Program ‘Waris Sehat’, Kolaborasi Unwahas dan Unisnu Dimulai dari Pesantren Jepara

Sabtu, 13 September 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan perdana Program

Kegiatan perdana Program "Waris Sehat" di kantor Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU Jepara, Jawa Tengah, Minggu (13/9/2025).(Foto: istimewa)

Jepara, Mercinews.com – Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang bersama Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara secara resmi meluncurkan program edukasi inovatif bertajuk ‘Waris Sehat’ (Wawasan Literasi Waris & Sehat Terpadu), yang dimulai dari Pesantren Jepara.

Kegiatan perdana Program ‘Waris Sehat’ digelar di kantor Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU Jepara, Jawa Tengah, Minggu (13/9/2025), dan dihadiri oleh para santri serta asatiz dari berbagai pesantren di wilayah tersebut.

Program “Waris Sehat” merupakan terobosan yang memadukan literasi hukum waris Islam dengan kesadaran kesehatan santri, melalui pendekatan kultural, syariah, dan teknologi digital berupa e-booklet. Inisiatif ini lahir dari skema Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Perguruan Tinggi (PKPT), yang menghubungkan perguruan tinggi dengan basis komunitas pesantren.

Program ini dipimpin oleh Dr. Hetiyasari, S.H., M.Kn. dari Unwahas dan Amrina Rosyada, S.H., M.H. dari UNISNU Jepara. Mereka melibatkan dosen lintas disiplin ilmu, baik dari bidang hukum maupun kesehatan, untuk memastikan materi yang disampaikan relevan dan aplikatif di lingkungan pesantren.

Sosialisasi dan pelatihan dalam kegiatan ini disampaikan langsung oleh Dr. Ainul Masruroh, S.H., M.H., dan apt. Urva Fresiva, M.Farm.. Materi disampaikan secara interaktif, memanfaatkan e-booklet sebagai media pembelajaran digital yang dapat diakses kembali oleh para santri secara mandiri.

Ketua RMI NU Jepara, Muhammad Idlom Dzulqurnain, M.S.I., menyampaikan apresiasi atas hadirnya program ini. Ia menilai bahwa pesantren saat ini membutuhkan dukungan dalam dua aspek penting: literasi hukum dan kesehatan.

Baca Juga:  Dirut PTPN IV PalmCo Beri Kuliah Umum di FEB UI, Ajak Mahasiswa Kenali Potensi Diri

“Pesantren menghadapi tantangan mendasar: menjaga kesehatan santri dan memberikan pemahaman yang tepat tentang hukum Islam, khususnya waris. Program ini sangat membantu kami dalam membina santri secara menyeluruh,” ujarnya.

Program ini juga menekankan peran aktif santri sebagai agen literasi hukum dan kesehatan di lingkungan pesantren dan masyarakat sekitar. Dengan pemahaman yang benar tentang hukum waris Islam, diharapkan santri mampu meminimalkan potensi konflik keluarga terkait pembagian harta warisan. Sementara itu, edukasi kesehatan bertujuan menciptakan budaya hidup sehat di kalangan pesantren.

Selama ini, banyak pesantren belum memiliki akses informasi kesehatan memadai, sementara pemahaman hukum waris masih terbatas pada teks klasik yang sulit diaplikasikan secara kontekstual. Program “Waris Sehat” hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut secara komprehensif.

Baca Juga:  Izwan El Jaman: Negara Harus Ambil Alih Jika Keluarga Gagal Mendidik Anak

Dr. Hetiyasari menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata keterlibatan perguruan tinggi dalam menjawab kebutuhan komunitas berbasis nilai religius.

“Pengabdian masyarakat tidak harus satu arah. Lewat kolaborasi ini, kampus dan pesantren saling belajar dan saling menguatkan. Ini langkah strategis membangun generasi santri yang religius, sehat, dan berwawasan hukum,” ungkapnya.

Ke depan, program ini diharapkan dapat direplikasi di berbagai daerah lain. Pesantren tidak hanya menjadi tempat belajar agama, tetapi juga ruang strategis untuk membangun kesadaran hukum, kesehatan, dan sosial yang kontekstual dan relevan dengan perkembangan zaman.

Dengan sinergi antarperguruan tinggi dan dukungan dari lembaga pesantren, “Waris Sehat” menjadi model integrasi ilmu agama, hukum, dan kesehatan dalam satu bingkai edukasi terpadu yang memberdayakan.(red)

Berita Terkait

Dirut PTPN IV PalmCo Beri Kuliah Umum di FEB UI, Ajak Mahasiswa Kenali Potensi Diri
SMPN 69 Borong Juara Abnon Cilik dan Remaja Kencur Jakarta Barat 2026
UNIS Tangerang Gelar Yudisium Pascasarjana, 243 Mahasiswa Lulus dan Siap Wisuda
Kemendikdasmen Didesak Beri Sanksi Tegas bagi Sekolah yang Menahan Ijazah dan SKL
PKBM Langgeng Ikhlas Depok, Sekolah Tanpa Biaya Jadi Harapan Warga Putus Sekolah
KPK Soroti Modus Titipan dan Pungli SPMB, Sekolah Diingatkan Jangan Main-main
SPMB 2026: Anak Belum 7 Tahun Tetap Bisa Daftar SD, Ini Ketentuan dari Kemendikdasmen
Hari Buku Nasional, PTPN IV PalmCo Salurkan Bantuan Buku hingga Daerah Bencana

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dirut PTPN IV PalmCo Beri Kuliah Umum di FEB UI, Ajak Mahasiswa Kenali Potensi Diri

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:47 WIB

SMPN 69 Borong Juara Abnon Cilik dan Remaja Kencur Jakarta Barat 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:56 WIB

UNIS Tangerang Gelar Yudisium Pascasarjana, 243 Mahasiswa Lulus dan Siap Wisuda

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:27 WIB

Kemendikdasmen Didesak Beri Sanksi Tegas bagi Sekolah yang Menahan Ijazah dan SKL

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:51 WIB

PKBM Langgeng Ikhlas Depok, Sekolah Tanpa Biaya Jadi Harapan Warga Putus Sekolah

Berita Terbaru

Kabid Hukum AMKI Pusat, Rukmana. (Foto: Dok. Mercinews.com)

Hukum

OTT KPK dan Pelajaran Pembenahan Sistem

Rabu, 16 Sep 2026 - 00:17 WIB