JAKARTA, MERCINEWS.COM – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) melantik advokat baru dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jakarta Utara dan Jakarta Selatan sebagai bagian dari program “Menuju Advokat Keren yang Beretika”, Senin (19/1/2026). Acara pelantikan digelar di sebuah hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara, dan dihadiri jajaran pengurus DPN serta DPC Peradi SAI.
Sebanyak 73 advokat baru resmi dilantik dan dijadwalkan mengucapkan sumpah atau janji advokat di Pengadilan Tinggi Jakarta pada Rabu (21/1/2026). Prosesi ini menjadi langkah awal para advokat dalam menjalankan profesinya secara resmi.
Ketua DPC Peradi SAI Jakarta Utara, Carrel Ticualu, menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan bahwa advokat merupakan bagian integral dari sistem penegakan hukum di Indonesia.
“Profesi advokat diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Sumpah profesi bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen moral yang harus dijaga sepanjang menjalankan tugas,” ujar Carrel.
Ia juga mendorong para advokat baru untuk aktif berpartisipasi dalam organisasi dan menjaga solidaritas sebagai bagian dari keluarga besar Peradi SAI.
Kode Etik Advokat
Sekretaris Jenderal DPN Peradi SAI, A. Patra M. Zen, menambahkan bahwa pemahaman dan penerapan kode etik advokat menjadi fondasi utama dalam menjalankan profesi.
“Advokat memiliki tanggung jawab moral untuk menegakkan hukum dan keadilan. Kode etik harus menjadi pedoman dalam setiap tindakan,” kata Patra.
Ketua Komite Magang dan Pengangkatan Advokat DPN Peradi SAI, Tommy Sugih, menegaskan bahwa proses pengangkatan advokat merupakan bagian dari pembinaan dan regenerasi organisasi.
“Menjadi advokat membutuhkan proses panjang dan pembelajaran berkelanjutan agar tercipta advokat yang kompeten, profesional, dan berintegritas,” ujarnya.
Martabat Profesi
Ketua DPC Peradi SAI Jakarta Selatan, Sahat Tamba, turut menyampaikan ucapan selamat dan berharap para advokat baru dapat terus meningkatkan kapasitas diri serta menjunjung tinggi etika dan martabat profesi.
Dalam rangkaian acara, pembacaan surat keputusan pengangkatan advokat dilakukan oleh Sekjen A. Patra M. Zen, dan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Ketua Umum, Tisje Erlina Yunus.
Tisje menegaskan bahwa advokat diharapkan menjadi penerang bagi masyarakat pencari keadilan.
“Setiap langkah advokat harus berpijak pada hukum, kebenaran, dan kode etik profesi,” ujar Tisje.
Tampak hadir pengurus DPC Peradi Jakarta Utara antara lain Sri Astuti, Restu Widiastuti, Dipranto Tobok Pakpahan, Pipit Suwito, Maria Yulmina Sia, Ryan Pratama, dan Imanuel M. Latuputty.(red)






