WNA di Bali Marak Pakai nomor Pelat Palsu, ini Kata Kapolda

Selasa, 7 Maret 2023 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Mercinews.com – Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra menyoroti maraknya turis asing di Pulau Dewata mengendarai motor dengan pelat palsu.

Ia menyebut hal itu salah satu efek dari usaha rental yang tidak terkendali di Bali.

“Jadi pastinya efek dari juga para rental-rental ini yang di luar kendali, rental-rental ini juga terlalu lost,” kata Putu Jayan saat bertemu dengan wartawan saat operasi pasar dan bhakti sosial di Pasar Kreneng, Kota Denpasar, Selasa (7/3/2023). seperti dilansir detikcom,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putu Jayan mengaku sudah memperingatkan para usaha rental kendaraan di Bali.

Mereka diminta untuk mematuhi aturan lalu lintas yang ada dalam menyewakan kendaraannya kepada turis asing itu.

Baca Juga:  Imigrasi Ngurah Rai Pastikan Layanan Keimigrasian Tetap Optimal di Tengah Dampak Konflik Timur Tengah

Para pengusaha rental diminta untuk menyewakan kendaraan kepada turis yang cakap berkendara, harus dilengkapi dengan helm dan perlengkapan lainnya serta pelat nomor yang sesuai aturan.

“Sudah kami peringatkan, yang diberikan harus cakap berkendaraan, harus dilengkapi dengan helm dan perlengkapan lainnya, plat nomornya juga harus seusai, jadi tidak ngarang-ngarang,” tegas Putu Jayan.

Ia mengungkapkan kepolisian sejak beberapa hari yang lalu sudah melakukan operasi guna menindak para warga negara asing (WNA) yang berkendara tidak sesuai aturan. Sudah ada beberapa yang ditindak dari operasi tersebut.

“Di seluruh kabupaten/kota kami melaksanakan razia khusus untuk menertibkan penggunaan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang tidak sesuai,” terang jenderal polisi bintang dua itu.

Baca Juga:  Lanud Husein Sastranegara dan Komunitas Motor Bersatu Peduli Korban Bencana Sumatera

Menurut Putu Jayan, fenomena turis memakai pelat palsu sebenarnya tidak boleh terjadi di Indonesia. Sebab, republik ini merupakan negara hukum yang mewajibkan pelat kendaraan sesuai dengan aturan Undang-Undang Lalu Lintas.

TNKB kendaraan diatur diatur dalam aturan tersebut untuk diikuti.

“Mungkin kalau di luar negeri umpama pelat nomor itu bisa dipesan nama dan lain-lain, kalau di kita kan tidak seperti itu,” tegasnya.

“Oleh karena itu kami imbau semuanya, masyarakat juga peduli untuk bisa menegur kalau misalnya menemukan itu juga bisa menginformasikan ke kami, petugas di lapangan akan tindak dengan tilang,” jelas Putu Jayan.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan polisi telah menilang para pengendara yang melanggar secara manual. Para pelanggar itu didominasi WNA yang tidak menggunakan helm maupun TNKB.

Baca Juga:  Imigrasi Denpasar Amankan Tujuh WNA Bangladesh yang Masuk Tanpa Dokumen ke Bali

“Kemudian kemarin, hari Sabtu dan Minggu itu ada sekitar 147 tilang yang sebagian besar adalah warga negara asing,” kata Satake Bayu saat konferensi pers di kantornya, Senin (6/3/2023).

Satake Bayu tak menampik maraknya fenomena WNA mengendarai sepeda motor dengan TNKB atau pelat palsu di jalanan Bali. WNA dan motor berpelat palsu itu juga sempat viral di media sosial.

“Direktorat Lalu Lintas Polda Bali sedang giat-giatnya melakukan razia dan juga patroli terutama di lokasi-lokasi wisata. Baik di Kuta, kemudian di Canggu, Seminyak, maupun di Ubud dan daerah-daerah lainnya,” imbuhnya.

(m/c)

Berita Terkait

Imigrasi Bali Gencarkan Patroli Dharma Dewata, Awasi Aktivitas WNA
Akademisi USK Soroti Konflik PTPN IV Cot Girek, Minta Pemerintah Fasilitasi Dialog
Imigrasi Ngurah Rai Buka Layanan Paspor Akhir Pekan di Discovery Mall Bali
Imigrasi Ngurah Rai Sampaikan Kronologi Kematian WNA Australia di Ruang Detensi
Imigrasi Ponorogo Buka Layanan Paspor CPMI di LTSA, Permudah Pengurusan Dokumen ke Luar Negeri
Imigrasi Ngurah Rai Dekatkan Layanan Publik Lewat Immigration Lounge
400 KK Penambang di Aceh Selatan Desak Percepatan Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat
Bertemu Sael di Manokwari, Gugun Gumilar Dorong Pemuda Papua Kuliah ke Luar Negeri

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:24 WIB

Imigrasi Bali Gencarkan Patroli Dharma Dewata, Awasi Aktivitas WNA

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:43 WIB

Akademisi USK Soroti Konflik PTPN IV Cot Girek, Minta Pemerintah Fasilitasi Dialog

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:21 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Buka Layanan Paspor Akhir Pekan di Discovery Mall Bali

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:45 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Sampaikan Kronologi Kematian WNA Australia di Ruang Detensi

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:07 WIB

Imigrasi Ponorogo Buka Layanan Paspor CPMI di LTSA, Permudah Pengurusan Dokumen ke Luar Negeri

Berita Terbaru