Israel menjatuhkan sanksi terhadap Norwegia, karena mengakui Palestina

Kamis, 8 Agustus 2024 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Benjamin Netanyahu/ Foto: Yeni. Safak

Benjamin Netanyahu/ Foto: Yeni. Safak

Mercinews.com – Menurut surat kabar Yediot Ahronot,pada Kamis Israel membatalkan perjanjian mengenai pendapatan pajak yang dikumpulkan atas nama pemerintah Palestina untuk disetorkan ke rekening pemerintah Palestina di Kerajaan Norwegia.

Disebutkan dalam pemberitaan bahwa keputusan ini diambil oleh kabinet keamanan sempit Israel, namun tetap dirahasiakan, dan keputusan tersebut diambil sebagai tindakan pencegahan terhadap langkah yang diambil Norwegia, seperti mengakui negara Palestina pada Mei lalu.

Menurut pemberitaan, Israel, yang berencana membuat perjanjian dengan negara lain selain Norwegia, untuk melakukan transfer pendapatan pajak yang dikumpulkan atas nama pemerintah Palestina, sedang berusaha membujuk Swiss mengenai masalah ini.

Berita tersebut menggambarkan Norwegia sebagai “negara yang paling memusuhi Israel di Eropa” dan menyatakan bahwa Kementerian Luar Negeri Israel sedang berupaya untuk membuat tindakan hukuman tambahan terhadap Norwegia, namun tidak ada informasi rinci yang diberikan mengenai tindakan tersebut.

Dana Pajak

Pada tanggal 3 November 2023, Dewan Menteri Israel memutuskan untuk memotong jumlah yang dialokasikan untuk Jalur Gaza dan tahanan Palestina dari dana pajak yang dikumpulkan atas nama pemerintah Palestina.

Setelah itu, pada 5 November 2023, pemerintah Palestina mengumumkan penolakannya untuk menerima dana pajak. Dalam pernyataannya yang diterbitkan pada 19 Februari, Kementerian Luar Negeri Norwegia mengumumkan bahwa mereka telah menjalankan proses yang diselenggarakan oleh Israel atas nama pemerintah Palestina dan dihentikan setelah tanggal 7 Oktober.

Baca Juga:  Timnas Indonesia Kalah 3-5 Lawan Australia: Gagal ke Final Piala AFF U-16

Dalam pernyataan tersebut disebutkan bahwa Israel akan mentransfer pajak yang dikumpulkannya ke Norwegia, dan Norwegia akan mengirimkan jumlah selain jumlah yang dialokasikan untuk Gaza kepada pemerintah Palestina.

Sesuai dengan Protokol Ekonomi Paris yang ditandatangani antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada tahun 1994, pemerintah Israel mentransfer dana tahunan sebesar 2 miliar dolar yang dikumpulkan atas nama rakyat Palestina dari gerbang perbatasan yang berada di bawah kendalinya ke kas Palestina.

Keputusan Norwegia untuk mengakui Palestina

Norwegia mengumumkan pada 28 Mei bahwa mereka secara resmi mengakui negara Palestina. Israel menarik duta besarnya untuk Irlandia dan Norwegia, yang secara resmi mengakui negara Palestina.

Baca Juga:  Kemenlu RI Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Pada hari Selasa, Norwegia mengajukan pendapat tertulis kepada Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang menyatakan bahwa tidak ada hambatan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan bahwa Perjanjian Oslo tidak relevan untuk menentukan yurisdiksi ICC. Sebagai penjamin Perjanjian Oslo, Norwegia memegang pengaruh signifikan di ICC.

Setelah Norwegia memutuskan untuk mengakui negara Palestina bersamaan dengan Irlandia dan Spanyol, jumlah negara yang mengakui negara Palestina bertambah menjadi 146.

(m/c)

Berita Terkait

Indonesia Berperan Besar Membentuk Tata Kelola Global Berkeadilan
PTPN IV PalmCo Hadir di COP30 Brasil, Tampilkan Transformasi Sawit Rendah Emisi melalui Biogas POME
Zohran Mamdani: Wali Kota New York yang Ingin Tegakkan Hukum Internasional
Timor-Leste Resmi Jadi Anggota ke-11 ASEAN, Babak Baru Kerja Sama Kawasan
Polisi Malaysia Gerebek Sindikat Perdagangan Manusia, 49 WNI Disekap
Ricuh di Peru! Pemerintah Umumkan Keadaan Darurat Setelah Demo Gen Z Meluas
Alhamdulillah, Paket Bantuan dari Indonesia Akhirnya Tiba di Gaza
Sultan Banten Apresiasi dan Dukung Global Sumud Flotilla Tembus Blokade Israel

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 23:03 WIB

Indonesia Berperan Besar Membentuk Tata Kelola Global Berkeadilan

Senin, 17 November 2025 - 15:51 WIB

PTPN IV PalmCo Hadir di COP30 Brasil, Tampilkan Transformasi Sawit Rendah Emisi melalui Biogas POME

Rabu, 5 November 2025 - 23:45 WIB

Zohran Mamdani: Wali Kota New York yang Ingin Tegakkan Hukum Internasional

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:18 WIB

Timor-Leste Resmi Jadi Anggota ke-11 ASEAN, Babak Baru Kerja Sama Kawasan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 23:19 WIB

Polisi Malaysia Gerebek Sindikat Perdagangan Manusia, 49 WNI Disekap

Berita Terbaru