Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia di RSPAD

Selasa, 26 Desember 2023 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Mantan Gubernur Papua yang juga terpidana kasus korupsi Lukas Enembe, meninggal dunia di Rumah Sakit TNI AD atau RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (26/12/2023).

Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya mengatakan Lukas Enembe meninggal pada Selasa pukul 10.45 WIB.

“Benar, (meninggal dunia) pukul 10.45 WIB,” kata Kepala RSPAD saat dihubungi ANTARA di Jakarta.

Informasi dari tim hukum Lukas Enembe, termasuk dari kuasa hukum almarhum, Antonius Eko Nugroho, jenazah Lukas Enembe rencananya dibawa ke Jayapura pada Rabu (27/12) malam. Hingga kini belum ada informasi dari keluarga mengenai lokasi dan waktu pemakaman.

Baca Juga:  Pengacara Ditangkap Bawa Senjata api dan Sabu Saat Kecelakaan di Jakpus

Lukas Enembe selama beberapa bulan terakhir menjalani sidang di Jakarta untuk kasus korupsi yang menjerat dirinya.

Dalam rentang waktu itu, kondisi kesehatannya sempat beberapa kali menurun dan beberapa kali pula dia dirawat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

Mengenai kasusnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.

Baca Juga:  Menhub: Cuti Bersama Lebaran Mulai 19 April 2023 Sudah Diputuskan

Lukas Enembe, pada persidangan tingkat pertama, divonis 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara.[]

Berita Terkait

PalmCo Kirim 500 Ton Minyak Goreng untuk Warga Terdampak Banjir di Sumatra
Kanwil Kemenkum Bali Gandeng Pengadilan Tinggi Denpasar, Persiapkan Pelatihan Paralegal
Kanwil Kemenkum Bali Matangkan Persiapan Peresmian Posbankum Bersama BPHN
Epy Kusnandar Tutup Usia, Panggung Seni Peran Tanah Air Kehilangan Sosok Penting
Uya Kuya Ungkap Kerugian Rumah Dijarah saat Sidang, Puluhan Kucing Ikut Hilang
Garuda Indonesia Group Percepat Penyaluran Bantuan Kemanusiaan ke Aceh, Sumut dan Sumbar
Kepastian Hukum Diutamakan, Harmonisasikan Regulasi Penghargaan Usia Harapan Hidup di Badung
Polri Tambah Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:06 WIB

PalmCo Kirim 500 Ton Minyak Goreng untuk Warga Terdampak Banjir di Sumatra

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:29 WIB

Kanwil Kemenkum Bali Gandeng Pengadilan Tinggi Denpasar, Persiapkan Pelatihan Paralegal

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:07 WIB

Kanwil Kemenkum Bali Matangkan Persiapan Peresmian Posbankum Bersama BPHN

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:07 WIB

Epy Kusnandar Tutup Usia, Panggung Seni Peran Tanah Air Kehilangan Sosok Penting

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:22 WIB

Uya Kuya Ungkap Kerugian Rumah Dijarah saat Sidang, Puluhan Kucing Ikut Hilang

Berita Terbaru