Kenaikan Tiket Pesawat Dibatasi, Pemerintah Siapkan Insentif untuk Jaga Daya Beli

Senin, 13 April 2026 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Jakarta, Mercinews.com – Pemerintah menetapkan batas kenaikan harga tiket pesawat domestik di tengah tekanan biaya operasional maskapai akibat lonjakan harga avtur.

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas krisis minyak yang dipicu konflik di Timur Tengah, sekaligus menjaga keseimbangan antara keberlangsungan industri penerbangan dan daya beli masyarakat.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa kenaikan tarif hanya diperbolehkan dalam kisaran 9 hingga 13 persen. Batas tersebut bersifat mengikat dan wajib dipatuhi oleh seluruh maskapai penerbangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kenaikan harga tiket pesawat berada pada rentang 9-13 persen dan tidak boleh melampaui batas tersebut,” ujar Dudy, seperti dikutip dari Antara, Senin (13/4/2026).

Baca Juga:  Erick Thohir perkirakan layanan haji dan umroh Terminal 2F Lebaran Tahun ini

Di sisi lain, kalangan pengamat menilai kebijakan ini tetap berpotensi menekan jumlah penumpang. Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia, Revy Petragradia, memperkirakan kenaikan tarif akan berdampak langsung pada penurunan permintaan perjalanan udara.

Menurut Revy, jumlah penumpang diproyeksikan turun sekitar 10 hingga 15 persen, terutama karena kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. Kenaikan harga tiket dinilai menjadi faktor sensitif bagi masyarakat dalam menentukan pilihan transportasi.

Baca Juga:  Pemerintah Resmi Turunkan Harga Tiket Pesawat dan Jalan Tol Mudik Lebaran 2025

Sementara itu, upaya pemerintah untuk menekan beban biaya, seperti penghapusan biaya administrasi pada pemesanan tiket daring, dinilai belum memberikan pengaruh signifikan terhadap harga akhir.

Komponen tersebut hanya menyumbang porsi kecil dibandingkan faktor utama, yakni harga avtur.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengambil langkah mitigasi strategis agar tiket pesawat domestik tetap terjangkau.

Salah satu kebijakan utama adalah menurunkan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0 persen, dari sebelumnya mencapai sekitar Rp 500 miliar per tahun.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.

Baca Juga:  Pj Gubernur Achmad Marzuki Sepakat Dirut BAS Putra Aceh

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu menahan kenaikan harga di tingkat konsumen.

Pemerintah juga menyesuaikan kebijakan fuel surcharge atau biaya tambahan bahan bakar.

Batas atas fuel surcharge kini ditetapkan sebesar 38 persen, baik untuk pesawat bermesin jet maupun baling-baling (propeller).

Dengan rangkaian kebijakan tersebut, pemerintah berupaya meredam dampak kenaikan biaya operasional maskapai sekaligus menjaga aksesibilitas transportasi udara bagi masyarakat, meski tekanan terhadap jumlah penumpang diperkirakan masih akan terjadi dalam jangka.(red)

Berita Terkait

PTPN IV PalmCo Serap 1.328 Peserta Magang
Laba Bersih KAI Turun Jadi Rp 314 Miliar pada Semester I 2026
PTPN IV PalmCo Borong Tiga Penghargaan Tata Kelola, Bukti Penguatan Kinerja dan Efisiensi
PTPN IV PalmCo Percepat Sertifikasi SDM, Targetkan 5.120 Tenaga Kerja Kompeten
Prabowo Sebut Tim BRIN Temukan Cadangan Emas dan Mineral Baru di Pegunungan Papua
PTPN IV PalmCo Bagikan Dividen Rp 2,83 Triliun dari Laba 2025
Menkeu Purbaya: Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kuat, Belum Mengarah ke Krisis
Laba Bersih PTPN IV PalmCo Melonjak 90,3 Persen, Tembus Rp 7,08 Triliun

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:56 WIB

PTPN IV PalmCo Serap 1.328 Peserta Magang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Laba Bersih KAI Turun Jadi Rp 314 Miliar pada Semester I 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:59 WIB

PTPN IV PalmCo Borong Tiga Penghargaan Tata Kelola, Bukti Penguatan Kinerja dan Efisiensi

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:12 WIB

PTPN IV PalmCo Percepat Sertifikasi SDM, Targetkan 5.120 Tenaga Kerja Kompeten

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:09 WIB

Prabowo Sebut Tim BRIN Temukan Cadangan Emas dan Mineral Baru di Pegunungan Papua

Berita Terbaru