Jakarta, Mercinews.com – Yayasan Perlindungan Hukum Masyarakat Indonesia (YPHMI) bersama Kongres Advokat Indonesia (KAI) DPD DKI Jakarta menggelar sosialisasi bantuan hukum dan perlindungan perempuan serta anak bagi warga Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut turut melibatkan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) DKI Jakarta, Forum Jurnalis Jakarta Barat, serta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat sebagai bagian dari upaya memperkuat edukasi hukum di tingkat masyarakat.
Sosialisasi itu diinisiasi Tokoh Pemuda Jakarta Barat sekaligus Wakil Ketua DPD KAI Jakarta, Umar Abdul Aziz.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPD KAI Jakarta, Tuti Susilawati, mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memperluas pemahaman masyarakat terkait akses bantuan hukum dan pendampingan hukum di lingkungan warga.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sehingga diperlukan sosialisasi secara langsung.
“YPHMI hadir bukan untuk menggeser Posbakum, tetapi bersinergi dan berkolaborasi. Kami juga tidak fokus pada pasal-pasal hukum semata, tetapi lebih kepada pencegahan agar persoalan di masyarakat tidak berkembang menjadi masalah hukum yang lebih besar,” terang Tuti.
Ia menjelaskan, YPHMI dan KAI lebih menitikberatkan pada langkah edukasi dan pencegahan, khususnya terkait perlindungan perempuan dan anak.
Menurut Tuti, berbagai persoalan kekerasan dalam rumah tangga maupun terhadap anak sering dipicu faktor ekonomi dan tekanan sosial dalam keluarga.
“Kalau melihat di lapangan, salah satu penyebab utamanya adalah faktor ekonomi. Tekanan pekerjaan, kebutuhan rumah tangga, hingga persoalan anak bisa memicu pertengkaran dalam keluarga,” ujarnya.
Apresiasi
Sementara itu, Lurah Kembangan Selatan, Reza Febryan, mengapresiasi kegiatan tersebut karena dinilai mampu meningkatkan pemahaman warga mengenai bantuan hukum dan mekanisme pelaporan persoalan sosial.
Ia mengatakan, masih banyak warga yang belum berani menyampaikan persoalan yang dihadapi karena rasa malu maupun kekhawatiran tertentu.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan warga dapat membuka dirinya dan mau menyampaikan keluhan-keluhannya tanpa harus ada rasa kekhawatiran,” kata Reza.
Menurut Reza, hingga saat ini belum banyak masyarakat yang secara langsung melaporkan persoalan sosial maupun hukum kepada pihak kelurahan.
“Karena itu, kami berkomitmen memperkuat kerja sama dengan lembaga bantuan hukum guna memberikan perlindungan dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, pihaknya berharap masyarakat semakin memahami akses bantuan hukum serta memiliki keberanian mencari pendampingan ketika menghadapi persoalan sosial maupun hukum.(red)






