Mabes TNI: Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Sudah Sesuai Ketentuan

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Teddy Indra Wijaya (Dok. laman Setkab.go.id)

Foto: Teddy Indra Wijaya (Dok. laman Setkab.go.id)

Jakarta, Mercinews.com – Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol) menuai polemik. Mabes TNI mengatakan promosi pangkat yang didapat Teddy telah dilakukan sesuai dengan ketentuan.

“Kenaikan pangkat Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI, yakni melalui mekanisme Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP),” kata Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto saat dihubungi, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga:  KTT Swiss terpecah: netralitas mendapat kecaman di tengah konferensi Ukraina

TNI juga menjelaskan keterangan KRRP atau Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan dalam keputusan pengangkatan Teddy menjadi Letkol. Hariyato mengatakan mekanisme itu diberikan kepada prajurit yang dinilai telah memberikan sumbangsih kepada organisasi TNI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mekanisme ini diberikan kepada prajurit yang dinilai berjasa bagi kepentingan organisasi TNI dan negara,” katanya.

Hariyanto mengatakan Mabes TNI telah memiliki standar dalam tiap pemberian kenaikan pangkat kepada tiap prajurit. Dia menjamin proses itu dilakukan secara transparan dan penilaian yang objektif.

Baca Juga:  Bahlil Ungkap Progres di IKN Jelang Upacara Kemerdekaan RI pada 17 Agustus

“Markas Besar TNI selalu memastikan bahwa setiap kenaikan pangkat dilakukan secara transparan dan berdasarkan prestasi serta kontribusi nyata,” jelas Hariyanto.

“TNI juga memiliki sistem evaluasi dan penilaian yang objektif, sehingga setiap prajurit memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh penghargaan sesuai dengan kinerja dan dedikasinya,” sambungnya.

Baca Juga:  Hasil Sidang Isbat: Puasa Ramadhan 1447 H Dimulai Kamis 19 Februari 2026

Kenaikan pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letkol memang mendapatkan sorotan. Banyak pihak mempertanyakan dasar TNI dalam memberikan promosi pangkat kepada Teddy.

Kenaikan pangkat Letkol Teddy tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang dikeluarkan Markas Besar (Mabes) TNI Angkatan Darat (AD). Pihak TNI AD lewat Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana sebelumnya mengatakan keputusan tersebut sudah diteken sesuai aturan yang berlaku.(*)

Sumber Berita : detikcom

Berita Terkait

Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan
Perwakum Dukung Polresta Denpasar Usut Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Darsuli: Kasus Eks Jampidsus Ujian Integritas Penegak Hukum
Soroti Dinamika Polri dan Kejagung, Ini Saran Alexius Tantrajaya ke Presiden
GMPK Apresiasi Kortastipidkor Polri, Minta Dugaan Korupsi Batu Bara Diusut Tuntas
KOSMAK Minta KPK Ambil Alih Penanganan Dugaan Suap Perkara Sugar Group
Audiensi dengan Wamenko Kumham Imipas, BERSAMA Usulkan Relawan Anti Narkoba di Desa

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:18 WIB

Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:49 WIB

Perwakum Dukung Polresta Denpasar Usut Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:02 WIB

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim

Senin, 13 Juli 2026 - 10:12 WIB

Darsuli: Kasus Eks Jampidsus Ujian Integritas Penegak Hukum

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:14 WIB

Soroti Dinamika Polri dan Kejagung, Ini Saran Alexius Tantrajaya ke Presiden

Berita Terbaru

Prof. Yolanda Masnita Siagian (Foto: Dok. Pribadi)

Opini

Rebahan yang Ditakuti Negara

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:26 WIB