Banda Aceh, – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gerindra Aceh, yang juga anggota DPR RI Dapil Aceh, Fadhullah atau akrab disapa Dek Fad mengungkap.
Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki, sepakat dan setuju jika Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah (BAS) diisi putra Aceh.
Kesepakatan itu kata Dek Fad, disampaikan Achmad Marzuki menjawab pertanyaan Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR-DPD RI dalam rapat koordinasi bersama Pj Gubernur Aceh, Selasa, 14 Februari 2023 malam di Hotel Borobudur, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diakui Dek Fad, dalam pertemuan tersebut, anggota DPR dan DPD RI asal Aceh yang hadir, bertanya berbagai hal mengenai informasi yang berkembang selama ini. Termasuk soal seleksi calon Dirut Bank Aceh Syariah (BAS).
“Achmad Marzuki juga meminta Forbes untuk bersama-sama berkomunikasi dan mengawal uji kelayakan dan kepatutan yang sedang berjalan di OJK,” ungkap Dek Fad.
Tak hanya itu, Dek Fad juga menegaskan sikap partainya yang masih tetap tegak lurus mengenai posisi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki.
“Kami tetap mengawasi, mengevaluasi dan mengkritisi sisa 6 bulan terakhir dari satu tahun pertama kepemimpinan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh,” tegas Dek Fad menjawab media ini, Rabu, (15/2/2023)
Tegas Dek Fad, jika dinilai lebih banyak mudharatnya dari pada manfaat bagi rakyat Aceh, Partai Gerindra tidak segan-segan untuk mencabut dukungan terhadap Achmad Marzuki.
“Karena itu, kami terus memantau dan melakukan kajian mendalam untuk kemudian melalui Fraksi Gerindra di DPR Aceh, memutuskan apakah mencabut dukungan atau tidak kepada Achmad Marzuki,” papar Dek Fad.
Mengenai tujuan dari rapat koordinasi tadi, kata Dek Fad sebagai bentuk evaluasi dari anggota DPR dan DPD RI asal Aceh terhadap berbagai masalah yang muncul di Aceh.
Baik informasi yang kami dapatkan dan rasakan sendiri saat reses, kunjungan kerja maupun pansus ke Aceh serta laporan para kader dan simpatisan dari semua tingkatan,” jelas Dek Fad.
Itu sebabnya, sebagai wakil rakyat Aceh di Senayan Jakarta, pihaknya berkewajiban untuk memanggil dan mendengarkan langsung penjelasan dari Achmad Marzuki. Ini merupakan bentuk dari tanggungjawab konstitusi dalam mengawasi pemerintahan di Aceh.
“Apalagi, secara personal Pj Gubernur Aceh selama ini sangat sulit untuk dijumpai di Banda Aceh, sehingga kawan-kawan sepakat untuk mengundang secara resmi, biar semua jelas dan terbuka,” papar Dek Fad, anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra.
Ditanya mengenai keraguan publik dari pertemuan tersebut, setelah beredarnya foto yang terkesan “mesra” antara Achmad Marzuki dengan dirinya dan anggota Forbes. Dek Fad menjawab.
“Lho, inikan dua hal berbeda. Sebagai ketua partai, saya harus punya sikap dan mengikuti garis partai. Mengenai anggota DPR, tentu mitra pemerintah daerah. Nah, apakah setelah saya bersikap dan berbeda pendapat, lalu saat bertemu dengan Pj Gubernur Aceh harus lempar-lemparan gelas serta adu fisik,” kata Dek Fad, tertawa.
Begitupun, Dek Fad mengaku dapat memahami sikap dan pendapat berbeda dari masyarakat. Dia mengaku, semua itu merupakan refleksi dari belum matangnya pola pikir dan psikologis seseorang.
“Lam politiek ketika berbeda pendapat kon berarti ta meu soh soh (dalam politik ketika berbeda pendapat bukan berarti adu jotos),” tegas Dek Fad, memberi pemahaman.(**)