Mahasiswa tolak wacana penambangan tambang Emas PT MLS di Aceh Jaya

Minggu, 16 April 2023 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

default

default

Aceh Jaya, Nercinews.com – Ikatan Pelajar Mahasiswa Pasie Raya (IP-MPR) Kabupaten Aceh Jaya menolak rencana penambangan emas di daerah aliran sungai (DAS) Pasie Raya.

Mereka tak ingin aktivitas itu nantinya menimbulkan konflik di kemudian hari. “Kita sudah sepakat untuk menolak wacana pertambangan tambang emas tersebut,” kata Ketua IP-MPR, Riza Azwa kepada Ajnn di Calang, pada Minggu, (16/4/2023).

Wacana penambangan di seputaran Krueng Teunom-Pasie Raya meliputi Gampong Tuwi Kareung, Lhok Guci, Tuwi Priya, Bintah dan Alue Punti tersebut dikatakan Riza, akan dilakukan PT Merapi Lintas Sumatra.

Karena diyakini akan menimbulkan masalah dikemudian hari mulai dari dampak kerusakan lingkungan, hilangnya mata pencaharian masyarakat hingga faktor negatif lainnya, pihaknya bersama mahasiswa Pasie Raya menolak wacana itu.

Riza menduga, penerbitan rekomendasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) oleh pihak desa terkesan tertutup dan dipaksakan dengan melakukan intimidasi terhadap kepala desa.

Baca Juga:  Maret Mendatang Kodim Abdya Tanam Dua Ribu Bibit Mangrove

Hal tersebut terlihat dari rekom yang sempat dikeluarkan kemudian dibatalkan dan kemudian dikeluarkan kembali.

“Proses seperti ini sangat terkesan janggal dan aneh dan dipaksakan, sehingga disinyalir adanya indikasi tak lazim terkait penerbitan rekom dari desa,” tambah Riza.
.Sementara itu, pihaknya juga meminta kepada Pemkab Aceh Jaya dan Pemerintah Aceh untuk membatalkan proses perizinan pertambangan tersebut, mengingat dampak mudaratnya lebih besar untuk masyarakat setempat.

Baca Juga:  Hakim Minta Bebaskan Pegi Setiawan, Polda Jabar: Kami Segera akan Membebaskannya

“Jika tuntutan kami ini tidak di gubris oleh stakeholder yang ada, maka kami akan terus mengawal terkait proses ini sehingga wacana ini segera dibatalkan,” tegasnya.

“Kami meminta kepada pemerintah, hendaknya tidak pernah mengeluarkan rekom untuk tahapan perizinan terkait pertambangan ini,” pungkas Riza.

[m/c]

Berita Terkait

TMMD Kejar Target, Penambahan Pasir Perkuat Badan Jalan di Jantho Aceh Besar
Teks Qasidah Aceh Ingat Keu Ureung Chik: Lirik Penuh Makna dan Nasehat
Pidato Bahasa Aceh Berbakti Kepada Orang Tua: Contoh Teks dan Terjemahannya
Daun Cibrek Bahasa Aceh: Manfaat, Khasiat, dan Maknanya dalam Tradisi Lokal
Pantun Aceh Gombal: Rayuan Manis yang Bikin Hati Meleleh
Alih Kredit HRV Aceh: Solusi Cerdas Pindah Kepemilikan Mobil Tanpa Ribet
Mualem bantu bangun masjid seribu tiang wujudkan mimpi ulama Aceh
Pemkab Aceh Barat melarang ASN merokok di kantor dan ruang kerja

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:50 WIB

TMMD Kejar Target, Penambahan Pasir Perkuat Badan Jalan di Jantho Aceh Besar

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:28 WIB

Teks Qasidah Aceh Ingat Keu Ureung Chik: Lirik Penuh Makna dan Nasehat

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:55 WIB

Pidato Bahasa Aceh Berbakti Kepada Orang Tua: Contoh Teks dan Terjemahannya

Jumat, 2 Mei 2025 - 02:04 WIB

Daun Cibrek Bahasa Aceh: Manfaat, Khasiat, dan Maknanya dalam Tradisi Lokal

Jumat, 2 Mei 2025 - 02:02 WIB

Pantun Aceh Gombal: Rayuan Manis yang Bikin Hati Meleleh

Berita Terbaru