Layanan SIM Keliling Hadir di 5 Titik Jakarta Hari Ini, Cek Lokasi dan Syaratnya di Sini!

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Dok.Humas Polri

Foto:Dok.Humas Polri

JAKARTA, MERCINEWS.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di lima lokasi strategis di wilayah DKI Jakarta, Kamis (12/6/2025). Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Informasi resmi dari akun X @TMCPoldaMetro menyebutkan, berikut lokasi layanan SIM Keliling yang beroperasi hari ini:

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

    ADVERTISEMENT

    SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Jakarta Selatan: Halaman TMP Kalibata

  • Jakarta Utara: LTC Glodok

  • Jakarta Barat: Mal Citraland

  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Baca Juga:  TNI-Polri Sudah Lacak Posisi Kelompok Penyandera Pilot Susi Air

Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Warga yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan ini wajib membawa dokumen berikut:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku

  • Fotokopi dan asli SIM lama

  • Bukti cek kesehatan

  • Bukti tes psikologi

Baca Juga:  Kapolri Pastikan Keamanan Natal 2025, Libatkan Elemen Lintas Iman

Ketentuan dan Biaya

Layanan SIM Keliling hanya menerima perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemilik wajib mengajukan pembuatan SIM baru di kantor Satpas. Untuk SIM B, perpanjangan tidak dapat dilakukan di SIM Keliling karena jenis SIM ini khusus untuk kendaraan berat dan wajib diproses di Satpas.

Baca Juga:  LBH Aceh Minta PT Cemerlang Abadi Berhenti Operasi di HGU Abdya

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, biaya perpanjangan adalah sebagai berikut:

  • SIM A: Rp80.000

  • SIM C: Rp75.000

Masyarakat diimbau untuk memastikan seluruh dokumen telah lengkap agar proses perpanjangan SIM dapat berjalan lancar dan cepat. Jangan lupa datang lebih awal untuk menghindari antrean.(red)

Berita Terkait

Momentum 10-10, Dewi Ayu Gembirowati Perkenalkan Empat Pilar Gerakan Desa di Soekarno Centre Lampung Timur
Operasi Gabungan di Kabupaten Demak Temukan 63.980 Batang Rokok Ilegal
Pengurus IKA-MUBA 2026-2030 Dikukuhkan, Apriyadi Ajak Warga Muba Perkuat Jejaring di Perantauan
Insinerator PARK PYRO Berkapasitas 20 Ton per Hari Siap Beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK)
PTPN IV PalmCo Perkuat Patroli Antisipasi Karhutla di Sumatera dan Kalimantan
PTPN IV PalmCo Lindungi 550 Pekerja Rentan di Kalbar dengan BPJS Ketenagakerjaan
Imigrasi dan Polresta Denpasar Bersinergi Awasi Aktivitas WNA
Ribuan Umat Antusias Hadiri HUT ke-14 YM Fab Zhu Kung di Singkawang

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Momentum 10-10, Dewi Ayu Gembirowati Perkenalkan Empat Pilar Gerakan Desa di Soekarno Centre Lampung Timur

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Operasi Gabungan di Kabupaten Demak Temukan 63.980 Batang Rokok Ilegal

Senin, 28 September 2026 - 23:58 WIB

Pengurus IKA-MUBA 2026-2030 Dikukuhkan, Apriyadi Ajak Warga Muba Perkuat Jejaring di Perantauan

Selasa, 22 September 2026 - 23:09 WIB

Insinerator PARK PYRO Berkapasitas 20 Ton per Hari Siap Beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK)

Kamis, 10 September 2026 - 20:20 WIB

PTPN IV PalmCo Perkuat Patroli Antisipasi Karhutla di Sumatera dan Kalimantan

Berita Terbaru