Mahasiswa tolak wacana penambangan tambang Emas PT MLS di Aceh Jaya

Minggu, 16 April 2023 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

default

default

Aceh Jaya, Nercinews.com – Ikatan Pelajar Mahasiswa Pasie Raya (IP-MPR) Kabupaten Aceh Jaya menolak rencana penambangan emas di daerah aliran sungai (DAS) Pasie Raya.

Mereka tak ingin aktivitas itu nantinya menimbulkan konflik di kemudian hari. “Kita sudah sepakat untuk menolak wacana pertambangan tambang emas tersebut,” kata Ketua IP-MPR, Riza Azwa kepada Ajnn di Calang, pada Minggu, (16/4/2023).

Wacana penambangan di seputaran Krueng Teunom-Pasie Raya meliputi Gampong Tuwi Kareung, Lhok Guci, Tuwi Priya, Bintah dan Alue Punti tersebut dikatakan Riza, akan dilakukan PT Merapi Lintas Sumatra.

Karena diyakini akan menimbulkan masalah dikemudian hari mulai dari dampak kerusakan lingkungan, hilangnya mata pencaharian masyarakat hingga faktor negatif lainnya, pihaknya bersama mahasiswa Pasie Raya menolak wacana itu.

Riza menduga, penerbitan rekomendasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) oleh pihak desa terkesan tertutup dan dipaksakan dengan melakukan intimidasi terhadap kepala desa.

Baca Juga:  Kronologi Mobil Penumpang Terjun ke Jurang Gunung Geurute di Aceh Jaya

Hal tersebut terlihat dari rekom yang sempat dikeluarkan kemudian dibatalkan dan kemudian dikeluarkan kembali.

“Proses seperti ini sangat terkesan janggal dan aneh dan dipaksakan, sehingga disinyalir adanya indikasi tak lazim terkait penerbitan rekom dari desa,” tambah Riza.
.Sementara itu, pihaknya juga meminta kepada Pemkab Aceh Jaya dan Pemerintah Aceh untuk membatalkan proses perizinan pertambangan tersebut, mengingat dampak mudaratnya lebih besar untuk masyarakat setempat.

Baca Juga:  UGM dan Aktivis Muda Gaungkan Kesadaran Krisis Tanah

“Jika tuntutan kami ini tidak di gubris oleh stakeholder yang ada, maka kami akan terus mengawal terkait proses ini sehingga wacana ini segera dibatalkan,” tegasnya.

“Kami meminta kepada pemerintah, hendaknya tidak pernah mengeluarkan rekom untuk tahapan perizinan terkait pertambangan ini,” pungkas Riza.

[m/c]

Berita Terkait

Imigrasi Bali Gencarkan Patroli Dharma Dewata, Awasi Aktivitas WNA
Akademisi USK Soroti Konflik PTPN IV Cot Girek, Minta Pemerintah Fasilitasi Dialog
Imigrasi Ngurah Rai Buka Layanan Paspor Akhir Pekan di Discovery Mall Bali
Imigrasi Ngurah Rai Sampaikan Kronologi Kematian WNA Australia di Ruang Detensi
Imigrasi Ponorogo Buka Layanan Paspor CPMI di LTSA, Permudah Pengurusan Dokumen ke Luar Negeri
Imigrasi Ngurah Rai Dekatkan Layanan Publik Lewat Immigration Lounge
400 KK Penambang di Aceh Selatan Desak Percepatan Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat
Bertemu Sael di Manokwari, Gugun Gumilar Dorong Pemuda Papua Kuliah ke Luar Negeri

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:24 WIB

Imigrasi Bali Gencarkan Patroli Dharma Dewata, Awasi Aktivitas WNA

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:43 WIB

Akademisi USK Soroti Konflik PTPN IV Cot Girek, Minta Pemerintah Fasilitasi Dialog

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:21 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Buka Layanan Paspor Akhir Pekan di Discovery Mall Bali

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:45 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Sampaikan Kronologi Kematian WNA Australia di Ruang Detensi

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:07 WIB

Imigrasi Ponorogo Buka Layanan Paspor CPMI di LTSA, Permudah Pengurusan Dokumen ke Luar Negeri

Berita Terbaru

Prof. Yolanda Masnita Siagian (Foto: Dok. Pribadi)

Opini

Rebahan yang Ditakuti Negara

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:26 WIB