Gagal Kabur Lewat Bandara Soetta, Terduga Penembak WNA Australia Ditangkap Imigrasi

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WNA Australia berinisial DFJ (27), terduga pelaku penembakan yang menewaskan satu WNA Australia lainnya.(Foto: Dok.Humas Ditjen Imigrasi)

WNA Australia berinisial DFJ (27), terduga pelaku penembakan yang menewaskan satu WNA Australia lainnya.(Foto: Dok.Humas Ditjen Imigrasi)

JAKARTA-MERCINEWS.COM – Upaya pelarian seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial DFJ (27) berhasil digagalkan petugas Imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang pada Senin (16/6/2025) pagi. DFJ diduga terlibat dalam insiden penembakan yang menewaskan satu WNA Australia lainnya di Bali pada 14 Juni 2025.

Siaran pers Ditjen Imigrasi, Rabu (18/6) menyebutkan, penangkapan WNA Australia itu dilakukan berkat kecermatan sistem autogate Imigrasi yang mendeteksi DFJ sebagai subjek pencegahan dan penangkalan (cekal) saat ia hendak meninggalkan Indonesia menuju Kamboja melalui Singapura, sekitar pukul 06.25 WIB.

“Lampu merah pada autogate menyala saat DFJ memindai paspornya. Itu tanda bahwa dia masuk daftar cekal,” ujar Plt. Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman.

Tanpa membuang waktu, petugas Imigrasi segera mengamankan DFJ dan menyerahkannya kepada tim dari Subdirektorat Pengawasan Keimigrasian serta Interpol Indonesia untuk pemeriksaan lebih lanjut.

DFJ diduga kuat terlibat dalam insiden penembakan yang terjadi di sebuah vila di kawasan Banjar Sedahan, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 00.15 WITA. Peristiwa tragis itu menewaskan satu warga negara Australia di tempat kejadian, sementara satu korban lainnya mengalami luka serius.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan informasi yang diterima dari Interpol, DFJ terindikasi sebagai pelaku utama penembakan. Ia kemudian masuk dalam daftar pencarian dan pencekalan di seluruh pintu keluar-masuk Indonesia.

Baca Juga:  Menkeu Purbaya Pastikan Pendampingan Hukum bagi Pegawai Pajak Tersangka KPK Tanpa Intervensi

Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, DFJ secara resmi diserahkan kepada Polres Badung untuk proses hukum lebih lanjut. Penyerahan dilakukan pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Badung AKP Muhammad Said Husein.

“Setelah proses verifikasi dan pemeriksaan, kami serahkan DFJ ke kepolisian karena proses penyidikan sepenuhnya menjadi kewenangan mereka,” tegas Yuldi.

Apresiasi Kolaborasi dan Teknologi Imigrasi

Keberhasilan penangkapan ini menuai apresiasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang memuji sinergi lintas lembaga dan efektivitas teknologi pengawasan yang dimiliki Imigrasi.

Baca Juga:  KY: Majelis Hakim Perkara Tom Lembong Langgar Etik

“Ini adalah bukti nyata bahwa sistem pengawasan keimigrasian Indonesia sudah tangguh. Autogate kami tidak hanya mempercepat layanan, tapi juga andal untuk menjaga keamanan nasional,” ujar Agus.

Ia menambahkan bahwa kerja sama antara Ditjen Imigrasi, Interpol, dan kepolisian menjadi model kolaborasi antarinstansi yang perlu terus diperkuat untuk mencegah pelanggaran lintas negara.

Saat ini, DFJ sudah dibawa ke Bali dan tengah berada dalam pengawasan kepolisian untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Aparat masih mendalami motif, jaringan, dan kronologi lengkap insiden penembakan yang sempat menggegerkan kawasan wisata tersebut.(red)

Berita Terkait

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi
Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra
Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU
Penjelasan Pakar Hukum soal Polemik Jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK
BRIN: RUU Jabatan Hakim Harus Jadi Agenda Strategis Reformasi Hukum
DePA-RI Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Luthfi Yazid: Penting untuk Pulihkan Kepercayaan Publik
Soroti Kasus HGB di ATR/BPN, Alexius Tantrajaya Dorong KPK Bongkar Jaringan Mafia Tanah

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:24 WIB

Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Penjelasan Pakar Hukum soal Polemik Jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK

Berita Terbaru

Heru Riyadi, S.H., M.H. (Foto: istimewa)

Opini

Mutasi Polri Harus Menjawab Harapan Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 22:55 WIB