Mercinews.com – Menurut surat kabar Yediot Ahronot,pada Kamis Israel membatalkan perjanjian mengenai pendapatan pajak yang dikumpulkan atas nama pemerintah Palestina untuk disetorkan ke rekening pemerintah Palestina di Kerajaan Norwegia.
Disebutkan dalam pemberitaan bahwa keputusan ini diambil oleh kabinet keamanan sempit Israel, namun tetap dirahasiakan, dan keputusan tersebut diambil sebagai tindakan pencegahan terhadap langkah yang diambil Norwegia, seperti mengakui negara Palestina pada Mei lalu.
Menurut pemberitaan, Israel, yang berencana membuat perjanjian dengan negara lain selain Norwegia, untuk melakukan transfer pendapatan pajak yang dikumpulkan atas nama pemerintah Palestina, sedang berusaha membujuk Swiss mengenai masalah ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berita tersebut menggambarkan Norwegia sebagai “negara yang paling memusuhi Israel di Eropa” dan menyatakan bahwa Kementerian Luar Negeri Israel sedang berupaya untuk membuat tindakan hukuman tambahan terhadap Norwegia, namun tidak ada informasi rinci yang diberikan mengenai tindakan tersebut.
Dana Pajak
Pada tanggal 3 November 2023, Dewan Menteri Israel memutuskan untuk memotong jumlah yang dialokasikan untuk Jalur Gaza dan tahanan Palestina dari dana pajak yang dikumpulkan atas nama pemerintah Palestina.
Setelah itu, pada 5 November 2023, pemerintah Palestina mengumumkan penolakannya untuk menerima dana pajak. Dalam pernyataannya yang diterbitkan pada 19 Februari, Kementerian Luar Negeri Norwegia mengumumkan bahwa mereka telah menjalankan proses yang diselenggarakan oleh Israel atas nama pemerintah Palestina dan dihentikan setelah tanggal 7 Oktober.
Dalam pernyataan tersebut disebutkan bahwa Israel akan mentransfer pajak yang dikumpulkannya ke Norwegia, dan Norwegia akan mengirimkan jumlah selain jumlah yang dialokasikan untuk Gaza kepada pemerintah Palestina.
Sesuai dengan Protokol Ekonomi Paris yang ditandatangani antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada tahun 1994, pemerintah Israel mentransfer dana tahunan sebesar 2 miliar dolar yang dikumpulkan atas nama rakyat Palestina dari gerbang perbatasan yang berada di bawah kendalinya ke kas Palestina.
Keputusan Norwegia untuk mengakui Palestina
Norwegia mengumumkan pada 28 Mei bahwa mereka secara resmi mengakui negara Palestina. Israel menarik duta besarnya untuk Irlandia dan Norwegia, yang secara resmi mengakui negara Palestina.
Pada hari Selasa, Norwegia mengajukan pendapat tertulis kepada Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang menyatakan bahwa tidak ada hambatan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan bahwa Perjanjian Oslo tidak relevan untuk menentukan yurisdiksi ICC. Sebagai penjamin Perjanjian Oslo, Norwegia memegang pengaruh signifikan di ICC.
Setelah Norwegia memutuskan untuk mengakui negara Palestina bersamaan dengan Irlandia dan Spanyol, jumlah negara yang mengakui negara Palestina bertambah menjadi 146.
(m/c)