Lombok Barat, Mercinews.com – Setelah bertahun-tahun bungkam karena merasa takut, seorang siswi di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya memberanikan diri mengungkap dugaan pelecehan seksual yang dialaminya dari oknum guru sekolah dasar (SD) tempat ia pernah menempuh pendidikan. Terduga pelaku berinisial LS, yang diketahui berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Korban, sebut saja Bunga, mengaku mendapatkan perlakuan tak pantas sejak duduk di bangku SD hingga ia lulus dari Madrasah Tsanawiyah (MTs). Dugaan pelecehan tersebut diduga terjadi berulang kali dan berlangsung di lingkungan sekolah, termasuk di ruang guru.
Menurut pengakuan Bunga kepada orang tuanya, ia selama ini tidak berani bercerita karena diancam oleh oknum guru SD tersebut. Ancaman itu membuat korban memilih diam hingga akhirnya merasa cukup kuat untuk membuka suara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Anak kami diancam. Katanya, kalau cerita, videonya akan disebarkan. Itu membuat dia takut dan baru sekarang berani bicara,” ujar orang tua korban kepada wartawan, Selasa (9/7/2025).
Pihak keluarga langsung mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Barat pada Senin (8/7/2025). Sebagai bagian dari proses penyelidikan, korban telah menjalani visum et repertum di fasilitas kesehatan setempat.
Polisi merespons laporan tersebut dengan cepat. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian (SP2HP) telah diterbitkan oleh Polres Lombok Barat dengan nomor: B/361/VII/RES.1.24/2025/Reskrim, tertanggal 11 Juli 2025.
Selain ke aparat penegak hukum, keluarga juga melaporkan terduga pelaku ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Barat, agar yang bersangkutan dapat segera ditindak sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami ingin keadilan ditegakkan dan pelaku dihukum. Jangan sampai ada korban lain yang mengalami hal seperti ini,” tegas perwakilan keluarga.
Peristiwa ini menarik perhatian publik dan menjadi peringatan bagi semua pihak tentang pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, terutama bagi anak-anak. Sejumlah pemerhati anak dan lembaga perlindungan anak menyoroti pentingnya penguatan mekanisme pengawasan serta saluran pengaduan yang ramah anak di lingkungan sekolah.
Pendamping korban dari lembaga terkait menyampaikan bahwa Bunga memerlukan dukungan psikososial berkelanjutan untuk memulihkan kondisi mentalnya akibat trauma yang diduga dialami selama bertahun-tahun.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Lombok Barat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan belum memberikan keterangan resmi kepada media. Sementara itu, identitas korban tidak dipublikasikan untuk melindungi hak dan masa depannya sebagai anak, sebagaimana diatur dalam ketentuan perlindungan anak.(red)






