Jakarta, Mercinews.com – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam rangka mengoptimalkan pemungutan pajak dan memperkuat transparansi keuangan negara.
“Kerja sama antara Kementerian Keuangan dengan BPKP ini bertujuan memperkuat sinergi dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi penerimaan keuangan negara,” ujar Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (13/10).
Menurut Ateh, peningkatan penerimaan negara memerlukan perbaikan kinerja pengumpulan pajak melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi di seluruh sektor. Ia menekankan pentingnya reformasi tata kelola agar potensi penerimaan negara dapat tergali secara maksimal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ateh mengungkapkan terdapat tiga isu utama yang perlu dibenahi dalam sistem penerimaan negara, yakni ketidakmerataan beban perpajakan pada sektor usaha, insentif perpajakan tinggi yang belum terukur secara jelas dampaknya dan fragmentasi pengelolaan penerimaan negara, khususnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Terkait isu fragmentasi, Ateh menjelaskan tata kelola PNBP selama ini belum sepenuhnya terintegrasi dalam kerangka besar penerimaan negara. Akibatnya, banyak potensi penerimaan negara yang belum tergali secara optimal.
“Peningkatan kinerja penerimaan keuangan negara dapat dicapai melalui penguatan sinergi data dan sinergi fungsi lintas sektor serta lembaga,” kata Ateh. “Saya berharap melalui perjanjian kerja sama ini, kita dapat membantu meningkatkan penerimaan negara secara signifikan.”
Perkuat Koordinasi Antarinstansi
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi antara DJP, BPKP, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara.
“Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan koordinasi antarinstansi dapat berjalan semakin efektif. Upaya peningkatan penerimaan negara dan perlindungan sumber daya alam pun dapat terlaksana secara optimal dan berintegritas,” tegas Bimo.
Langkah kolaboratif antara BPKP, Kemenkeu, dan PPATK ini dipandang sebagai strategi penting dalam memperkuat basis penerimaan negara, mempersempit celah kebocoran fiskal, dan memastikan pemanfaatan insentif pajak secara terukur.
Selain memperkuat pengawasan, sinergi ini juga diharapkan mampu mendorong kepatuhan pajak, meningkatkan efektivitas kebijakan fiskal, serta memperluas basis penerimaan negara, terutama dari sektor-sektor yang selama ini belum tergarap maksimal.(red)






