Ganas Annar MUI: Lindungi Perempuan dari Jebakan Sindikat Narkoba

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (Ganas Annar MUI) Dr. Titik Haryati, M.Pd (Foto: Dok.Pribadi)

Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (Ganas Annar MUI) Dr. Titik Haryati, M.Pd (Foto: Dok.Pribadi)

JAKARTA, MERCINEWS.COM – Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (Ganas Annar MUI), Titik Haryati, mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya keterlibatan perempuan dalam jaringan peredaran narkoba. Ia menegaskan bahwa perempuan harus dilindungi dari upaya sindikat yang memanfaatkan kelemahan psikologis dan kondisi sosial mereka demi keuntungan bisnis haram tersebut.

“Perempuan dikenal memiliki sifat lembut, luwes, dan mudah terbujuk. Karakter ini kerap dimanfaatkan oleh bandar narkoba untuk dijadikan perantara dalam bisnis besar narkotika,” ujar Titik dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Titik menyebutkan, banyak perempuan tergiur dengan imbalan besar yang ditawarkan sindikat narkoba, seperti uang tunai, barang mewah, atau janji kehidupan yang lebih baik. Sayangnya, di balik janji tersebut tersembunyi risiko hukum, sosial, dan psikologis yang sangat berat.

Menurut data yang dikemukakannya, sekitar 70 persen warga binaan perempuan di lembaga pemasyarakatan tersangkut kasus narkoba. Bahkan, sejak 2010, diperkirakan 12 persen atau sekitar 30 juta penduduk Indonesia pernah terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

“Perempuan jangan hanya dijadikan korban, apalagi sampai menjadi pengguna atau pengedar. Jika itu terjadi, maka masalah baru akan muncul: anak terlantar, rumah tangga retak, dan meningkatnya angka perceraian,” tegas pegiat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tersebut.

Sebagai Ketua Bidang Kesetaraan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pencegahan Radikalisme dan Narkoba di Perguruan Tinggi DPP Asosiasi Dosen Indonesia (ADI), Titik menekankan pentingnya edukasi narkoba sejak usia dini. Ia menyerukan agar keluarga, sekolah, dan lembaga keagamaan aktif memberikan pemahaman mengenai bahaya narkotika secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Imam Besar Masjid Istiqlal Cium Kening Paus Fransiskus

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya mendukung Program Prioritas Presiden RI Prabowo Subianto dalam Asta Cita ke-7, yang menekankan penguatan reformasi hukum serta pemberantasan korupsi dan narkoba. Menurutnya, seluruh elemen bangsa harus bersatu padu dalam menciptakan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba) sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045.

Titik juga mendorong terbentuknya sinergi antara instansi pemerintah, swasta, akademisi, tokoh masyarakat, dan tokoh agama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, organisasi perempuan, Pusat Studi Gender dan Perlindungan Anak (PSGPA), Pusat Studi Wanita (PSW), hingga majelis taklim dan sekolah minggu, perlu dilibatkan secara aktif dalam menyuarakan bahaya narkoba.

“Kesadaran perempuan untuk menolak keterlibatan dalam narkoba harus ditumbuhkan melalui sosialisasi yang masif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga:  Terkait T, Budi Arie Masa pakai inisial sebutin saja nama-namanya

Perempuan Makin Banyak Terlibat

Senada dengan pernyataan Ganas Annar MUI, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Marthinus Hukom, dalam puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 di TMII, Jakarta (26/6/2025), juga menyebut bahwa keterlibatan perempuan dalam sindikat narkoba semakin mengkhawatirkan.

“Sekitar lima persen dari total pelaku narkoba di Indonesia saat ini adalah perempuan. Banyak dari mereka adalah ibu rumah tangga yang tergoda motif ekonomi atau gaya hidup mewah,” ungkapnya.

BNN mencatat, selama periode April hingga Juni 2025, dari 285 sindikat narkoba yang diungkap, 29 di antaranya melibatkan perempuan. Peringatan HANI tahun ini mengusung tema Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045.”.(red)

Berita Terkait

Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak, Proses Hukum Tetap Berjalan
Menkeu Purbaya Pastikan Pendampingan Hukum bagi Pegawai Pajak Tersangka KPK Tanpa Intervensi
Ditunjuk Pimpin Pusbakum Jarnas Pemuda Hijau, Fritz Alor Boy Siap Tancap Gas
Komjak Fokus Perkuat Pengawasan dan Rekomendasi Kebijakan pada 2025
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2026 pada Tanggal Ini
Presiden Prabowo Sahkan UU Penyesuaian Pidana Selaraskan Aturan dengan KUHP
Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Penanganan Bencana
Polres Tangsel Tetapkan Ayah Kandung sebagai Tersangka Kasus Kematian Bayi

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 17:54 WIB

Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak, Proses Hukum Tetap Berjalan

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:33 WIB

Menkeu Purbaya Pastikan Pendampingan Hukum bagi Pegawai Pajak Tersangka KPK Tanpa Intervensi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:50 WIB

Ditunjuk Pimpin Pusbakum Jarnas Pemuda Hijau, Fritz Alor Boy Siap Tancap Gas

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:35 WIB

Komjak Fokus Perkuat Pengawasan dan Rekomendasi Kebijakan pada 2025

Minggu, 4 Januari 2026 - 13:25 WIB

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2026 pada Tanggal Ini

Berita Terbaru