Mabes TNI: Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Sudah Sesuai Ketentuan

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Teddy Indra Wijaya (Dok. laman setkab.go.id)

Foto: Teddy Indra Wijaya (Dok. laman setkab.go.id)

Jakarta, Mercinews.com – Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol) menuai polemik. Mabes TNI mengatakan promosi pangkat yang didapat Teddy telah dilakukan sesuai dengan ketentuan.

“Kenaikan pangkat Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI, yakni melalui mekanisme Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP),” kata Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto saat dihubungi, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga:  AS mengerahkan pesawat pengebom nuklir B-52H Stratofortress ke Rumania

TNI juga menjelaskan keterangan KRRP atau Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan dalam keputusan pengangkatan Teddy menjadi Letkol. Hariyato mengatakan mekanisme itu diberikan kepada prajurit yang dinilai telah memberikan sumbangsih kepada organisasi TNI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mekanisme ini diberikan kepada prajurit yang dinilai berjasa bagi kepentingan organisasi TNI dan negara,” katanya.

Hariyanto mengatakan Mabes TNI telah memiliki standar dalam tiap pemberian kenaikan pangkat kepada tiap prajurit. Dia menjamin proses itu dilakukan secara transparan dan penilaian yang objektif.

Baca Juga:  Peneliti BRIN Ancam Bunuh Semua Warga Muhammadiyah

“Markas Besar TNI selalu memastikan bahwa setiap kenaikan pangkat dilakukan secara transparan dan berdasarkan prestasi serta kontribusi nyata,” jelas Hariyanto.

“TNI juga memiliki sistem evaluasi dan penilaian yang objektif, sehingga setiap prajurit memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh penghargaan sesuai dengan kinerja dan dedikasinya,” sambungnya.

Baca Juga:  Oknum PPK dan PPS di Bener Meriah di PAW Ketahuan Selingkuh di Dalam Rumah

Kenaikan pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letkol memang mendapatkan sorotan. Banyak pihak mempertanyakan dasar TNI dalam memberikan promosi pangkat kepada Teddy.

Kenaikan pangkat Letkol Teddy tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang dikeluarkan Markas Besar (Mabes) TNI Angkatan Darat (AD). Pihak TNI AD lewat Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana sebelumnya mengatakan keputusan tersebut sudah diteken sesuai aturan yang berlaku.(*)

Sumber Berita : detikcom

Berita Terkait

Pembangunan RSIA Indonesia di Gaza City Palestina dimulai April 2025
Kunjungi MER-C, Perwatusi Serahkan Donasi untuk RS Indonesia di Gaza
Terendam Banjir, Walkot: Kota Bekasi Lumpuh Hari Ini
Presiden Prabowo posting buka puasa bersama Titiek Soeharto dan Didit
Ternyata Segini Gaji Direksi Pertamina Patra Niaga, Tetap Nekat Korupsi
Puan Maharani temui Prabowo-Jokowi dan SBY di retret kepala daerah
Menag Sebut Kemungkinan Besar Awal Puasa Bisa Sama, Lebaran Diharapkan Bareng
Ormas Gerakan Rakyat Berdiri Bareng Anies Baswedan, Ahok Punya Titipan Khusus

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:06 WIB

Pembangunan RSIA Indonesia di Gaza City Palestina dimulai April 2025

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:54 WIB

Mabes TNI: Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Sudah Sesuai Ketentuan

Rabu, 5 Maret 2025 - 18:51 WIB

Kunjungi MER-C, Perwatusi Serahkan Donasi untuk RS Indonesia di Gaza

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:16 WIB

Terendam Banjir, Walkot: Kota Bekasi Lumpuh Hari Ini

Minggu, 2 Maret 2025 - 20:52 WIB

Presiden Prabowo posting buka puasa bersama Titiek Soeharto dan Didit

Berita Terbaru

Sekjen Partai Aceh Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak.Ist

Umum

Sekjen Partai Aceh Abu Razak Meninggal Dunia di Mekkah

Rabu, 19 Mar 2025 - 13:36 WIB

Tiga jasad anggota Polri yang tewas ditembak di Lampung. (Foto: Dok. Istimewa)

Peristiwa

Tiga Polisi Tewas Ditembak di Lampung

Rabu, 19 Mar 2025 - 11:37 WIB