JAKARTA, MERCINEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang salah satunya mengamankan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Hingga kini, KPK masih mendalami perkara tersebut dan belum mengumumkan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya OTT tersebut. Ia menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap para pihak masih berlangsung secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Benar, salah satunya. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan mendalam,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seiring OTT tersebut, KPK juga melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Ruang kerja Bupati Bekasi, serta ruang Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Budaya, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bekasi disegel pada Kamis (18/12/2025) malam.
Selain itu, penyegelan dilakukan di satu ruangan di Dinas Cipta Karya dan satu ruangan di Dinas Bina Marga Kabupaten Bekasi. Namun, KPK belum mengungkap secara rinci ruangan mana yang disegel maupun keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.
Ade Kuswara Kunang diketahui termasuk di antara 10 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Bupati Bekasi yang berusia 32 tahun itu kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menggelar konferensi pers resmi untuk menjelaskan konstruksi perkara, dugaan tindak pidana, maupun status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
KPK menegaskan akan menyampaikan perkembangan perkara kepada publik setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal selesai dilakukan.(red)






