Mercinews.com – Menurut Suroto, dirinya sempat mencoba menenangkan Vina agar bersabar menahan rasa sakitnya. “Sabar ya dek lagi manggil mobil. Terlentang juga,” katanya.
Bahkan menurut Suroto, Vina masih sempat melambaikan tangan kanannya untuk meminta pertolongan. “Tangan yang kanan ini,” katanya.
Suroto kemudian mengangkat kepala Vina dan memapahnya. “Bangkitkan, duduk. Dia terlentang, kepalanya saya papah,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Suroto melihat luka parah pada bagian kaki dan tangan kiri Vina. Selain itu kata Suroto, wajah Vina juga penuh dengan lebang. “Parah juga, kaki luka, ku kira kena sobekan besi atau apa saya juga gak tahu, tangannya yang kiri yang parah. Wajahnya memar semua,” kata Suroto.
Terpenting menurut Suroto saat itu kondisi Vina sudah ditutup menggunakan jaket biru putih dengan lambang XTC.
“Saya nolong pertama si Vina itu sebelum saya tolong jaket itu sudah buat nutup kemaluannya. Warna putih biru (jaketnya). Saya betulin celana dalamnya si Vina karena posisi celananya tidak pas seperti kita pakai semestinya. melorot. Udah itu saya tutupin lagi pakai jaket,” katanya.
Pria berusia 50 tahun ini menekankan bahwa malam itu hanya dirinya yang menolong Vina dan Eky.
“Ramai cuma gak ada yang berani menolong, saya sendiri yang pertama kali nyentuh korban gak ada yang berani. Gak lama polisi datang,” katanya.
Suroto Gotong Korban Bersama 2 Polisi
Satu di antara saksi kunci kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, Suroto mengaku bersama 2 orang polisi ketika mengevakuasi kedua korban.
Ketika itu, kata Suroto, meski banyak orang di sekitar TKP, namun tak ada yang mau membantu. Sehingga ia berinisiatif menelpon Polsek Talun untuk membantunya evakuasi Vina Cirebon dan Eky.
Diketahui, Vina adalah gadis 16 tahun asal Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, yang tewas bersama kekasihnya, Eky, di Jalan Raya Talu, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016. Keduanya menjadi korban penganiayaan geng motor.
Kedua anggota Polsek Talun yang menolong korban bersama Suroto itu bernama Suja dan Suparti.
Mereka bisa menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan yang terjadi 8 tahun silam. Lantas di mana keberadaan kedua polisi tersebut kini? Suroto mengatakan, kalau kedua anggota polisi itu kini sudah pensiun. Sayangnya, ia tak menjelaskan apakah satu di antaranya tahu dengan korban.
“Dibawa ke rumah sakit pakai mobil patroli polisi,” ungkapnya.
Suroto mengatakan bahwa pada malam itu Melmel tidak ada di lokasi penemuan Vina dan Eky. “Tidak ada (Melmel),” kata Suroto.
Menurut dia, saat itu yang membantunya mengangkat kedua korban adalah anggota polisi dari Polsek Talun.
Diungkap Suroto, saat itu banyak pengendara yang lalu lalang namun tidak ada yang berani menolong korban. Suroto yang merupakan perangkat desa pun langsung berinisiatif mengecek kedua korban.
Ia memastikan bahwa pada malam penemuan itu, Eky sudah meninggal dunia. “Eky sudah tidak bernapas, yang perempuan masih hidup. Dia (Vina) selalu minta tolong,” tutur Suroto.
Suroto lalu menghubungi Polsek Talun untuk mengabarkan peristiwa itu. Tak lama, dua anggota polisi datang ke TKP.
Diakui Suroto, saat evakuasi, dirinya hanya dibantu dua anggota polisi itu saja. “Ngangkat korban laki bertiga aja, korban perempuan tiga aja, saya dengan anggota kepolisian dua orang,” ungkapnya.
Susno Duadji Sebut Kesaksian Suroto Lebih Meyakinkan
Di sisi lain, eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji berpendapat keterangan Suroto menjadi kuat karena didukung dua polisi yang ikut membantu dan petugas Rumah Sakit Gunung Jati.
“Kesaksian Pak Suroto lebih meyakinkan,” kata Susno Duadji.
Jika memang kesaksian Suroto benar dan tidak berbohong, maka bisa mengubah alur kasus Vina Cirebon.
“Maka jalannya perkara ini akan berbalik 180 derajat, termasuk yang sudah disidangkan.”
“Termasuk yang sudah mendapat vonis berarti hakim, jaksa, dan Polri membawa perkara itu ke depan sidang berdasarkan suatu rekayasa kejadian berbeda dengan apa yang dijelaskan ini termasuk nantinya membawa Pegi ke depan persidangan,” kata Susno Duajdi soal Suroto di kasus Vina Cirebon.
(m/c)