Tidak ada Izin ke Investor China untuk Bangun Pabrik Semen baru di Aceh Selatan

Kamis, 30 Mei 2024 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi Semen

ilustrasi Semen

Banda Aceh, Mercinews.com – Menteri Investasi dan Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia memastikan tidak ada pemberian izin yang diberikan ke investor China untuk membangun pabrik semen di Aceh Selatan

“Nggak ada. Belum ada izin yang dikasih kan lagi moratorium untuk pabrik semen,” katanya saat di acara Minat Investasi Bali Urban Rail and Associated Facilities dan Penyerahan Dokumen Kualifikasi di Ruang Wiswa Sabha Utama di Kantor Gubernur Bali, Rabu (29/5).

Bahlil memastikan, moratorium pembangunan pabrik semen di Aceh masih berlaku saat ini. Alasannya karena pasokan semen di dalam negeri berlebih alias oversupply.

“Nggak ada (pembangunan pabrik), karena seluruh pabrik semen di Indonesia oversupply. Kita masih oversupply sekitar 40 juta ton maka sejak tahun 2021 terjadi moratorium pabrik semen sampai sekarang,” tegas dia.

Bahlil juga menyebut, dirinya tidak tahu menahu soal perizinan yang diberikan Pemkab Aceh Selatan kepada investor China tersebut. Menurutnya, seluruh perizinan terkait pembangunan pabrik berada di pemerintah pusat.

Pemkab Aceh Selatan melakukan penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kobexindo Cement, konsorsium Hongshi Holding Group.

Sebelumnya, Perusahaan asal China berencana membuka pabrik semen di Aceh. Izin diberikan usai Pj. Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma menandatangani kesepakatan pendirian pabrik dengan PT Kobexindo Cement, konsorsium Hongshi Holding Group, di Jakarta, Sabtu (18/5) lalu.

Baca Juga:  Ternyata Segini Gaji Direksi Pertamina Patra Niaga, Tetap Nekat Korupsi

Rencananya pabrik memiliki kapasitas produksi 6 juta ton per tahun. Investasi Rp 10 triliun. Keputusan Pemkab Aceh Selatan memberi karpet merah pada perusahaan semen China menuai kontroversi sebab ada moratorium pembangunan pabrik tersebut di Indonesia. Alasannya karena pasokan semen di dalam negeri berlebih alias oversupply.

“Pemerintah sudah membuat moratorium, tidak ada lagi izin untuk pabrik baru, kecuali untuk daerah Papua dan Maluku,” kata Ketua Asosiasi Semen Indonesia (ASI) Lilik Unggul Raharjo dalam keterangannya, Sabtu (25/5).

Menurut Lilik, saat ini terjadi oversupply semen, kebutuhan dalam negeri, 65,5 juta ton, sementara produksi 119,9 juta ton. Jadi kelebihan pasokan 54,4 juta ton.

Baca Juga:  Serangan besar-besaran Rusia di Kyiv Tiga gardu transformator hancur total

Karena itu, dia menganggap keputusan Pemkab Aceh Selatan bertolak belakang dengan moratorium. Selain itu akan mengancam tiga pabrik semen di Sumatera.

Ketiga pabrik milik BUMN. Pertama, PT Solusi Bangun Andalas (SBA) di Aceh dengan produksi 1,8 juta ton per tahun. Kedua, PT Semen Padang, di Sumbar dengan kapasitas 8 juta ton. Ketiga, PT Semen Baturaja di Sumsel, 2,5 juta ton.

Di Dumai juga ada PT Semen Padang meski produksinya tak besar. Lainnya adalah pabrik semen swasta nasional yang merambah Sumatera. (mc)

Berita Terkait

Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan
Perwakum Dukung Polresta Denpasar Usut Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Darsuli: Kasus Eks Jampidsus Ujian Integritas Penegak Hukum
Soroti Dinamika Polri dan Kejagung, Ini Saran Alexius Tantrajaya ke Presiden
GMPK Apresiasi Kortastipidkor Polri, Minta Dugaan Korupsi Batu Bara Diusut Tuntas
KOSMAK Minta KPK Ambil Alih Penanganan Dugaan Suap Perkara Sugar Group
Audiensi dengan Wamenko Kumham Imipas, BERSAMA Usulkan Relawan Anti Narkoba di Desa

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:18 WIB

Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:49 WIB

Perwakum Dukung Polresta Denpasar Usut Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:02 WIB

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim

Senin, 13 Juli 2026 - 10:12 WIB

Darsuli: Kasus Eks Jampidsus Ujian Integritas Penegak Hukum

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:14 WIB

Soroti Dinamika Polri dan Kejagung, Ini Saran Alexius Tantrajaya ke Presiden

Berita Terbaru