Mercinews.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, mengatakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita satu unit handphone dan tas miliknya.
Hasto berkata penyitaan tersebut dilakukan selama proses pemeriksaan. “Tas dan handphone atas nama saya disita,” kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.
Politisi PDIP itu menyebut penyidik mengambil paksa handphone dan tas dari asistennya, Kusnadi. Hasto pun merasa keberatan atas tindakan penyidik KPK. Sebab, segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya itu, Hasto menyesalkan sikap penyidik KPK yang melarang dirinya untuk didampingi kuasa hukum. Hari ini, Hasto didampingi kuasa hukum memenuhi panggilan dari penyidik KPK untuk mengkonfirmasi soal keberadan Harun Masiku.
“Ini sudah suatu bentuk tindakan pro justisia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum harusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum,” ujarnya.
Hasto merupakan saksi keempat yang akan diperiksa setelah kasus ini kembali “hidup”. Sebelumnya, KPK telah memeriksa Simeon Petrus, seorang pengacara, dan dua mahasiswa bernama Hugo Ganda dan Melita De Grave.
Ketiga orang ini disebut merupakan kerabat Harun Masiku. Mereka diperiksa terkait dugaan terlibat menyembunyikan keberadaan Harun. Namun, KPK belum menjelaskan lebih lanjut soal temuan penyidik KPK dalam pemeriksaan tersebut.
“Informasi yang didalami lebih jauh hampir semuanya sama, terkait informasi yang KPK terima mengenai keberadaan Harun Masiku yang diduga ada pihak yang mengamankan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.
Dilansir dari Tempo, Harun Masiku merupakan tersangka kasus penyuapan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022, Wahyu Setiawan. Adapun tujuan penyuapan itu diduga agar Harun Masiku menjadi Anggota DPR dari Fraksi PDIP untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tak menjawab alasan KPK belakangan gencar memeriksa saksi untuk mencari keberadaan Harun Masiku. Dia juga tak menjawab soal berapa banyak saksi yang telah diperiksa dalam perkara ini.
(m/c)
Sumber Berita : Tempo