Ternyata Segini Gaji Direksi Pertamina Patra Niaga, Tetap Nekat Korupsi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka korupsi di Pertamina Patra Niaga

Tersangka korupsi di Pertamina Patra Niaga

Jakarta, Mercinews.com – Mega korupsi yang melibatkan petinggi Pertamina menarik perhatian masyarakat.

Direktur Utama anak perusahaan Pertamina, Riva Siahaan, ditetapkan tersangka dalam kasus tata niaga minyak.

Bukan hanya soal nilai kerugian negara yang mencapai Rp193,7 triliun bahkan lebih, tapi juga soal tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka kasus Pertamina ini merupakan pejabat tinggi di perusahaan plat merah tersebut, yang memiliki kisaran gaji fantastis.

Berikut jabatan dan gaji deretan tersangka kasus korupsi Pertamina yang merugikan negara hingga ratusan triliun:

1. Riva Siahaan

Baca Juga:  Gempa bumi 5.2 SR Terjadi di Banten

Jabatan: Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

Gaji: Rp1,8 miliar per bulan

2. Sani Dinar Saifuddin

Jabatan: Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

Gaji: Rp1 miliar sampai Rp2 miliar per bulan

3. Yoki Firnandi

Jabatan: Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping

Gaji: Rp216 juta per bulan

4. Agus Purwono

Jabatan: Vice President PT Kilang Pertamina Internasional

5. Maya Kusmaya

Jabatan: Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga

6. Edward Corne

Jabatan: Vice President Trading Operations

7. Muhammad Kerry Andrianto Riza

Jabatan: Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa

8. Dimas Werhaspati

Baca Juga:  Kemenperin Tegaskan Pembangunan Pabrik Semen di Aceh oleh China Tak Dapat Izin

Jabatan: Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim

9. Gading Ramadhan Joedo

Jabatan: Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak

Tidak hanya itu, berdasarkan Laporan Keuangan 2023 PT Pertamina Patra Niaga, manajemen kunci, yakni dewan direksi dan komisaris mendapat kompensasi yang mencapai US$19,1 juta dollar AS atau setara Rp312 miliar (asumsi kurs Rp16.370 per dolar AS).

Di tahun 2023, Pertamina Patra Niaga mempunyai tujuh anggota dewan komisaris dan tujuh anggota dewan direksi.

Apabila kompensasi untuk anggota manajemen kunci dibagi rata, setiap orang diprediksi mendapat pendapatan sekitar US$1,36 juta atau sekitar Rp 21,8 miliar per tahun.

Baca Juga:  Pj Gubernur Aceh dan Sekda Hadiri Rapat Koordinasi Target MCP Aceh Tahun 2023

Sebagai informasi, kasus korupsi Pertamina ini memberikan dampak besar terhadap perekonomian dan kepercayaan publik terhadap perusahaan negara.

Kerugian negara yang mencapai Rp 193,7 triliun terdiri dari:

1. Ekspor minyak mentah dalam negeri senilai Rp 35 triliun

2. Impor minyak melalui broker senilai Rp 2,7 triliun

3. Impor Bahan Bakar Minta melalui broker Rp 9 triliun

4. Kompensasi dan subsidi BBM senilai Rp 147 triliun

Kejaksaan Agung mengatakan, kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun akibat korupsi Pertamina tersebut terjadi hanya di tahun 2023.(*)

Berita Terkait

Jokowi Tiba di Polda Metro Jaya, Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu
Pengacara Ditangkap Bawa Senjata api dan Sabu Saat Kecelakaan di Jakpus
Pelaku Pembunuh Santri di Pidie Jaya ditangkap
Keluarga Korban Minta Hukuman Mati untuk Oknum TNI AL Pembunuh Sales Mobil di Aceh
Muhammadiyah dan NU, Idul Fitri 1446 Hirjiah Jatuh pada Senin 31 Maret 2025
Pembangunan RSIA Indonesia di Gaza City Palestina dimulai April 2025
Mabes TNI: Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Sudah Sesuai Ketentuan
Ramai-ramai Napi Lapas Kutacane Aceh Tenggara Kabur Jelang Berbuka Puasa

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 14:10 WIB

Jokowi Tiba di Polda Metro Jaya, Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu

Minggu, 27 April 2025 - 13:22 WIB

Pengacara Ditangkap Bawa Senjata api dan Sabu Saat Kecelakaan di Jakpus

Senin, 14 April 2025 - 14:08 WIB

Pelaku Pembunuh Santri di Pidie Jaya ditangkap

Minggu, 13 April 2025 - 11:49 WIB

Keluarga Korban Minta Hukuman Mati untuk Oknum TNI AL Pembunuh Sales Mobil di Aceh

Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:34 WIB

Muhammadiyah dan NU, Idul Fitri 1446 Hirjiah Jatuh pada Senin 31 Maret 2025

Berita Terbaru