MERCINEWS.COM – Kabar baik datang bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ingin bepergian ke China. Pemerintah China resmi mengumumkan kebijakan bebas visa transit selama 240 jam atau setara 10 hari untuk WNI yang masuk melalui bandara dan pelabuhan tertentu di Negeri Tirai Bambu.
Pengumuman ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, dalam konferensi pers pada Kamis (12/6/2025) di Beijing.
Ia mengatakan, kebijakan ini adalah bagian dari upaya pemerintah China untuk membuka diri lebih luas kepada dunia, mendorong kerja sama, serta memperkuat hubungan internasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan membuka diri lebih lebar, memperluas visi inovasi, dan memperdalam kerja sama agar masyarakat dunia bisa melihat China yang semakin mempesona,” ujar Lin Jian.
Melalui kebijakan ini, WNI kini menjadi bagian dari 55 negara yang berhak mendapatkan bebas visa transit di China.
Berikut ini syarat dan informasi pentingnya:
-
Durasi bebas visa: Maksimal 240 jam (10 hari).
-
Tujuan kunjungan: Wisata, bisnis, kunjungan keluarga, dan aktivitas non-komersial lainnya.
-
Kegiatan yang tidak diperbolehkan: Bekerja, belajar di institusi pendidikan, serta aktivitas jurnalistik tetap membutuhkan visa khusus.
-
Titik masuk yang diperbolehkan: 60 bandara dan pelabuhan di 24 provinsi atau daerah administratif di China, termasuk Beijing, Shanghai, Guangdong, Hunan, hingga Yunnan.
Selama masa transit, WNI diizinkan untuk keluar dari bandara, berwisata, berbelanja, hingga menjajaki peluang bisnis.
Kenapa China Beri Kemudahan Ini?
Menurut Lin Jian, dunia kini semakin terhubung, dan China ingin menjadi bagian penting dalam mempererat kerja sama lintas negara. China juga tengah mempromosikan modernisasi dan pembangunan ramah inovasi, yang disebut dapat membawa stabilitas dan pertumbuhan global.
“Mengejar kebaikan dan pembangunan tak mengenal batas negara atau etnis. China ingin menjadi sumber kepastian di dunia yang berubah,” tegasnya.
Kebijakan ini disambut positif oleh Wakil Kepala Perwakilan RI di KBRI Beijing, Parulian Silalahi, yang menyebut langkah China sejalan dengan kebijakan sebelumnya, yaitu pemberian visa multi-entry 5 tahun bagi pebisnis dari negara ASEAN dan Timor Leste.
“Kebijakan ini menunjukkan bahwa wisatawan, pedagang, dan investor Indonesia dipandang punya potensi besar dalam mendukung ekonomi China,” ujarnya.
Negara-Negara Lain yang Sudah Dapat Fasilitas Serupa
Sebelum Indonesia, kebijakan bebas visa transit telah diberikan kepada 54 negara lain, di antaranya:
-
Eropa: Jerman, Prancis, Inggris, Italia, Rusia, dan lainnya.
-
Amerika: AS, Kanada, Brasil, Meksiko, Argentina.
-
Asia: Jepang, Korea Selatan, Singapura, UEA, Qatar.
-
Oseania: Australia, Selandia Baru.
Dengan kebijakan ini, China berharap makin banyak wisatawan dan pebisnis asing yang berkunjung. Bagi WNI, ini adalah kesempatan besar untuk mengenal budaya, membangun jejaring internasional, atau sekadar menikmati keindahan China tanpa repot urus visa.
Gak perlu ribet! Siapkan paspor dan tiket, dan nikmati pengalaman bebas visa ke China hingga 10 hari penuh.(rkm)






