Tidak ada Izin ke Investor China untuk Bangun Pabrik Semen baru di Aceh Selatan

Kamis, 30 Mei 2024 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi Semen

ilustrasi Semen

Banda Aceh, Mercinews.com – Menteri Investasi dan Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia memastikan tidak ada pemberian izin yang diberikan ke investor China untuk membangun pabrik semen di Aceh Selatan

“Nggak ada. Belum ada izin yang dikasih kan lagi moratorium untuk pabrik semen,” katanya saat di acara Minat Investasi Bali Urban Rail and Associated Facilities dan Penyerahan Dokumen Kualifikasi di Ruang Wiswa Sabha Utama di Kantor Gubernur Bali, Rabu (29/5).

Bahlil memastikan, moratorium pembangunan pabrik semen di Aceh masih berlaku saat ini. Alasannya karena pasokan semen di dalam negeri berlebih alias oversupply.

“Nggak ada (pembangunan pabrik), karena seluruh pabrik semen di Indonesia oversupply. Kita masih oversupply sekitar 40 juta ton maka sejak tahun 2021 terjadi moratorium pabrik semen sampai sekarang,” tegas dia.

Bahlil juga menyebut, dirinya tidak tahu menahu soal perizinan yang diberikan Pemkab Aceh Selatan kepada investor China tersebut. Menurutnya, seluruh perizinan terkait pembangunan pabrik berada di pemerintah pusat.

Pemkab Aceh Selatan melakukan penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kobexindo Cement, konsorsium Hongshi Holding Group.

Sebelumnya, Perusahaan asal China berencana membuka pabrik semen di Aceh. Izin diberikan usai Pj. Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma menandatangani kesepakatan pendirian pabrik dengan PT Kobexindo Cement, konsorsium Hongshi Holding Group, di Jakarta, Sabtu (18/5) lalu.

Baca Juga:  Pembangunan RSIA Indonesia di Gaza City Palestina dimulai April 2025

Rencananya pabrik memiliki kapasitas produksi 6 juta ton per tahun. Investasi Rp 10 triliun. Keputusan Pemkab Aceh Selatan memberi karpet merah pada perusahaan semen China menuai kontroversi sebab ada moratorium pembangunan pabrik tersebut di Indonesia. Alasannya karena pasokan semen di dalam negeri berlebih alias oversupply.

“Pemerintah sudah membuat moratorium, tidak ada lagi izin untuk pabrik baru, kecuali untuk daerah Papua dan Maluku,” kata Ketua Asosiasi Semen Indonesia (ASI) Lilik Unggul Raharjo dalam keterangannya, Sabtu (25/5).

Menurut Lilik, saat ini terjadi oversupply semen, kebutuhan dalam negeri, 65,5 juta ton, sementara produksi 119,9 juta ton. Jadi kelebihan pasokan 54,4 juta ton.

Baca Juga:  Atap Rumah Warga Samalanga Aceh Diterbangkan karena Angin Kencang

Karena itu, dia menganggap keputusan Pemkab Aceh Selatan bertolak belakang dengan moratorium. Selain itu akan mengancam tiga pabrik semen di Sumatera.

Ketiga pabrik milik BUMN. Pertama, PT Solusi Bangun Andalas (SBA) di Aceh dengan produksi 1,8 juta ton per tahun. Kedua, PT Semen Padang, di Sumbar dengan kapasitas 8 juta ton. Ketiga, PT Semen Baturaja di Sumsel, 2,5 juta ton.

Di Dumai juga ada PT Semen Padang meski produksinya tak besar. Lainnya adalah pabrik semen swasta nasional yang merambah Sumatera. (mc)

Berita Terkait

Kebun Bah Jambi PTPN IV Perkuat Ekonomi Simalungun, Serap Lebih dari 500 Tenaga Kerja Lokal
MASDA Jabar Dorong Kejagung Perkuat Edukasi Hukum Berbasis Budaya Sunda
PTPN IV PalmCo Catat Produktivitas Kebun Sawit Mitra 20,18 Ton per Hektare
SIEXPO 2026, PTPN IV PalmCo Perkenalkan Inovasi Digital dan Teknologi Sawit
Sekjen MUI Dukung Wajib Halal Oktober 2026, Pengawasan Produk Impor Diperkuat
Haedar Nashir: Pers Harus Hadirkan Informasi Independen dan Objektif
Haedar Nashir Terima Kartu Wartawan Utama Khusus di Hari Pers Muhammadiyah 2026
KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:42 WIB

Kebun Bah Jambi PTPN IV Perkuat Ekonomi Simalungun, Serap Lebih dari 500 Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:09 WIB

MASDA Jabar Dorong Kejagung Perkuat Edukasi Hukum Berbasis Budaya Sunda

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:09 WIB

PTPN IV PalmCo Catat Produktivitas Kebun Sawit Mitra 20,18 Ton per Hektare

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:14 WIB

SIEXPO 2026, PTPN IV PalmCo Perkenalkan Inovasi Digital dan Teknologi Sawit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Sekjen MUI Dukung Wajib Halal Oktober 2026, Pengawasan Produk Impor Diperkuat

Berita Terbaru

Konsolidasi perdana jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sumsel masa bakti 2025-2030 di Aula DPD Partai Golkar Sumsel, Palembang, Minggu (30/8/2026). (Foto: istimewa)

Daerah

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Senin, 31 Agu 2026 - 17:47 WIB