Viral Pajak Kendaraan Mati Tak Bisa Isi BBM, Polda Metro Jaya Buka Suara

Jumat, 26 September 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Jakarta, Mercinews.com – Polda Metro Jaya menegaskan informasi viral di media sosial yang menyebut kendaraan dengan pajak mati tidak bisa mengisi bahan bakar minyak (BBM) adalah hoaks. Polisi memastikan kabar tersebut tidak benar.

“Dua hari yang lalu saya sempat lihat, viral bahwa katanya ‘kalau motor yang mati pajak tidak boleh isi BBM’, itu hoaks. Hoaks itu ya,” kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Dekananto, kepada wartawan di Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).

Baca Juga:  Kenali Beda Pajak Pusat dan Pajak Daerah!

Dekananto menjelaskan, pihak kepolisian memahami kondisi masyarakat yang masih menunggak pembayaran pajak kendaraan. Karena itu, ia menegaskan tidak ada aturan yang melarang kendaraan dengan pajak mati mengisi BBM di SPBU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita juga menyadari teman-teman sekalian, dalam situasi sulit ini mungkin bukan tidak mau membayar pajak, tetapi mungkin ditunda dulu. Jadi kita juga tidak kaku, kita memahami kondisi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Berapa Hari Lagi Puasa 2026? Hitung Mundur Ramadhan 1447 H & Fadhilah Puasa Ramadhan yang Wajib Diketahui

Ia kembali menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.

“Tidak ada, tidak benar itu bahwa ngisi bensin tidak boleh kalau pelat kendaraannya mati,” imbuhnya.

Sebelumnya, beredar luas informasi di media sosial yang menyebut kendaraan yang menunggak pajak tidak bisa mengisi BBM di Pertamina.

Baca Juga:  Besok Libur Apa? Ini Penjelasan Lengkap Libur Nasional Jumat 16 Januari 2026

Dalam kabar tersebut juga disebutkan pembatasan pengisian, yakni mobil hanya boleh mengisi bensin tujuh hari sekali, sedangkan sepeda motor hanya diperkenankan empat hari sekali.

Polda Metro Jaya memastikan informasi tersebut tidak memiliki dasar hukum dan meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi berita yang beredar di media sosial.(red)

Berita Terkait

Viral Pemotor Dianiaya di Jagakarsa, Pelaku Pengendara Ninja Dibekuk
BEM PNJ Buka Suara soal Video Viral Dugaan Ciuman Sesama Jenis
Saat Jokowi Ikutan Finger Heart Dengar Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’
Bahlil Respons Lagu Viral ‘My Little Bolu Ketan’, Ingin Ajak Penciptanya Makan Bersama
Persib Bandung Juara, Pedagang Bubur Ayam di Sukabumi Gratiskan Jualan
Polda Metro Jaya Periksa Model AWS terkait Dugaan Korban Begal yang Viral di Media Sosial
Hendropriyono Tanggapi Amien Rais soal Teddy, Ingatkan Etika Berbahasa di Ruang Publik
Dua Begal Kurir Paket di Bandung Ditangkap, Pelaku Lainnya Masih Diburu Polisi

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:06 WIB

Viral Pemotor Dianiaya di Jagakarsa, Pelaku Pengendara Ninja Dibekuk

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:37 WIB

BEM PNJ Buka Suara soal Video Viral Dugaan Ciuman Sesama Jenis

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:39 WIB

Saat Jokowi Ikutan Finger Heart Dengar Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:36 WIB

Bahlil Respons Lagu Viral ‘My Little Bolu Ketan’, Ingin Ajak Penciptanya Makan Bersama

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:10 WIB

Persib Bandung Juara, Pedagang Bubur Ayam di Sukabumi Gratiskan Jualan

Berita Terbaru