Habib Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini 10 Juni 2024

Senin, 10 Juni 2024 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Habib Rizieq Shihab bebas murni pada Senin, 10 Juni 2024.

Habib Rizieq Shihab bebas murni pada Senin, 10 Juni 2024.

Jakarta, Mercinews.com – Habib Rizieq Shihab akan mendapatkan bebas murni atau selesaikan bebas bersyarat pada hari ini. Habib Rizieq Shihab pun kemungkinan akan mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat untuk mengambil Surat Pengakhiran Pembimbingan Pembebasan Bersyarat.

“Masa bimbingan Pembebasan Bersyarat (PB) beliau akan berakhir di tanggal 10 Juni 2024,” kata Koordinator Hukum dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra, Minggu (9/6/2024).

Adapun Habib Rizieq Shihab sebelumnya dinyatakan bebas bersyarat. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan masa percobaan bebas bersyarat HRS sampai 10 Juni 2024.

“Habis masa percobaan: 10 Juni 2024,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti dalam keterangan tertulis, Rabu (20/7/2022).

Akan Datangi Bapas Jakpus
Habib Rizieq direncanakan akan mendatangi Bapas Jakpus untuk mengambil surat Surat Pengakhiran Pembimbingan Pembebasan Bersyarat.

Baca Juga:  Perdana Menteri Netanyahu Bubarkan Kabinet Perang Israel

“Belum dipastikan, bisa pengacara yang ambil, bisa IBHRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) dan tim kami yang ambil bersama. Tapi kemungkinan besar jam 10 IBHRS bersama tim pengacara akan ambil bersama,” kata pengacara dari Habib Rizieq, Aziz Yanuar, Minggu (9/6/2024).

Aziz mengatakan pembebasan mengacu pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS- 1508.PK. 05.09 Tahun 2022 tentang Pembebasan Bersyarat dan Berita Acara Penyerahan Narapidana Pembebasan Bersyarat ke Bapas Jakarta Pusat No. W10.PAS.PAS10.PK.05.09.3824 tanggal 20 Juli 2022

Baca Juga:  Siapa Jonathan Latumahina ayah dari David, Petinggi GP Ansor Dekat dengan Menteri Agama

“Klien kami IBHRS esok Senin tanggal 10 Juni 2024 telah selesai menjalani seluruh tahapan rangkaian masa pembebasan bersyarat sebagaimana ketentuan perundang-undangan atas perkara kriminalisasi yang menimpa beliau,” katanya.

(m/c)

Berita Terkait

MER-C Melanjutkan Program Kemanusiaan Pasca Gempa di Herat, Afghanistan
MER-C Terima Kunjungan Lembaga Kemanusiaan Al Shifaa Lebanon
MER-C Sambut Kepulangan Dua Relawan, Fikri dan Reza dari Gaza
Abu Faisal Serahkan Sumbangan dari Masyarakat Aceh 1 Milyar untuk Palestina
Trump Menang Pilpres, Presiden Prabowo Bakal Ke Amerika
MER-C Indonesia Berangkatkan Tim EMT ke-6 untuk Bertugas ke Jalur Gaza
Vonis Bebas Ronald Tannur, Kini 3 Hakim Ditangkap Kejagung
Prabowo Resmi Lantik Raffi Ahmad Jadi Utusan Khusus Presiden

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 17:39 WIB

MER-C Melanjutkan Program Kemanusiaan Pasca Gempa di Herat, Afghanistan

Minggu, 24 November 2024 - 17:31 WIB

MER-C Terima Kunjungan Lembaga Kemanusiaan Al Shifaa Lebanon

Rabu, 13 November 2024 - 10:53 WIB

MER-C Sambut Kepulangan Dua Relawan, Fikri dan Reza dari Gaza

Kamis, 7 November 2024 - 13:06 WIB

Abu Faisal Serahkan Sumbangan dari Masyarakat Aceh 1 Milyar untuk Palestina

Rabu, 6 November 2024 - 20:12 WIB

Trump Menang Pilpres, Presiden Prabowo Bakal Ke Amerika

Berita Terbaru

Foto: dok mer-c

Nasional

MER-C Terima Kunjungan Lembaga Kemanusiaan Al Shifaa Lebanon

Minggu, 24 Nov 2024 - 17:31 WIB