JAKARTA, MERCINEWS.COM – Sejumlah jurnalis Indonesia dari media Republika, Tempo dan iNews dilaporkan ditangkap militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan internasional menuju Gaza melalui jalur laut Mediterania.
Para jurnalis Indonesia yang ditangkap tentara Israel tersebut tergabung dalam rombongan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang mengikuti pelayaran Global Sumud Flotilla 2026 untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga Palestina di Gaza.
Berdasarkan informasi GPCI yang diterima Mercinews.com, di Jakarta, Selasa (19/5/2026), lima warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan ditangkap setelah kapal yang mereka tumpangi dicegat militer Israel di perairan internasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kelima WNI tersebut adalah Bambang Noroyono alias Abeng dan Thoudy Badai dari Republika, Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo, Rahendro Herubowo dari iNews, serta aktivis kemanusiaan Andi Angga Prasetya dari Rumah Zakat.
Rahendro, Andre, dan Thoudy diketahui berada di Kapal Ozgurluk, sementara Bambang Noroyono berada di Kapal BoraLize dan Andi Angga berada di Kapal Josef.
Ketiga kapal tersebut dilaporkan dicegat saat berupaya melanjutkan pelayaran menuju Gaza.
Melalui akun media sosial resminya, GPCI juga menyebutkan bahwa komunikasi terakhir dengan para delegasi diterima sebelum kapal mereka dihentikan oleh militer Israel.
“Kini keberadaan mereka belum diketahui. Pesan SOS direkam sebelum kapal dicegat,” tulis GPCI dilansir melalui akun Instagram resminya, Selasa (19/5/2026).
Selain lima WNI yang dilaporkan ditangkap, terdapat empat WNI lain yang masih berada di jalur pelayaran dan disebut berpotensi menghadapi pencegatan serupa.
Mereka adalah Herman Budianto dan Ronggo Wirasanu yang berada di Kapal Zapyro, serta Asad Aras Muhammad dan Hendro Prasetyo di Kapal Karsl.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak internasional terkait keselamatan para WNI tersebut.
Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, mengecam tindakan pencegatan terhadap kapal misi kemanusiaan internasional itu.
Pemerintah Indonesia juga mendesak Israel segera membebaskan seluruh awak kapal dan memastikan distribusi bantuan kemanusiaan kepada warga Palestina tetap berjalan sesuai hukum humaniter internasional.
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan langkah kontingensi untuk pemulangan sembilan WNI yang terlibat dalam misi tersebut.
Hingga kini, pemerintah masih terus berupaya memperoleh informasi terbaru mengenai kondisi dan keberadaan para WNI yang dilaporkan ditangkap dalam pelayaran kemanusiaan menuju Gaza itu.(red)






