Sekitar 2,9 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerbang Tol Cikampek Utama.(Foto: istimewa)

Gerbang Tol Cikampek Utama.(Foto: istimewa)

Jakarta, Mercinews.com – Arus mobilitas masyarakat mulai meningkat seiring dimulainya libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026. Pemerintah memperkirakan sekitar 2,9 juta kendaraan akan meninggalkan wilayah Jakarta, terutama menuju arah timur dan selatan Pulau Jawa.

Untuk mengantisipasi lonjakan volume lalu lintas tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah pengendalian, termasuk penerapan rekayasa lalu lintas di ruas jalan tol utama. Upaya ini ditujukan untuk menjaga kelancaran perjalanan masyarakat selama periode libur panjang.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Jenderal Bina Marga, dan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Nomor KP-DRJD 6064 Tahun 2025, Nomor HK.201/11/19/DJPL/2025, Nomor 104/KPTS/Db/2025, serta Nomor Kep/230/XI/2025 tertanggal 28 November 2025. SKB tersebut mengatur lalu lintas jalan dan penyeberangan selama masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Salah satu bentuk implementasi kebijakan itu adalah penerapan rekayasa lalu lintas contraflow di sejumlah ruas tol yang dikelola PT Jasa Marga (Persero) Tbk, khususnya di Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jagorawi.

“Sebagai upaya optimalisasi arus lalu lintas, Jasa Marga mendukung penerapan rekayasa lalu lintas contraflow yang diberlakukan secara situasional di Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jagorawi,” demikian keterangan resmi Jasa Marga melalui akun Instagram @official.jasamarga, Sabtu (20/12).

Baca Juga:  Jakarta Siap Lakukan Modifikasi Cuaca, BNPB dan BPBD Siaga Antisipasi Banjir

Jasa Marga menyebutkan, penerapan contraflow selama periode Nataru dilakukan sesuai ketentuan dan berdasarkan diskresi kepolisian, dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas di lapangan. Oleh karena itu, jadwal dan lokasi pelaksanaan dapat berubah sewaktu-waktu.

Masyarakat pengguna jalan tol diimbau mempersiapkan perjalanan dengan baik, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Pengendara juga diminta aktif memantau informasi terkini terkait rekayasa lalu lintas agar perjalanan tetap aman dan lancar.

Berikut jadwal sementara penerapan contraflow selama libur Nataru 2025-2026:

Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta (KM 70-KM 47)

  • Minggu, 21 Desember 2025: pukul 18.00-24.00 WIB

  • Jumat-Minggu, 26-28 Desember 2025: pukul 18.00-24.00 WIB

  • Senin, 29 Desember 2025: pukul 24.00-08.00 WIB

  • Kamis–Minggu, 1-4 Januari 2026: pukul 18.00-24.00 WIB

Baca Juga:  Jakarta Banjir Pagi Ini, Pejaten Timur Capai 2,6 Meter

Tol Jagorawi arah Jakarta (KM 21-KM 8)

  • Minggu, 21 Desember 2025: pukul 14.00-19.00 WIB

  • Selasa-Minggu, 23-28 Desember 2025: pukul 14.00-19.00 WIB

  • Jumat-Minggu, 2–4 Januari 2026: pukul 14.00-19.00 WIB

Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek (KM 47-KM 70)

  • Jumat, 19 Desember 2025: pukul 16.00-24.00 WIB

  • Sabtu-Minggu, 20-21 Desember 2025: pukul 06.00-14.00 WIB

  • Selasa-Rabu, 23-24 Desember 2025: pukul 16.00-24.00 WIB

  • Kamis–Minggu, 25-28 Desember 2025: pukul 08.00-14.00 WIB

Pemerintah berharap penerapan rekayasa lalu lintas ini dapat mendukung kelancaran arus perjalanan masyarakat, baik untuk berwisata maupun melakukan perjalanan mudik dan balik selama libur Natal dan Tahun Baru.(red)

Berita Terkait

Andi Yasin: Hoaks Berpotensi Mengaburkan Kerja Pemerintah dalam Penanganan Bencana Aceh
BKSAP DPR RI: Peran Diplomasi Parlemen Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Gejolak Global
KPK OTT di Kabupaten Bekasi, Ruang Kerja Bupati Ade Kuswara Kunang Disegel
Pemohon Tak Hadir Tanpa Alasan Sah, MK Gugurkan Uji Materi UU KPK
Bos Besi Tua Diadili, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Kriminalisasi dalam Sengketa Tanah Pegangsaan
BPKN RI Dorong Reformasi Kelembagaan hingga Usul Jadi Kementerian
Pengurus AMKI Ikut Program MK untuk Perkuat Literasi Konstitusi Jurnalis
Kejari Jakarta Utara Selamatkan Lebih dari Rp 108 Miliar Keuangan Negara Sepanjang 2025

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:44 WIB

Sekitar 2,9 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:22 WIB

Andi Yasin: Hoaks Berpotensi Mengaburkan Kerja Pemerintah dalam Penanganan Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

BKSAP DPR RI: Peran Diplomasi Parlemen Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Gejolak Global

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:07 WIB

KPK OTT di Kabupaten Bekasi, Ruang Kerja Bupati Ade Kuswara Kunang Disegel

Kamis, 18 Desember 2025 - 02:17 WIB

Pemohon Tak Hadir Tanpa Alasan Sah, MK Gugurkan Uji Materi UU KPK

Berita Terbaru