BINJAI, MERCINEWS.COM – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Binjai secara tegas menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Wali Kota Binjai Tahun Anggaran 2024. Sikap ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD saat penyampaian pandangan fraksi, Senin (22/7/2025).
Dalam penyampaiannya, juru bicara Fraksi Gerindra, Ronggur Raja Doli Simorangkir, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah permasalahan serius dalam pelaksanaan APBD 2024 yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Fraksi Gerindra menolak LPj Wali Kota Binjai Tahun 2024 karena berbagai alasan. Ini merupakan bentuk tanggung jawab politik kami agar Pemko Binjai tidak main-main dalam pengelolaan anggaran daerah. Terlebih saat ini sedang berlangsung pemeriksaan massal oleh Kejaksaan Negeri Binjai,” ujar Ronggur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fraksi Gerindra menilai struktur APBD Kota Binjai tidak mencerminkan keberpihakan kepada rakyat. Belanja pegawai disebut terlalu dominan, sementara anggaran untuk program-program pro-rakyat sangat minim.
“Capaian pendapatan daerah rendah, namun anggaran lebih banyak digunakan untuk membayar gaji pejabat. Lalu kapan rakyat mendapat manfaat? Jika anggaran justru lebih banyak memperkaya birokrasi, maka arah kebijakan sudah keliru,” tegasnya.
Selain itu, Fraksi Gerindra menilai Pemkot Binjai gagal dalam menjalankan program-program strategis yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Mereka menyoroti tidak adanya terobosan di bidang pendidikan, kesejahteraan sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan, juga menjadi sorotan. Ronggur menyebut RSUD Djoelham Binjai tidak menunjukkan peningkatan pelayanan, padahal rumah sakit tersebut merupakan fasilitas utama yang melayani masyarakat kecil.
Catatan BPK dan Pemeriksaan Kejaksaan
Fraksi Gerindra juga merujuk pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkapkan adanya berbagai kesalahan dalam penggunaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Binjai. Temuan tersebut diperkuat dengan adanya pemeriksaan berjamaah oleh Kejaksaan Negeri Binjai terhadap sejumlah dinas.
“Pemeriksaan massal ini tentu mengindikasikan ada hal-hal yang tidak beres dalam pelaksanaan APBD 2024. Ini harus menjadi perhatian serius,” kata Ronggur.
Sebagai bagian dari solusi, pihaknya mengusulkan agar jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas di lingkungan Pemko Binjai dirampingkan. Langkah ini dinilai akan memperkuat efektivitas kerja dan efisiensi anggaran.
“Banyak dinas yang tidak optimal, namun terus menyedot anggaran. Ini tidak efisien. Dengan perampingan, kinerja bisa lebih fokus dan anggaran bisa diarahkan ke program langsung menyentuh masyarakat,” jelasnya.
Berdasarkan seluruh temuan dan catatan tersebut, Fraksi Gerindra secara resmi menyatakan penolakannya terhadap LPj Wali Kota Binjai Tahun Anggaran 2024.
“Dengan mempertimbangkan seluruh aspek tersebut, kami menyatakan dengan tegas: Fraksi Gerindra menolak Laporan Pertanggungjawaban Wali Kota Binjai Tahun 2024,” tutup Ronggur.(red)





