Jakarta, Mercinews.com – Propam Polres Metro Jakarta Selatan dua anggota Banit Reskrim Polsek Cilandak terkait beredarnya video viral yang menuding adanya dugaan rekayasa kasus oleh penyidik kepolisian.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih mengatakan, pemeriksaan terhadap kedua anggota tersebut dilakukan oleh Bidang Propam sebagai tindak lanjut atas video yang beredar di media sosial.
“Keduanya sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan untuk dimintai keterangan,” kata Murodih, Senin (2/2/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Murodih menyampaikan, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi informasi yang berkembang di masyarakat serta memastikan proses penanganan perkara oleh polisi dilakukan sesuai prosedur.
Sementara itu, Kasi Humas Polsek Cilandak Aipda Nuryono menjelaskan, pria yang merekam dan menyebarkan video tersebut bukan merupakan pelapor maupun terlapor dalam perkara yang ditangani, melainkan berstatus sebagai saksi.
“Yang memviralkan video itu bukan pelapor atau terlapor. Dia hanya saksi,” ujar Nuryono.
Nuryono mengatakan, peristiwa dalam video terjadi saat saksi sedang dimintai keterangan oleh penyidik dan proses tersebut dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Namun, BAP tersebut belum difinalisasi karena belum ditandatangani oleh saksi.
Menurutnya, saksi diminta untuk membaca kembali isi BAP guna memastikan kesesuaian keterangan sebelum dilakukan finalisasi.
“Berkas itu belum ditandatangani. Disuruh baca dulu,” kata Nuryono.
Ia menegaskan bahwa tudingan adanya rekayasa kasus dari dugaan penganiayaan menjadi penyalahgunaan narkoba merupakan kesalahpahaman.
Nuryono menyatakan tidak ada perubahan atau pengalihan perkara sebagaimana yang dituduhkan dalam video tersebut.
“Tidak ada rekayasa kasus narkoba. Itu hanya kesalahpahaman,” ujarnya.
Namun demikian, Nuryono belum menjelaskan secara rinci penyebab terjadinya kesalahpahaman antara saksi dan penyidik dalam proses pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang pria menuding penyidik Polsek Cilandak merekayasa kasus dari dugaan penganiayaan menjadi penyalahgunaan narkoba.
Video tersebut pertama kali diunggah melalui akun TikTok bernama Saukan Samallo.
Dalam rekaman itu, perekam menunjukkan lembar BAP sambil menyorot seorang penyidik di ruang pemeriksaan.
Ia mempertanyakan adanya lampiran barang bukti narkoba dalam dokumen BAP yang menurutnya tidak sesuai dengan perkara yang dialaminya.
Terpisah, Kasi Propam Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Budi Agung Ariyanto juga membenarkan adanya pemeriksaan terhadap anggota Polsek Cilandak terkait dugaan tersebut.(tim)






