Uya Kuya Laporkan Dugaan Hoaks Kepemilikan 750 Dapur MBG

Minggu, 19 April 2026 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya (Foto: Dok. Instagram @king_uyakuya)

Anggota DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya (Foto: Dok. Instagram @king_uyakuya)

Jakarta, Mercinews.com – Anggota DPR RI Surya Utama atau Uya Kuya melaporkan dugaan penyebaran informasi bohong terkait klaim kepemilikan 750 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke Polda Metro Jaya.

Langkah hukum tersebut ditempuh karena Uya Kuya menilai informasi yang beredar di media sosial telah mencatut namanya terkait dapur MBG dan tidak sesuai fakta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut.

Ia menyampaikan bahwa laporan telah teregistrasi dengan nomor LP/B/2746/TV/2026/SPKT/Polda Metro Jaya dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Laporan itu dibuat setelah Uya Kuya menemukan unggahan di sejumlah akun media sosial Threads pada Sabtu (18/4/2026).

Dalam unggahan tersebut, terdapat foto dirinya yang telah diedit dan disertai narasi yang menyebut ia memiliki 750 dapur MBG.

Baca Juga:  Irwan Perangin-Angin Dituntut Jaksa 1,5 Tahun, Kuasa Hukum Siapkan Nota Pembelaan

Uya menilai informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik karena seolah-olah merupakan fakta yang valid.

Atas dasar itu, ia memilih menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti penyebaran informasi tersebut.

Laporan yang diajukan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008, serta pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penyebaran informasi palsu.

Baca Juga:  KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong dalam OTT Dugaan Suap Proyek Saat Bukber

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak yang diduga menyebarkan konten tersebut di ruang digital. (red)

Berita Terkait

Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Eks Pejabat Lainnya
LAKAM DKI Jakarta Bergerak, Laporkan Abu Janda ke Bareskrim
KPK Periksa Kakak Ipar Eks Bupati Rita Widyasari di Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar
Pleidoi Nadiem: Saya Dituntut Terlalu Cerdas Buat Korupsi
Usut Dugaan Gratifikasi Batu Bara di Kukar, KPK Panggil Dirjen Kehutanan dan Pejabat ESDM
Ahmad Sahroni Dorong Polisi Pulihkan Uang Korban WO Marwah: Negara Harus Hadir!
128 Jemaah Jadi Korban Umrah Bodong, Dirut Hanania Group Terjerat Pasal Penipuan dan TPPU
Kementerian ESDM Tangani Tujuh Kasus Tambang Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp 857,5 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:45 WIB

Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Eks Pejabat Lainnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:49 WIB

LAKAM DKI Jakarta Bergerak, Laporkan Abu Janda ke Bareskrim

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:13 WIB

KPK Periksa Kakak Ipar Eks Bupati Rita Widyasari di Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:19 WIB

Pleidoi Nadiem: Saya Dituntut Terlalu Cerdas Buat Korupsi

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:58 WIB

Usut Dugaan Gratifikasi Batu Bara di Kukar, KPK Panggil Dirjen Kehutanan dan Pejabat ESDM

Berita Terbaru