.
Langkah hukum tersebut ditempuh karena Uya Kuya menilai informasi yang beredar di media sosial telah mencatut namanya terkait dapur MBG dan tidak sesuai fakta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyampaikan bahwa laporan telah teregistrasi dengan nomor LP/B/2746/TV/2026/SPKT/Polda Metro Jaya dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Laporan itu dibuat setelah Uya Kuya menemukan unggahan di sejumlah akun media sosial Threads pada Sabtu (18/4/2026).
Dalam unggahan tersebut, terdapat foto dirinya yang telah diedit dan disertai narasi yang menyebut ia memiliki 750 dapur MBG.
Uya menilai informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik karena seolah-olah merupakan fakta yang valid.
Atas dasar itu, ia memilih menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti penyebaran informasi tersebut.
Laporan yang diajukan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008, serta pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penyebaran informasi palsu.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak yang diduga menyebarkan konten tersebut di ruang digital. (red)






