Mercinews.com (Jakarta) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, memfasilitasi pertemuan antara para korban pembelian apartemen Meikarta dan bos Lippo Group, James Riady. Pertemuan tersebut dihadiri oleh para korban yang telah menerima pengembalian dana atas pembelian unit apartemen di proyek tersebut.
Salah satu korban, Rumondang Sinaga, menyampaikan apresiasi terhadap langkah kementerian dalam menyelesaikan persoalan Meikarta. “Kita cukup senang ya. Kita berterima kasih dengan program kementerian untuk menanggulangi masalah Meikarta,” ujarnya di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2025).
Proses Cepat di Bawah Dua Bulan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menteri Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, menyampaikan bahwa proses penanganan pengembalian dana kepada korban Meikarta berlangsung kurang dari dua bulan.
“Tadi saya sudah katakan, saya melihat Pak James sebagai pengusaha yang punya itikad baik. Karena dari janjinya 3 bulan, hari ini saya cek, berarti per hari ini belum 2 bulan,” kata Ara.
Data Pengaduan dan Tahapan Penyelesaian
Berdasarkan data Kementerian PKP hingga Kamis (22/5/2025), tercatat 567 pengaduan masuk terkait kasus Meikarta. Penyelesaian pengaduan tersebut dibagi dalam empat tahapan, dengan total nilai klaim mencapai Rp113,25 miliar.
Berikut rincian tiap tahap:
-
Tahap I: 124 pelapor, nilai klaim Rp30,82 miliar
-
Tahap II: 274 pelapor, nilai klaim Rp73,84 miliar
-
Tahap III: 155 pelapor, nilai klaim Rp8,59 miliar
-
Tahap IV: 14 pelapor, nilai klaim masih dalam proses inventarisasi
Hingga saat ini, 13 laporan telah diselesaikan dengan nilai pengembalian dana yang telah direalisasikan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) kepada konsumen mencapai Rp3,55 miliar, termasuk penyerahan unit kepada para pembeli.






