WNA di Bali Marak Pakai nomor Pelat Palsu, ini Kata Kapolda

Selasa, 7 Maret 2023 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Mercinews.com – Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra menyoroti maraknya turis asing di Pulau Dewata mengendarai motor dengan pelat palsu.

Ia menyebut hal itu salah satu efek dari usaha rental yang tidak terkendali di Bali.

“Jadi pastinya efek dari juga para rental-rental ini yang di luar kendali, rental-rental ini juga terlalu lost,” kata Putu Jayan saat bertemu dengan wartawan saat operasi pasar dan bhakti sosial di Pasar Kreneng, Kota Denpasar, Selasa (7/3/2023). seperti dilansir detikcom,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putu Jayan mengaku sudah memperingatkan para usaha rental kendaraan di Bali.

Mereka diminta untuk mematuhi aturan lalu lintas yang ada dalam menyewakan kendaraannya kepada turis asing itu.

Baca Juga:  Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Keberangkatan Buronan Interpol Asal Australia Bermodal Paspor Brasil

Para pengusaha rental diminta untuk menyewakan kendaraan kepada turis yang cakap berkendara, harus dilengkapi dengan helm dan perlengkapan lainnya serta pelat nomor yang sesuai aturan.

“Sudah kami peringatkan, yang diberikan harus cakap berkendaraan, harus dilengkapi dengan helm dan perlengkapan lainnya, plat nomornya juga harus seusai, jadi tidak ngarang-ngarang,” tegas Putu Jayan.

Ia mengungkapkan kepolisian sejak beberapa hari yang lalu sudah melakukan operasi guna menindak para warga negara asing (WNA) yang berkendara tidak sesuai aturan. Sudah ada beberapa yang ditindak dari operasi tersebut.

“Di seluruh kabupaten/kota kami melaksanakan razia khusus untuk menertibkan penggunaan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang tidak sesuai,” terang jenderal polisi bintang dua itu.

Baca Juga:  Lanud Husein Ajak Siswa SMAN 13 Bandung Nobar Film Believe

Menurut Putu Jayan, fenomena turis memakai pelat palsu sebenarnya tidak boleh terjadi di Indonesia. Sebab, republik ini merupakan negara hukum yang mewajibkan pelat kendaraan sesuai dengan aturan Undang-Undang Lalu Lintas.

TNKB kendaraan diatur diatur dalam aturan tersebut untuk diikuti.

“Mungkin kalau di luar negeri umpama pelat nomor itu bisa dipesan nama dan lain-lain, kalau di kita kan tidak seperti itu,” tegasnya.

“Oleh karena itu kami imbau semuanya, masyarakat juga peduli untuk bisa menegur kalau misalnya menemukan itu juga bisa menginformasikan ke kami, petugas di lapangan akan tindak dengan tilang,” jelas Putu Jayan.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan polisi telah menilang para pengendara yang melanggar secara manual. Para pelanggar itu didominasi WNA yang tidak menggunakan helm maupun TNKB.

Baca Juga:  Overstay 93 Hari di Bali, WN Nigeria Diamankan Polsek Kuta dan Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

“Kemudian kemarin, hari Sabtu dan Minggu itu ada sekitar 147 tilang yang sebagian besar adalah warga negara asing,” kata Satake Bayu saat konferensi pers di kantornya, Senin (6/3/2023).

Satake Bayu tak menampik maraknya fenomena WNA mengendarai sepeda motor dengan TNKB atau pelat palsu di jalanan Bali. WNA dan motor berpelat palsu itu juga sempat viral di media sosial.

“Direktorat Lalu Lintas Polda Bali sedang giat-giatnya melakukan razia dan juga patroli terutama di lokasi-lokasi wisata. Baik di Kuta, kemudian di Canggu, Seminyak, maupun di Ubud dan daerah-daerah lainnya,” imbuhnya.

(m/c)

Berita Terkait

Imigrasi dan Polresta Denpasar Bersinergi Awasi Aktivitas WNA
Ribuan Umat Antusias Hadiri HUT ke-14 YM Fab Zhu Kung di Singkawang
Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda
Pengurus PWI LS Jabar Dikukuhkan, Anton Charliyan dan Rhoma Irama Hadir dalam Dakwah Budaya
AMKI Lahat Dikukuhkan di Bumi Seganti Setungguan, Profesionalisme Media Diperkuat
Hadiri Panjang Jimat Keraton Kasepuhan Cirebon, Abah Anton Tekankan Nilai Budaya
Dukung AWK, Forum Peduli Bali Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Pulau Dewata
Semangat Kemerdekaan, BNNK Lampung Selatan Gaungkan Gerakan BERSINAR

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:56 WIB

Imigrasi dan Polresta Denpasar Bersinergi Awasi Aktivitas WNA

Jumat, 4 September 2026 - 18:05 WIB

Ribuan Umat Antusias Hadiri HUT ke-14 YM Fab Zhu Kung di Singkawang

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Pengurus PWI LS Jabar Dikukuhkan, Anton Charliyan dan Rhoma Irama Hadir dalam Dakwah Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:13 WIB

AMKI Lahat Dikukuhkan di Bumi Seganti Setungguan, Profesionalisme Media Diperkuat

Berita Terbaru