GNPF dan PA 212 Tolak Kedatangan Timnas U-20 Israel ke Indonesia

Selasa, 7 Maret 2023 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Semakin banyak penolakan dan kecaman terhadap Timnas U20 Israel yang akan datang ke Indonesia untuk Piala Dunia Sepak Bola U-20 meski Ketua PSSI Erick Thohir telah memberi jaminan kepada mereka.

Usai penolakan PKS dan Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) Fadli Zon, kini penolakan datang dari tiga gerakan Islam yaitu Front Persaudaraan Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan Persaudaraan Alumni (PA) 212.

Baca Juga:  Indonesia Terancam Sanksi Setelah FIFA Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataan sikap bersama, ketiganya mengecam dan menolak keras kedatangan Timnas U20 Israel yang merupakan perwakilan Negara israel penjajah Palestina.

Menurut pernyataan yang diterima Hidayatullah,

PA 212 turut mengecam pemerintah yang membiarkan kedatangan perwakilan Israel ke Indonesia.

Baca Juga:  Mahfud MD sebut vonis hukuman Mati Ferdy Sambo sesuai rasa keadilan publik

“MENGECAM sikap Pemerintah Indonesia yang membiarkan representasi Negara Penjajah Israel untuk memijakkan kaki di Bumi Indonesia yang menentang keras segala bentuk Penjajahan manusia sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945,” ujar pernyataan yang ditanda tangani Ketum FPI Habib Muhammad Alatthas, Ketum GNPF-U Yusuf M Martak, dan Ketum PA 212 KH. Abdul Qohar.

Ketiga gerakan Islam mendesak Pemerintah untuk serius dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan Masjid Al-Aqsa dengan menolak Timnas Israel seperti halnya saat Timnas Rusia ditolak pada Piala Dunia 2022 di Qatar akibat invasi di Ukraina.

Baca Juga:  Ini Jadwal Lengkap Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia

Terakhir, ketiganya mengajak umat Islam agar terus mengerahkan segala upaya mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina yang telah dijajah Zionis Israel sejak tahun 1948 hingga saat ini.

(m/c)

Berita Terkait

LPSK: Restitusi untuk 5.102 Korban Dana Syariah Indonesia Sebesar Rp 1,07 Triliun
Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi
Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra
Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU
Prabowo Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri untuk Paparkan Kondisi Bangsa
Penjelasan Pakar Hukum soal Polemik Jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK
Dudung Abdurachman Jadi Menko Polkam, Mathla’ul Anwar Bersyukur

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:07 WIB

LPSK: Restitusi untuk 5.102 Korban Dana Syariah Indonesia Sebesar Rp 1,07 Triliun

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:24 WIB

Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU

Berita Terbaru