Aceh Jaya, Nercinews.com – Ikatan Pelajar Mahasiswa Pasie Raya (IP-MPR) Kabupaten Aceh Jaya menolak rencana penambangan emas di daerah aliran sungai (DAS) Pasie Raya.
Mereka tak ingin aktivitas itu nantinya menimbulkan konflik di kemudian hari. “Kita sudah sepakat untuk menolak wacana pertambangan tambang emas tersebut,” kata Ketua IP-MPR, Riza Azwa kepada Ajnn di Calang, pada Minggu, (16/4/2023).
Wacana penambangan di seputaran Krueng Teunom-Pasie Raya meliputi Gampong Tuwi Kareung, Lhok Guci, Tuwi Priya, Bintah dan Alue Punti tersebut dikatakan Riza, akan dilakukan PT Merapi Lintas Sumatra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena diyakini akan menimbulkan masalah dikemudian hari mulai dari dampak kerusakan lingkungan, hilangnya mata pencaharian masyarakat hingga faktor negatif lainnya, pihaknya bersama mahasiswa Pasie Raya menolak wacana itu.
Riza menduga, penerbitan rekomendasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) oleh pihak desa terkesan tertutup dan dipaksakan dengan melakukan intimidasi terhadap kepala desa.
Hal tersebut terlihat dari rekom yang sempat dikeluarkan kemudian dibatalkan dan kemudian dikeluarkan kembali.
“Proses seperti ini sangat terkesan janggal dan aneh dan dipaksakan, sehingga disinyalir adanya indikasi tak lazim terkait penerbitan rekom dari desa,” tambah Riza.
.Sementara itu, pihaknya juga meminta kepada Pemkab Aceh Jaya dan Pemerintah Aceh untuk membatalkan proses perizinan pertambangan tersebut, mengingat dampak mudaratnya lebih besar untuk masyarakat setempat.
“Jika tuntutan kami ini tidak di gubris oleh stakeholder yang ada, maka kami akan terus mengawal terkait proses ini sehingga wacana ini segera dibatalkan,” tegasnya.
“Kami meminta kepada pemerintah, hendaknya tidak pernah mengeluarkan rekom untuk tahapan perizinan terkait pertambangan ini,” pungkas Riza.
[m/c]